Kekuasaan Tanpa Koreksi: Jalan Sunyi Menuju Krisis Demokrasi 

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Abdul Hakim | Pengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Nusantara Kota Tangerang 


Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang kemungkinan pemakzulan dirinya, yang dilontarkan dengan nada ringan dalam forum resmi negara, seakan hendak menegaskan kematangan demokrasi Indonesia: bahwa kekuasaan dapat diganti, bahkan melalui impeachment, selama mengikuti saluran konstitusional.

Namun, justru dalam keluwesan retorika itu tersimpan sebuah ketegangan yang lebih subtil, antara pengakuan formal atas demokrasi dan praktik kekuasaan yang cenderung menutup diri. Demokrasi di sini tampil sebagai panggung yang tertib, tetapi di balik layar, relasi kuasa bekerja dengan logika yang jauh dari transparansi. Seperti sebuah teater yang rapi, namun naskahnya ditulis oleh segelintir aktor yang enggan berbagi peran.

Di titik ini, kita dihadapkan pada persoalan klasik dalam dinamika elit: bagaimana kekuasaan mempertahankan dirinya melalui bahasa yang tampak inklusif, tetapi secara praksis eksklusif. Ketika Presiden menyebut DPR dan MPR sebagai saluran sah untuk pemakzulan, ia seolah mengembalikan kepercayaan pada institusi.

Namun, kepercayaan itu menjadi problematis ketika institusi tersebut justru merupakan bagian dari koalisi kekuasaan yang luas dan terkonsolidasi. Dalam konfigurasi seperti ini, oposisi formal menjadi lemah, bahkan nyaris tak terdengar. Demokrasi kehilangan elemen agonistiknya, ruang pertarungan gagasan dan berubah menjadi konsensus yang dipaksakan.

Lebih jauh, narasi sejarah yang disampaikan Presiden mengenai pergantian kekuasaan yang “damai” memperlihatkan bagaimana ingatan kolektif dapat direkayasa. Sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan arena kontestasi makna.

Ketika kekerasan yang menyertai jatuhnya Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur dihapus dari narasi resmi, yang tersisa adalah ilusi stabilitas. Ini bukan sekadar kekeliruan faktual, melainkan strategi simbolik: meredam kemungkinan bahwa perubahan kekuasaan selalu mengandung risiko disrupsi.

Dalam hal ini, bahasa menjadi alat domestikasi sejarah untuk menjinakkan ingatan agar tidak mengganggu legitimasi yang sedang dibangun. Namun, retorika kekuasaan tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu berhadapan dengan apa yang bisa disebut sebagai oposisi intelektual, sebuah formasi longgar dari pollster, analis, akademisi, jurnalis, dan konsultan politik yang, meskipun tidak memiliki kekuasaan formal, memainkan peran penting dalam membentuk opini publik.

Ketika suara-suara dari kalangan ini mulai terdengar lebih kritis, bahkan sinis, kita menyaksikan pergeseran dalam lanskap legitimasi. Kritik bahwa Presiden tidak mendengar, bahwa ia “kepala batu,” bukan sekadar serangan personal, melainkan indikasi bahwa saluran komunikasi antara kekuasaan dan pengetahuan telah tersumbat.

Dalam konteks ini, oposisi intelektual tidak hadir sebagai alternatif kekuasaan, melainkan sebagai pengganggu kenyamanan kekuasaan. Mereka tidak menawarkan program politik yang konkret, tetapi menggugat asumsi-asumsi dasar yang menopang kebijakan.

Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, tidak hanya dikritik dari sisi teknis atau anggaran, tetapi juga dari logika distribusi dan efektivitasnya. Kritik ini menjadi penting karena ia membuka ruang bagi publik untuk mempertanyakan: apakah kebijakan ini benar-benar untuk rakyat, atau sekadar instrumen reproduksi kekuasaan melalui jaringan patronase?

Kritik serupa juga diarahkan pada program Koperasi Desa Merah Putih. Di sini, oposisi intelektual menunjukkan bagaimana kebijakan yang diklaim sebagai pemberdayaan justru berpotensi menjadi bentuk baru dari sentralisasi. Desa, yang seharusnya menjadi subjek pembangunan, kembali diposisikan sebagai objek intervensi.

Baca Juga :  Revolusi Sunyi Deng Xiaoping

Ketika aparat desa tidak dilibatkan, dan keputusan diambil secara top-down, maka yang terjadi adalah pengosongan makna partisipasi. Dalam bahasa yang lebih tajam, ini adalah bentuk kolonialisasi internal ketika negara memperlakukan wilayahnya sendiri sebagai ruang yang bisa diatur tanpa dialog.

Sementara itu, ekspansi militer ke dalam ranah sipil memperlihatkan kecenderungan lain dalam dinamika elit: penggunaan institusi yang memiliki disiplin tinggi untuk mengisi kekosongan kapasitas sipil. Namun, langkah ini bukan tanpa risiko.

Ketika militer diberi peran dalam sektor-sektor seperti pertanian dan kesehatan, batas antara fungsi pertahanan dan fungsi pembangunan menjadi kabur. Oposisi intelektual melihat ini sebagai gejala regresi, kembalinya logika Orde Baru dalam bentuk yang lebih halus. Bukan lagi dominasi terbuka, tetapi penetrasi bertahap yang sulit dideteksi.

Di sisi lain, relasi internal dalam pemerintahan juga menunjukkan ketegangan yang tidak kalah penting. Ketika Presiden tampak enggan melakukan reshuffle, meskipun banyak program tidak berjalan, muncul pertanyaan tentang efektivitas kepemimpinan. Apakah ini bentuk kehati-hatian politik, atau justru tanda dari keterjebakan dalam kompromi elit?

Dalam banyak kasus, kekuasaan yang terlalu bergantung pada koalisi besar cenderung kehilangan fleksibilitasnya. Setiap perubahan menjadi mahal secara politik, sehingga stagnasi menjadi pilihan yang paling aman, meskipun tidak produktif.

Fenomena meningkatnya peran aktor non-elektoral seperti Sekretaris Kabinet juga mencerminkan pergeseran dalam struktur kekuasaan. Ketika figur administratif memiliki pengaruh yang melampaui pejabat politik, kita menyaksikan lahirnya pusat-pusat kekuasaan baru yang tidak selalu terlihat.

Ini adalah bentuk “invisible government”, pemerintahan yang bekerja di balik layar, mengatur ritme kebijakan tanpa akuntabilitas langsung kepada publik. Bagi oposisi intelektual, ini adalah tantangan serius, karena objek kritik menjadi semakin kabur.

Tekanan eksternal, terutama dari dinamika geopolitik dan ekonomi global, memperumit situasi ini. Ketergantungan Indonesia pada energi impor membuatnya rentan terhadap konflik di kawasan seperti Teluk Persia. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah dituntut untuk mengambil keputusan cepat, sering kali dengan mengorbankan proses deliberatif.

Namun, justru di sinilah peran oposisi intelektual menjadi krusial: mengingatkan bahwa efisiensi tidak boleh mengorbankan akuntabilitas, dan bahwa krisis tidak boleh dijadikan alasan untuk mempersempit ruang kritik. Akhirnya, pertanyaan tentang pemakzulan kembali mengemuka, bukan sebagai kemungkinan prosedural, tetapi sebagai refleksi dari dinamika yang lebih luas.

Sejarah menunjukkan bahwa perubahan kekuasaan jarang terjadi hanya melalui mekanisme formal. Ia sering kali didorong oleh tekanan dari bawah, oleh mobilisasi massa yang merasa tidak lagi terwakili. Dalam konteks ini, oposisi intelektual dapat berfungsi sebagai katalis: mereka tidak memimpin gerakan, tetapi menyediakan bahasa dan kerangka berpikir yang memungkinkan gerakan itu muncul.

Dengan demikian, pernyataan Presiden tentang impeachment sebagai sesuatu yang “tidak masalah” justru membuka ruang bagi pembacaan yang lebih kritis. Ia mengungkapkan bukan hanya sikap terhadap demokrasi, tetapi juga batas-batas dari sistem yang ada.

Dalam dunia yang semakin kompleks, legitimasi tidak lagi cukup dibangun melalui prosedur. Ia membutuhkan keterbukaan, dialog, dan kemampuan untuk mendengar, sesuatu yang dalam banyak hal, justru menjadi langka di tengah konsolidasi kekuasaan yang semakin rapat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump, Iran, dan Mitos Kemenangan Instan
Negara, Propaganda, dan Publik yang Semakin Kritis
Prabowo Dalam Arus: Paranoid dan Totalitarian
‎Kaum Bohemian Menjelma Hewan Ternak Kekuasaan
7 Dekade SEMMI: Mengukuhkan Khitah Ideologi dan Kedaulatan Ekonomi Organisasi
Aktivis HAM Diserang, Demokrasi Hanya Omon-omon
PMII di Persimpangan Jalan: Organisasi Kader atau Alat Manuver Politik
Fenomena Kesehatan Mental Tren Dalam Media Sosial
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

Kekuasaan Tanpa Koreksi: Jalan Sunyi Menuju Krisis Demokrasi 

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:09 WIB

Trump, Iran, dan Mitos Kemenangan Instan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:23 WIB

Negara, Propaganda, dan Publik yang Semakin Kritis

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:12 WIB

Prabowo Dalam Arus: Paranoid dan Totalitarian

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:32 WIB

‎Kaum Bohemian Menjelma Hewan Ternak Kekuasaan

Berita Terbaru

Dede Rengifuryaan, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Maluku Tangerang

Banten

Ketua IMMT Desak Evaluasi PDAM Maren Tual

Minggu, 5 Apr 2026 - 18:13 WIB

Kasus Pencurian di Ds. Buaran Tinggi (Foto: Ilustrasi)

Banten

Kasus Pencurian Tinggi, FPDN Dorong Hadirnya Program CCTV

Minggu, 5 Apr 2026 - 02:00 WIB