TANGERANG SELATAN, PUSATBERITA – Gerakan Mahasiswa Peduli Pelayanan Publik Nasional (GERMA-PELPUN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pos Polisi pintu masuk Kompleks Polres Tangerang Selatan, Jumat (31/7) 2026.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas rentetan persoalan yang dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Koordinator Aksi GERMA-PELPUN, Agung Gumelar, menyatakan bahwa dugaan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan yang terjerat kasus narkoba serta penanganan lokasi tewasnya Prada Arif Budi yang dinilai belum memenuhi prosedur menjadi indikator perlunya evaluasi menyeluruh di tubuh kepolisian.
”Dua peristiwa tersebut telah memunculkan pertanyaan publik mengenai profesionalitas, integritas, dan transparansi aparat penegak hukum,” ucap Agung.
Agung menilai rentetan kasus yang melibatkan aparat kepolisian semakin memperburuk citra Polri di mata publik. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat apabila tidak direspons dengan langkah pembenahan yang nyata.
Jika kondisi ini terus berulang, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin menurun. Padahal, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi penegakan hukum.
”Ini pukulan telak bagi citra kepolisian. Institusi ini telah kehilangan integritas pada akhirnya juga akan kehilangan kepercayaan publik,” kata Agung.
Agung menegaskan, aksi ini bukan sekadar bentuk kritik, melainkan dorongan agar reformasi kultural dan prosedural di lingkungan aparat penegak hukum segera diwujudkan.
”Jika Kapolres Tangerang Selatan tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus, maka lebih baik dicopot atau mundur dari jabatannya,” ujar Agung Gumelar dalam pernyataannya.
Berdasarkan hal tersebut, massa aksi berharap penanganan setiap perkara nantinya dapat dilakukan secara transparan, sehingga mampu memulihkan legitimasi hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Dalam aksinya, GERMA-PELPUN menyampaikan lima tuntutan, yakni:
1. Mendesak pencopotan Kapolres Tangerang Selatan;
2. Pembentukan tim investigasi independen Polres Tangerang Selatan;
3. Pemeriksaan menyeluruh terhadap personel Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan;
4. Pemasangan garis polisi di lokasi tewasnya Prada Arif Budi;
5. Penutupan tempat hiburan malam Pendekar yang diduga berkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut.











