‎Massa Aksi Tuntut Kapolres Tangsel Dicopot, Soroti Kasus Narkoba dan Kematian Prada Arif

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERMA-PELPUN Tuntut Kapolres Tangsel Dicopot, Soroti Kasus Narkoba dan Kematian Prada Arif (Foto/Pusat-berita.com)

GERMA-PELPUN Tuntut Kapolres Tangsel Dicopot, Soroti Kasus Narkoba dan Kematian Prada Arif (Foto/Pusat-berita.com)

‎TANGERANG SELATAN, PUSATBERITA – Gerakan Mahasiswa Peduli Pelayanan Publik Nasional (GERMA-PELPUN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pos Polisi pintu masuk Kompleks Polres Tangerang Selatan, Jumat (31/7) 2026.

‎Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas rentetan persoalan yang dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

‎Koordinator Aksi GERMA-PELPUN, Agung Gumelar, menyatakan bahwa dugaan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan yang terjerat kasus narkoba serta penanganan lokasi tewasnya Prada Arif Budi yang dinilai belum memenuhi prosedur menjadi indikator perlunya evaluasi menyeluruh di tubuh kepolisian.

‎”Dua peristiwa tersebut telah memunculkan pertanyaan publik mengenai profesionalitas, integritas, dan transparansi aparat penegak hukum,” ucap Agung.

‎Agung menilai rentetan kasus yang melibatkan aparat kepolisian semakin memperburuk citra Polri di mata publik. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat apabila tidak direspons dengan langkah pembenahan yang nyata.

‎Jika kondisi ini terus berulang, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin menurun. Padahal, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi penegakan hukum.

‎”Ini pukulan telak bagi citra kepolisian. Institusi ini telah kehilangan integritas pada akhirnya juga akan kehilangan kepercayaan publik,” kata Agung.

‎Agung menegaskan, aksi ini bukan sekadar bentuk kritik, melainkan dorongan agar reformasi kultural dan prosedural di lingkungan aparat penegak hukum segera diwujudkan.

‎”Jika Kapolres Tangerang Selatan tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus, maka lebih baik dicopot atau mundur dari jabatannya,” ujar Agung Gumelar dalam pernyataannya.

‎Berdasarkan hal tersebut, massa aksi berharap penanganan setiap perkara nantinya dapat dilakukan secara transparan, sehingga mampu memulihkan legitimasi hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

‎Dalam aksinya, GERMA-PELPUN menyampaikan lima tuntutan, yakni:

‎1. Mendesak pencopotan Kapolres Tangerang Selatan;
‎2. Pembentukan tim investigasi independen Polres Tangerang Selatan;
‎3. Pemeriksaan menyeluruh terhadap personel Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan;
‎4. Pemasangan garis polisi di lokasi tewasnya Prada Arif Budi;
‎5. Penutupan tempat hiburan malam Pendekar yang diduga berkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan
‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:58 WIB

LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan pinjaman daring (pindar) di Indonesia. Pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026 (foto/istimewa).

Nasional

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:03 WIB