Mobil Pickup Sarat Muatan Terguling Saat Naik Kapal di Pelabuhan Merak

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 02:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MERAK, PUSATBERITA – Sebuah insiden nyaris terjadi di Pelabuhan Merak pada Senin (22/7) sekitar pukul 00.30 WIB. Sebuah mobil pickup dengan muatan besar terlihat kesulitan saat hendak menaiki kapal melalui jalur ramp.

Dalam rekaman yang beredar, mobil bermuatan tinggi dan tertutup terpal oranye ini terlihat oleng saat menanjak. Kondisi ini diduga akibat muatan yang melebihi kapasitas serta tidak seimbang. Beruntung, insiden lebih parah berhasil dihindari setelah kendaraan tersebut berhasil melanjutkan perjalanan masuk ke dalam kapal.

Petugas pelabuhan yang berada di lokasi tampak sigap mengawasi proses naiknya kendaraan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan korban maupun kerusakan serius akibat peristiwa ini.

Baca Juga :  Hari Santri Nasional 2025 Kecamatan Sepatan Penuh Kegembiraan dan Menakjubkan

Pihak pengelola pelabuhan mengimbau agar pengemudi mematuhi aturan batas muatan demi keselamatan bersama.

Aturan muat kendaraan pickup tercantum pada Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 dan peraturan terkait lainnya. Bersumber dari surat edaran yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan dengan nomor surat SE.2/AJ.307/DRJD/2018. Jumlah Berat yang Diperbolehkan ada batasan JBB untuk mobil pick up, yaitu 3.500 kg dan di atas 3.500 kg.

Dan untuk JBB di bawah 3.500 kg, muatan maksimalnya adalah 1,5 ton atau 1 CBM (Cubic Meter). Untuk JBB di atas 3.500 kg, muatan maksimalnya adalah 2 ton atau 6 CBM.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMPIA Desak BKN Periksa dan Nonaktifkan Sementara Rizka Zamzami
Pemuda Muslim Banten Pertanyakan Anggaran Fantastis Pada Lomba Kanvas Gemilang 2026
Gaet Milenial, DPC PKB Kota Tangerang Siapkan Program Olahraga hingga Kegiatan Sosial
Dinkes Kota Tangerang: Kenali Gejala Gangguan Kesehatan Akibat Abu Vulkanik
Creative Space KMHDI Diresmikan Menpora Erick Thohir, Jadi Rumah Juang Kader Hindu se-Indonesia
Tanwir IMM XXXIV di Kota Tangerang Ricuh, Musyawirin Desak Transparansi Penetapan waktu Muktamar
KSP Temukan Persoalan Program Pemerintah di Buton Utara
Launching Nawal Institute Soroti Persoalan Sungai Cisadane
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 02:10 WIB

AMPIA Desak BKN Periksa dan Nonaktifkan Sementara Rizka Zamzami

Senin, 7 September 2026 - 18:13 WIB

Pemuda Muslim Banten Pertanyakan Anggaran Fantastis Pada Lomba Kanvas Gemilang 2026

Minggu, 6 September 2026 - 20:41 WIB

Gaet Milenial, DPC PKB Kota Tangerang Siapkan Program Olahraga hingga Kegiatan Sosial

Minggu, 6 September 2026 - 14:02 WIB

Dinkes Kota Tangerang: Kenali Gejala Gangguan Kesehatan Akibat Abu Vulkanik

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WIB

Creative Space KMHDI Diresmikan Menpora Erick Thohir, Jadi Rumah Juang Kader Hindu se-Indonesia

Berita Terbaru