
Oleh Muhammad Fachri Saifullah, Nayla Rahma Alia, Nazwa Pramesty As-Shaffa, Siti Maryam| Semester 2 Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu sosial dan Imu Politik Universitas Muhammadiyah Tangerang.
Abstrak
Latar belakang : Manusia diciptakan bertujuan untuk beribadah kepada Allah Swt dan sebagai khalifah Allah. Agama merupakan suatu pedoman dan pondasi bagi kehidupan manusia. Lembaga pendidikan menyajikan Pendidikan Agama Islam dalam suatu mata pelajaran yang penting yang harus dikuasai, dimengerti, bahkan dipahami oleh mahasiswa Tujuan : untuk menganalisis secara mendalam pentingnya penerapan konsep ibadah dan muamalah dalam perilaku mahasiswa dilingkungan kampus. Metode : Penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dan termasuk dalam jenis penelitian kepustakaan, Data dikumpulkan melalui kajian terhadap buku-buku keislaman, jurnal ilmiah, artikel pendidikan, serta sumber-sumber lain yang relevan Hasil Kajian: Menunjukan bahwa penerapan konsep ibadah dan muamalah dalam perilaku mahasiswa merupakan hal penting untuk membentuk karakter yang Islami, meningkatkan kualitas hidup, dan menciptakan lingkungan kampus yang harmonis. Dengan memahami konsep ibadah dan muamalah serta mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, mahasiswa dapat meraih keberkahan dunia dan akhirat.
1. PENDAHULUAN
Manusia diciptakan bertujuan untuk beribadah kepada Allah Swt. Dan sebagai khalifah Allah. Hakikat kehambaan kepada Allah adalah ketaatan, ketundukan dan kepatuhan. Seorang hamba harus senantiasa beribadah hanya kepada-Nya. Hanya Allahlah yang disembah dan hanya kepada Allahlah manusia mohon pertolongan. Beribadah kepada Allah merupakan prinsip hidup yang paling hakiki bagi orang Islam, sehingga perilakunya sehari-hari senantiasa mencerminkan pengabdian itu di atas segala-galanya. Manusia adalah khalifah Allah di muka bumi. Dia yang bertugas mengurus bumi dengan seluruh isinya, dan memakmurkannya sebagai amanah dari Allah. Sebagai penguasa di bumi, manusia berkewajiban membudayakan alam semesta ini guna menyiapkan kehidupan yang bahagia dan Sejahtera (Firdaus, 2022)
Agama merupakan suatu pedoman dan pondasi bagi kehidupan manusia. Dengan agama dapat membawa umatnya ke jalan yang lurus serta menunjukkan kepada suatu jalan untuk mencapai tujuan yang diinginkan yaitu ketenangan, kebahagiaan, serta kemantapan hati agar manusia bisa menjalani kehidupan yang lebih baik dan membuat manusia tidak keluar dari batas yang telah di atur oleh agama tersebut. Peran agama memang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, karena manusia memiliki unsur batin yang cenderung mendorongnya untuk tunduk kepada dzat yang ghaib. Ketundukan ini merupakan bagian dari faktor intern manusia yang dalam psikologi kepribadian dinamakan pribadi (self) ataupun hati nurani (conscience of man)(Kaliky, 2022)
Lembaga pendidikan menyajikan Pendidikan Agama Islam dalam suatu mata pelajaran yang penting yang harus dikuasai, dimengerti, bahkan dipahami oleh mahasiswa. Hal ini telah diterangkan dalam UU No 20, Tahun2003 bahwa tujuan pendidikan nasional adalah “mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.(Suharmi, 2019)
Dalam konteks pendidikan tinggi, pembentukan karakter mahasiswa bukan hanya bertumpu pada kemampuan akademik dan keterampilan teknis, tetapi juga pada pengembangan akhlak dan perilaku yang sesuai dengan ajaran agama. Pendidikan berbasis nilai-nilai Islam menjadi sangat penting dalam membentuk mahasiswa yang tidak hanya cerdas dalam bidang ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki moral yang baik. Dalam buku Pendidikan Karakter: Teori, Aplikasi, dan Penelitian (2020), Asep Saepudin menekankan bahwa pendidikan karakter berbasis agama, khususnya Islam, sangat relevan untuk membentuk perilaku moral dan sosial mahasiswa, terutama dalam aspek ibadah, akhlak, dan muamalah (Sulaiman et al., 2025)
Pemahaman seseorang terhadap Al-Quran Hadits menjadikan dia dapat dengan mudah menjalankan aturan-aturan keagamaan yang telah tertera di dalam pedoman umat islam tersebut. Umati slam perlu juga mengetahui pengertian dan jenis ibadah serta muamalah dalam Islam sebagai salah satu tujuan penciptaan manusia. Untuk mencapai tujuan ini, para rasul diutus dan kitab suci diwahyukan. Sehingga mereka yang benar-benar beriman kepada Tuhan selalu berlomba-lomba dalam beribadah dan bermuamalah dengan sempurna. Orang-orang kebanyakan belum mengetahui arti atau jenis ibadah dan muamalah , sehingga sebagian dari kita hanya fokus pada ibadah dan muamalah tertentu, misalnya shalat, zakat, puasa, toleransi, sopan santun. Padahal, ada segudang jenis ibadah dan muamalah yang perlu kita pahami. Kedudukan ibadah dan muamalah dalam Islam menempati posisi yang paling utama dan menjadi titik sentral dari seluruh aktivitas muslim. Seluruh kegiatan muslim pada dasarnya merupakan bentuk ibadah kepada Allah ta‟ala, sehingga apa saja yang dilakukannya memiliki nilai ganda, yaitu material dan nilai spiritual. Nilai material adalah imbalan nyata diterima di dunia, sedangkan nilai spiritual adalah ibadah yang hasilnya akan diterima di akhirat.
Di antara perkara penting dalam memahami Al-Qur‟an Hadits, ibadah dan muamalah adalah “pemahaman” (al-fahmu). Yaitu, kita diberikan pemahaman tentang apa yang diinginkan oleh Allah Ta‟ala dan juga apa yang diinginkan (dimaksudkan) oleh Rasul-Nya shallallahu „alaihi wa sallam. Hal ini karena mayoritas manusia diberikan ilmu, namun tidak diberikan pemahaman (al-fahmu) sehingga apa yang telah dipelajari diaplikasikan dalam kehidupan mereka. Tidaklah cukup bagi seseorang kalau hanya menghapal Al-Qur‟an dan menghapal hadits-hadits, mempelajari kitab-kitab tentang ibadah dan muamalah yang mudah baginya, namun tidak memiliki pemahaman. Betapa banyak orang yang berdalil dengan ayat Al-Qur‟an atau hadits Nabi shallallahu „alaihi wasallam, namun tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Allah Ta‟ala dan Rasul-Nya. Sehingga dengan itu, mereka pun terjatuh dalam kesesatan.
Amalan setiap manusia dapat diukur dari keseharian ketika dia bersikap atau bertingkah laku. Olehnya itu syariat Islam merupakan tuntunan yang sangat penting dan sangat mendasar yang merupakan tujuan inti untuk mengatur setiap sikap dan tingkah laku setiap individu, terutama ialah umat muslim baik laki-laki maupun perempuan, di dalam kehidupan di dunia ini dan untuk keselamatan kehidupan mereka di akhirat kelak. Bimbingan Islam diperlukan untuk mencapai suatu hal terebut. Beberapa usaha yang dilakuka oleh orang tua diantaranya ada menitipkan anaknya ke lembaga-lembaga pendidikan Islam untuk di sekolahkan, ada juga tetap melanjutkan Pendidikan anaknya sampai ke perguruan tinggi.
Di Universitas Muhammadiyah Tangerang, yang berbasis pada ajaran Islam, nilai-nilai Ibadah dan Muamalah diterapkan dalam setiap aspek kehidupan mahasiswa dan mahasiswi. Ibadah tidak hanya terbatas pada ritual seperti shalat dan puasa, tetapi juga mencakup setiap aktivitas yang dilakukan dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah, termasuk dalam kehidupan akademik dan sosial. Menurut Syekh Ali Jaber dalam Ibadah yang Membawa Keberkahan (2019), setiap aktivitas yang dilakukan dengan niat ikhlas untuk Allah, seperti bekerja dengan tekun dan jujur, dapat bernilai ibadah.
2. METODE PENELITIAN
Penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif dan termasuk dalam jenis penelitian kepustakaan. Pendekatan ini melibatkan pengumpulan semua temuan yang relevan dengan topik penelitian, serta sumber-sumber primer dan sekunder yang terkait dengan materi ibadah dan muamalah. Data dikumpulkan melalui kajian terhadap buku-buku keislaman, jurnal ilmiah, artikel pendidikan, serta sumber-sumber lain yang relevan. Selanjutnya, dilakukan analisis menyeluruh terhadap temuan dari berbagai referensi yang berkaitan. Akhirnya, penelitian ini berusaha memberikan kontribusi dengan memberikan pemikiran yang menggabungkan berbagai wacana dan gagasan sebelumnya.
3. PEMBAHASAN
A. Konsep Ibadah
1) Pengertian Ibadah
Ibadah secara etimologis berasal dari bahasa Arab yaitu ‘Abada-Ya’budu’-‘Ibadatan wa ‘Ubudiyyatan yang artinya berbakti, berkhidmat, patuh, tunduk, dan melayani. Sedangkan ibadah menurut terminologis adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan di ridhai oleh Allah baik berupa ucapan, perbuatan, yang Zahir maupun yang batin. Seperti mengucap dua kalimat syahadat, zakat, dan lainnya. Adapaun amalan hati, misalnya benci dan cinta karena Allah.
2) Tujuan Ibadah
Selain itu, Ismail Muhammad Syah dalam (Hidayah Hairul, 2022) menyebutkan dengan mengutip pendapat Abbas al-Aqqad bahwa tujuan pokok ibadah meliputi:
- Mengingatkan manusia akan unsur ruhani dalam dirinya, yang memiliki kebutuhan-kebutuhan yang berbeda dengan jasmaniyahnya.
- Mengingatkan manusia bahwa dibalik kehidupan yang fana ini masih ada lagi kehidupan yang kekal dan abadi
3) Macam-macam Ibadah
a. Ibadah Mahdhah (pokok)
Ibadah mahdhah atau ibadah khusus ialah ibadah yang telah ditetapkan oleh Allah akan tingkat, tata cara dan perincian-perinciannya. Adapaun jenis ibadah yang termasuk ibadah mahdhah adalah: wudhu, tayamum, mandi hadats, shalat, shiyam (puasa), haji, umrah. Ibadah madhah memiliki 4 prinsip, yaitu:keberadaanya harus berdasarkan adanya dalil perintah, tata caranya harus berpola kepada contoh rasullah, bersifat supra rasional dan azasnya “taat”.
b. Ibadah Ghairu Mahdhah
Ibadah Ghairu Mahdhah atau ibadah umum ialah semua amalan yang diizinkan oleh Allah Subhanahu wata‟ala. Contoh dari ibadah ghairu mahdhah ialah belajar, dzikir, tolong menolong, dan sebagainya. Prinsip-prinsip dalam ibadah ghairu mahdhah adalah : keberadaanya didasarkan tidak adanya dalil yang melarang, pelaksanaanya tidak perlu berpola kepada contoh rasul, bersifat rasional dan azasnya “manfaat”
4. Makna Spritual Ibadah bagi Kehidupan Sosial.
Makna spiritual ibadah kepada Allah memberikan dorongan semangat (spirit) bagi seseorang untuk melakukan perbuatan ibadah yang mencakup semua aspek kehidupan dan seluruh aturannya, seperti adab makan, minum, buang hajat sampai pada permasalahan mendirikan negara, politik pemerintahan, manajemen ekonomi, persoalan hubungan antar manusia.
Yusuf al-Qardhawi menyebutkan implikasi dari makna ibadah yang dilakukan seorang Muslim adalah sebagai berikut:
- Membentuk kehidupan dan perbuatan seorang Muslim untuk bercorak Rabbani (religius).
- Menjadikan seorang Muslim dalam segala kehidupan dan perilakunya hanya karena Allah SWT.
- Menjadikan niatnya untuk beribadah dengan khusyu’, ruhnya tenggelam dalam ibadah kepada Allah yang mendorongnya untuk memperbanyak perbuatan yang bermanfaat bagi orang lain.
5. Penerapan Konsep Ibadah terhadap Perilaku Mahasiswa
Penerapan konsep ibadah dalam perilaku mahasiswa mencakup berbagai aspek kehidupan kampus, mulai dari ibadah ritual seperti shalat dan puasa, hingga perilaku sehari-hari yang mencerminkan nilai-nilai agama. Mahasiswa diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan disiplin, ikhlas, dan menjadikannya sebagai landasan untuk membentuk akhlak mulia serta hubungan sosial yang harmonis di lingkungan kampus.
Penerapan Konsep Ibadah dalam Perilaku Mahasiswa:
Ibadah Ritual:
- Shalat: Mahasiswa muslim diharapkan menjaga kualitas dan kekhusyuan shalat sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
- Puasa: Menjalankan ibadah puasa, baik puasa Ramadhan maupun puasa sunnah, dapat melatih disiplin dan kesabaran.
- Zakat: Membayar zakat, infak, dan sedekah merupakan wujud kepedulian sosial dan membantu sesama.
Akhlak dan Perilaku:
- Jujur dan Amanah: Menjalankan perkuliahan dengan jujur, menghindari plagiarisme, dan menepati janji.
- Tanggung Jawab: Menunjukkan tanggung jawab dalam belajar, menyelesaikan tugas, dan berpartisipasi dalam kegiatan kampus.
- Toleransi dan Hormat: Menghargai perbedaan pendapat, menjaga kerukunan antar mahasiswa, dan menghormati dosen serta staf kampus.
- Sopan Santun: Berbicara dan bertindak dengan sopan, menghindari perkataan kasar dan perilaku yang merugikan orang lain.
6. Manfaat Penerapan Konsep Ibadah:
a. Pembentukan Karakter
Ibadah membantu membentuk karakter mahasiswa yang disiplin, bertanggung jawab, jujur, dan memiliki akhlak mulia.
b. Kesehatan Mental
Ketaatan beribadah dapat meningkatkan kesehatan mental, mengurangi stres, dan memberikan ketenangan batin.
c. Hubungan Sosial yang Harmonis
Penerapan nilai-nilai ibadah dalam perilaku sehari-hari dapat menciptakan lingkungan kampus yang harmonis, saling menghormati, dan kerjasama.
d. Peningkatan Kualitas Hidup
Dengan menjalankan ibadah, mahasiswa dapat merasakan dampak positif pada kualitas hidup, baik secara spiritual maupun sosial.
7. Tantangan dalam Penerapan Ibadah
a. Pengaruh Lingkungan
Lingkungan kampus yang heterogen dapat menjadi tantangan dalam menjaga konsistensi ibadah.
b. Godaan
Godaan untuk bermalas-malasan, menunda-nunda ibadah, atau terpengaruh perilaku negatif juga menjadi tantangan tersendiri.
c. Kurangnya Pemahaman
Kurangnya pemahaman mengenai konsep ibadah dan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari juga dapat menjadi hambatan.
8. Contoh Kasus
a. Fasilitas Ibadah
Kampus menyediakan berbagai fasilitas ibadah seperti masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan kelenteng untuk berbagai agama, memungkinkan sivitas akademika menjalankan ibadah sesuai keyakinan mereka.
b. Kegiatan Keagamaan Rutin
Kampus mengadakan kegiatan keagamaan rutin seperti shalat berjamaah, pengajian, ceramah agama, perayaan hari besar keagamaan, dan kegiatan kerohanian lainnya.
c. Pendidikan Agama
Kampus menyelenggarakan mata kuliah agama, kajian agama, dan pesantren kilat untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman agama yang benar.
d. Integrasi Nilai Agama dalam Akademik
Konsep ibadah juga diterapkan dalam kegiatan akademik, seperti menjaga kejujuran dalam ujian, menghargai waktu ibadah, dan menjalankan tugas dengan niat yang baik.
e. Aktivitas Sosial
Kampus mendorong mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan sosial seperti bakti sosial, membantu sesama, dan berpartisipasi dalam kegiatan amal sebagai bagian dari ibadah.
f. Toleransi dan Kerukunan
Kampus mempromosikan toleransi antar umat beragama dan kerukunan antar mahasiswa dari berbagai latar belakang, menciptakan lingkungan yang inklusif dan saling menghargai.
g. Pembinaan Karakter
Kegiatan ibadah di kampus bertujuan untuk membentuk karakter mahasiswa yang berakhlak mulia, bertanggung jawab, dan memiliki integritas.
9. Contoh Penerapan
a. Masjid/Mushola
Mahasiswa secara rutin melaksanakan shalat berjamaah di masjid kampus, terutama shalat dzuhur dan ashar, serta mengikuti kajian agama yang diadakan di masjid.
b. Kegiatan Rohani
Mahasiswa mengikuti kegiatan pesantren kilat, perayaan hari besar agama, dan kegiatan kerohanian lainnya yang diadakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) keagamaan.
c. Kuliah Agama
Mahasiswa mengikuti mata kuliah agama yang relevan dengan keyakinan mereka dan terlibat aktif dalam diskusi dan kajian agama.
d. Etika Akademik
Mahasiswa menjaga kejujuran dalam ujian, menghindari plagiarisme, dan menjalankan tugas dengan baik sebagai bentuk ibadah.
e. Bakti Sosial
Mahasiswa berpartisipasi dalam kegiatan bakti sosial seperti membersihkan lingkungan kampus, membantu korban bencana alam, dan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan
B. Konsep Muamalah
Pendidikan Agama Islam merupakan suatu upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani, bertakwa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al-Qur’an dan Al-Hadis, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran latihan, serta pengguanaan pengalaman.(Sulaiman, 2017)
1. Pengertian muamalah
Muamalah secara etimologi berasal dari bahasa Arab yaitu ‘Amala-Yu’amilu- Mu’amalatan wa ‘Imalan,yang memiliki arti berinteraksi, bekerja. H. Sulaiman Rasjid, mendefinisikan muamalah yaitu tukar menukar barang atau sesuatu yang memberi manfaat dengan cara yang ditentukan seperti jual beli, sewa-menyewa, upah-mengupah, pinjam meminjam, urusan bercocok tanam, berserikat, dan usaha lainya. Karena Allah SWT telah menjadikan manusia untuk saling membutuhkan satu sama lain, supaya mereka tolong menolong, tukar menukar keperluan dalam segala urusan kepentingan sendiri maupun untuk kemaslahatan umum (Sulaiman, 2017)
Pendapat lain mengatakan bahwa muamalah merupakan aktifitas yang lebih pada tataran hubungan manusia dengan manusia lainya. Berbeda dengan ibadah mahdah yang merupakan hubungan vertikal murni antara manusia dengan Allah. Muamalah sebagai aktifitas sosial lebih longgar untuk dikembangkan melalui inovasi transaksi dan produk
2. Tujuan muamalah
Ibadah muamalah dalam hukum Islam memiliki prinsip yang diutamakan. Prinsip pertama mendahulukan kepentingan banyak orang, sehingga dalam transaksi ekonomi misalnya, hukum Islam menolak bentuk transaksi tertentu meskipun mendatangkan keuntungan bagi individu. Prinsip keduanya dalam bidang akidah, hukum Islam menanjurkan Sholat, puasa, zakat, dan lain sebagainya. Sehiangga kewajiban ini memiliki tujuan untuk membersihkan jiwa manusia dan mempertemukanya dengan Tuhan demi kedamaian manusia itu sendiri.(Suharmi Alfi, 2019)
Berdasarkan prinsip yang telah diuraikan, hukum Islam dipersiapkan untuk mencapai satu tujuan yaitu kondisi manusiawi tertentu yang disebut al-mashlahat. Al-mashlahat yaitu kondisi kehidupan manusia yang ditandai dengan terpeliharanya kebutuhan-kebutuhan dasar (aldharuriyat) berupa fasilitas dan peluang yang aman dan bebas untuk melaksanakan ajaran agama (al-din), menjamin kelangsungan hidup (alnafs), memperoleh pendidikan yang memadai (al-‘aql), memperoleh penghasilan yang layak (al-mal), dan memiliki keluarga yang terhormat (al-‘irdh). Jadi tujuan dari muamalah ini adalah agar tercapainya suatu kehidupan yang tentram, damai, bahagia, dan sejahtera (Mustofa, 2019).
3. Ruang lingkup muamalah
Dalam Firdaus, (2022) Ruang lingkup mu’malah dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
a. Ruang lingkup Mu’amalah Adabiyah
Ruang lingkup mu’amalah yang bersifat adabiyah adalah ijab dan kabul, saling meridhai, tidak ada keterpaksaan dari salah satu pihak, hak dan kewajiban, kejujuran pedagang, tidak ada penipuan, tidak ada pemalsuan, dan tidak ada penimbunan dan segala sesuatu yang bersumber dari indera manusia yang kaitannya dengan pendistribusian harta dalam hidup bermasyarakat.
b. Ruang lingkup Mu’amalah Madiyah
Ruang lingkup mu’amalah madiyah adalah masalah jual beli (al-Bai’ wa al-Tijarah), gadai (al-Rahn), jaminan dan tanggungan (kafalah dan dhaman), perseroan atau perkongsian (al-Syirkah), perseroan harta dan tenaga (al-Mudharabah), sewa menyewa (al-Ijarah), pemberian hak guna pakai (al-‘Ariyah), barang titipan (al-Wadhi’ah), barang temuan (al-Luqathah), Garapan tanah (al-Muzara’ah), sewa menyewa tanah (al-Mukhabarah), upah (ujrah al‘Amal), gugatan (syuf’ah), sayembara (al-Ji’alah), pembagian kekayaan bersama (al-Qismah), pemberian (hibah), hadiah (al-Hadiyah) pembebasan (al-Ibra), damai (al-Shulhu), dan ditambah dengan pemasalahan kontemporer (al-Mu’ashirah) seperti masalah bunga bank, asuransi, kredit, dan lain-lain.
4. Penerapan Konsep Muamalah terhadap perilaku mahasiswa
Dengan menerapkan konsep muamalah dalam kehidupan sehari-hari, mahasiswa tidak hanya menjalankan ajaran agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kampus yang harmonis, beretika, dan produktif. Penerapan konsep muamalah dalam perilaku mahasiswa mencakup berbagai aspek interaksi sosial dan ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Ini termasuk kejujuran, keadilan, transparansi, dan saling menghormati dalam berbagai konteks, seperti dalam pertemanan, jual beli, dan hubungan dengan dosen. Penerapan Konsep Muamalah dalam Kehidupan Sehari-hari Mahasiswa:
a. Jujur dan Amanah
Mahasiswa diharapkan untuk bersikap jujur dalam perkataan dan perbuatan, termasuk dalam mengerjakan tugas, mengikuti ujian, dan dalam berinteraksi dengan teman dan dosen. Sikap amanah juga berarti menunaikan janji dan kepercayaan yang diberikan.
b. Keadilan dan Kesetaraan
Dalam setiap interaksi, mahasiswa diharapkan untuk menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan, baik dalam pembagian tugas kelompok, dalam bertransaksi jual beli, maupun dengan hubungan sesama.
c. Transparansi dan Keterbukaan
Mahasiswa perlu bersikap transparan dalam segala hal, termasuk dalam laporan keuangan kelompok, dalam menyampaikan informasi, dan dalam berdiskusi. Keterbukaan dalam menyampaikan pendapat dan ide juga penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
d. Saling Menghormati
Menghormati perbedaan pendapat, latar belakang, dan keyakinan adalah bagian penting dari muamalah. Mahasiswa harus mampu berinteraksi dengan santun, sopan, dan menghargai orang lain, termasuk dosen dan staf kampus.
e. Menghindari Riba dan Perbuatan Haram
Mahasiswa perlu menjauhi segala bentuk transaksi yang mengandung riba (bunga) atau unsur haram lainnya, seperti perjudian, penipuan, dan lain sebagainya.
f. Etika Bisnis
Dalam kegiatan jual beli atau usaha yang dilakukan mahasiswa, prinsip-prinsip muamalah harus diterapkan, seperti kejujuran dalam takaran dan timbangan, menghindari penipuan, dan memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen.
g. Hubungan Sosial
Muamalah juga mencakup hubungan sosial antar mahasiswa, seperti saling tolong menolong, menjaga silaturahmi, dan menghindari perbuatan yang dapat merugikan orang lain.
h. Etika Penggunaan Teknologi
Dalam era digital, mahasiswa perlu menerapkan prinsip muamalah dalam penggunaan media sosial dan teknologi lainnya, seperti tidak menyebarkan fitnah, ujaran kebencian, atau konten yang melanggar syariat.
5. Contoh Kasus
a. Jual Beli Makanan
Seorang mahasiswa membuka usaha makanan di sekitar kampus. Penerapan muamalah dalam hal ini adalah:
- Keterbukaan: Menjelaskan bahan-bahan makanan dengan jujur.
- Keadilan: Menetapkan harga yang wajar dan tidak menaikkan harga seenaknya.
- Kebersihan: Menjaga kebersihan tempat dan peralatan masak.
- Pelayanan: Memberikan pelayanan yang baik kepada pembeli.
b. Pinjam Meminjam:
Seorang mahasiswa meminjam buku dari temannya. Penerapan muamalah adalah:
- Tepat Janji: Mengembalikan buku tepat waktu.
- Menjaga Barang: Merawat buku dengan baik.
- Saling Percaya: Menjalin hubungan yang didasari kepercayaan.
c. Organisasi Mahasiswa:
Organisasi mahasiswa mengadakan kegiatan penggalangan dana. Penerapan muamalah adalah:
- Transparansi: Mengelola dana dengan transparan dan akuntabel.
- Amanah: Menggunakan dana sesuai dengan tujuan awal.
- Profesional: Menjalankan kegiatan dengan profesional dan berintegritas.
d. Kerja Sama Proyek:
Mahasiswa bekerja sama dalam sebuah proyek. Penerapan muamalah adalah:
- Adil: Membagi tugas dan hasil dengan adil.
- Saling Menghargai: Menghargai pendapat dan kontribusi anggota tim.
- Menepati Janji: Memenuhi kesepakatan yang telah dibuat.
d. Pergaulan Sehari-hari:
Mahasiswa berinteraksi dengan mahasiswa lain. Penerapan muamalah adalah:
- Saling Menghormati: Menghormati perbedaan pendapat dan keyakinan.
- Menjaga Lisan: Menghindari perkataan yang menyakiti orang lain.
- Tolong Menolong: Saling membantu dalam kesulitan.
KESIMPULAN
Penerapan konsep ibadah dalam perilaku mahasiswa merupakan hal penting untuk membentuk karakter yang Islami, meningkatkan kualitas hidup, dan menciptakan lingkungan kampus yang harmonis. Dengan memahami konsep ibadah dan muamalah serta mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, mahasiswa dapat meraih keberkahan dunia dan akhirat.
Prinsip-prinsip muamalah seperti kejujuran, keadilan, amanah, dan tolong menolong, sangat penting dalam menciptakan lingkungan kampus yang harmonis dan Islami. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, mahasiswa tidak hanya belajar secara akademis, tetapi juga membentuk karakter yang baik dan bertanggung jawab.
DAFTAR PUSTAKA
- Firdaus Annisa. (2022). Konsep Ibadah Dan Muamalah Bagi Perempuan Dalam Buku Keakhwatan Karya Cahyadi Takariawan.
- Hidayah Hairul. (2022). Buku Ajar Fiqih Ibadah & Muamalah.
- Kaliky. (2022). Hubungan Antara Pemahaman Al-Qur’an Hadits, Pemahaman Ibadah, pemahaman muamalah perilaku keagamaan santri pondok pesantren Tahfizhul Qur’an Ibadurrahman Surakarta dan MAhadTahfidz Insan Qur’an.
- Muh Andi Sulaiman, Gigih Setianto, & Cholisa Rosanti. (2025). Penerapan Konsep Ibadah Akhlak Dan Muamalah Dalam Kehidupan Mahasiswa. Jurnal Kajian Penelitian Pendidikan Dan Kebudayaan, 3(1), 258–269. https://doi.org/10.59031/jkppk.v3i1.576
- Mustofa. (2019). Kajian Fikih Kontemporer Jawaban Hukum Islam Atas Berbagai Problem Kontekstual Umat.
- Uu No 20. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia.
- Suharmi Alfi. (2019). Pengaruh Pemahaman Ibadah Muamalah.
- Sulaiman. (2017). Metodologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Pai) Rektor Universitas Islam Negeri (Uin) Ar-Raniry. Www.Tokobukupena.Com
Editor:: Topan Bagaskara