Seolah Kebal Hukum : Puri Harmoni Sepatan Tetap Eksis Pengurugan di Tengah Moratorium Bupati Tangerang

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 18:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI

Ilustrasi AI

TANGERANG, PUSATBERITA – Seolah menantang wibawa pemerintah daerah, aktivitas pengurugan tanah di proyek perumahan Mutiara Puri Harmoni Sepatan yang berlokasi di Desa Sukasari Kecamatan Rajeg terus melesat tanpa hambatan. Padahal, saat ini Kabupaten Tangerang sedang berada dalam masa penghentian sementara (moratorium) seluruh kegiatan pertambangan dan penataan lahan berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati yang tengah berlaku.

Berdasarkan pantauan di lapangan, hiruk-pikuk alat berat dan hilir mudik truk bertonase besar nampak kontras dengan narasi ketertiban yang sedang dibangun pemerintah. Proyek ini tidak hanya beroperasi secara sembunyi-sembunyi, melainkan terang-terangan dilakukan pada siang hari di saat aktivitas warga sedang mencapai puncaknya.

Pelanggaran Terbuka di Siang Hari

Aktivitas ini memicu keresahan karena dilakukan tepat di jantung mobilitas warga. Ceceran tanah merah dari bak truk yang tidak tertutup rapat kini menyelimuti ruas jalan utama, menciptakan polusi debu yang pekat saat cuaca panas. Ketidakpatuhan pengembang terhadap jam operasional truk tanah juga menjadi sorotan utama, mengingat risiko kecelakaan yang meningkat akibat material tanah yang berjatuhan di jalan raya.

Pernyataan Sikap Ketua Karang Taruna Desa Sukasari

Kritik tajam datang dari tokoh pemuda setempat yang memantau langsung situasi di wilayahnya. Ketua Karang Taruna Desa Sukasari, Eddy Sopyan menyatakan bahwa tindakan pengembang merupakan bentuk pengabaian nyata terhadap instruksi kepala daerah.

“Kami mempertanyakan komitmen pengembang terhadap aturan yang ada. Surat Edaran Bupati itu dikeluarkan untuk dipatuhi semua pihak tanpa terkecuali. Namun kenyataannya, aktivitas pengurugan di Puri Harmoni ini tetap melaju seolah aturan tersebut tidak berlaku di sini. Kami di Karang Taruna Desa Sukasari mendesak agar supremasi hukum ditegakkan,” tegas Eddy Sopyan

Baca Juga :  Gudang Terbakar, Rapid Response Indonesia dan 14 Unit Damkar Diterjunkan

Ia juga menambahkan bahwa para pemuda tidak akan tinggal diam melihat wilayahnya menjadi lokasi pelanggaran aturan secara terbuka.

“Kami meminta pemerintah daerah melalui Satpol PP untuk segera bertindak tegas. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap pengembang yang mengabaikan kepentingan umum dan instruksi Bupati.” lanjutnya

Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Aturan

Ironisnya, meski aktivitas ini dilakukan secara terbuka pada siang hari, belum nampak adanya tindakan represif dari aparat penegak Perda maupun instansi terkait. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan di lapangan.

Pelanggaran ini mencakup beberapa poin krusial:

1. Pelanggaran Moratorium: Mengabaikan instruksi Bupati untuk penghentian sementara kegiatan penataan lahan.

2. Pelanggaran Jam Operasional: Armada angkutan tanah melintas di luar jam yang telah ditentukan secara resmi.

3. Pelanggaran Ketertiban Umum:Membiarkan material tanah tumpah ke jalan umum tanpa adanya tanggung jawab pembersihan.

Hingga berita ini dirilis, pihak manajemen pengembang Mutiara Puri Harmoni Sepatan belum memberikan klarifikasi terkait aktivitas mereka yang tetap berjalan di tengah masa moratorium. Warga kini menunggu tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menghentikan aktivitas tersebut demi menjaga wibawa aturan daerah

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten
Gudang Terbakar, Rapid Response Indonesia dan 14 Unit Damkar Diterjunkan
PMII kota Tangerang Dorong PT TNG Lebih Produktif dan Berkontribusi pada PAD
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang: Desentralisasi dan Urgensi Pemekaran Kabupaten Tangerang Barat
Lurah Kebon Besar Pantau Skrining TBC di Batuceper
Milad Perumda TB, Sachrudin: Layanan Harus Kian Andal
PRIMA DMI Kota Tangerang Gelar Pelatihan Digitalisasi Remaja Masjid, Dorong Dakwah dan Tata Kelola Organisasi yang Profesional
Tertibkan aset desa, Kades Mekarjaya Ali Gojali Pastikan Pengukuran Aset Desa dan Pemasangan Patok Tanah Rampung
Berita ini 21 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Gudang Terbakar, Rapid Response Indonesia dan 14 Unit Damkar Diterjunkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:49 WIB

PMII kota Tangerang Dorong PT TNG Lebih Produktif dan Berkontribusi pada PAD

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:52 WIB

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang: Desentralisasi dan Urgensi Pemekaran Kabupaten Tangerang Barat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Milad Perumda TB, Sachrudin: Layanan Harus Kian Andal

Berita Terbaru

Kantor ATR/BPN Karawang terbakar (foto/ist)

Jawa Barat

Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang

Kamis, 15 Okt 2026 - 00:50 WIB