Warga Kabupaten Semarang Terkejut Bayar PBB Naik 441 Persen

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

SEMARANG, PUSATBERITA – Warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, Tukimah (69) dikejutkan oleh nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumahnya yang naik hingga 441 persen.

‎Tukimah mengungkapkan bahwa pada tahun lalu ia hanya membayar sekitar Rp161 ribu untuk PBB, namun tahun ini jumlah yang harus dibayarkan melonjak menjadi lebih dari Rp872 ribu.

‎”Saya terkejut, kok naiknya sampai segitu. Saya keberatan dan sudah mengajukan protes ke aparat desa, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan,” ujar Tukimah saat dimintai keterangan Rabu, (13/8) 2025.

‎Diketahui, kenaikan ini bukan hanya dialami oleh Tukimah saja, namun banyak warga lainnya juga merasakan dampaknya. Hingga, beberapa warga lainnya mengaku terkejut dengan lonjakan tarif yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan daerah sekitar, seperti Kabupaten Pati yang mengalami kenaikan hanya sebesar 250 persen.

‎Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan penjelasan mengenai kebijakan ini. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, mengatakan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh beberapa faktor, terutama lokasi properti yang lebih strategis.

Baca Juga :  Prabowo Apresiasi Atlet Indonesia Sea Games 2025

‎Rudibdo menambahkan, lahan yang dimiliki Tukimah berada di jalan Provinsi dan merupakan akses utama menuju destinasi wisata.

‎”Lokasi yang berada di jalan provinsi dan dekat dengan akses wisata tentu memiliki nilai yang lebih tinggi. Ini menyebabkan penilaian PBB menjadi lebih besar. Selain itu, luas tanah yang mencapai seribu meter persegi dan dihuni oleh tiga kepala keluarga juga berpengaruh,” kata Rudibdo.

‎Penilaian PBB dilakukan berdasarkan transaksi riil yang terjadi di lokasi tersebut. Rudibdo berkata setiap transaksi akan diverifikasi oleh penilai pajak yang dilengkapi dengan tanda tangan kepala desa atau kepala dusun untuk memastikan keabsahannya.

‎Kendati demikian, keputusan ini tetap menimbulkan keresahan di kalangan warga yang sudah terbebani dengan kenaikan yang sangat signifikan.

‎Sebagian dari mereka menginginkan adanya peninjauan kembali atau penyesuaian agar beban pajak tidak terlalu memberatkan.

‎Selanjutnya, Pemerintah Daerah berjanji akan terus melakukan evaluasi terkait kebijakan ini agar sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini
10 Jenderal Naik Pangkat, Ada Kepala Setpres hingga Dir BAIS TNI
Momentum Idul Fitri 1447 H, Ketum PB PII Ajak Kader Perkuat Persatuan
PB SEMMI Bagikan Takjil dan Hampers, Serta Apresiasi Polisi Amankan Arus Mudik
SEMMI: Remiliterisasi, Dua Aktivis HAM Dibungkam Negara
SEMMI Jakarta Raya Dukung Operasi Ketupat 2026: Apresiasi Ketegasan BNN dan Polri dalam Memberantas Narkotika Demi Mudik Aman
SEMMI Jakarta Raya Dukung Operasi Ketupat 2026: Mudik Aman, Prioritaskan Keselamatan
PB SEMMI Gelar Konsolidasi Nasional dan Buka Puasa Bersama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:55 WIB

Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini

Senin, 23 Maret 2026 - 09:22 WIB

10 Jenderal Naik Pangkat, Ada Kepala Setpres hingga Dir BAIS TNI

Minggu, 22 Maret 2026 - 00:04 WIB

Momentum Idul Fitri 1447 H, Ketum PB PII Ajak Kader Perkuat Persatuan

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:19 WIB

PB SEMMI Bagikan Takjil dan Hampers, Serta Apresiasi Polisi Amankan Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:05 WIB

SEMMI: Remiliterisasi, Dua Aktivis HAM Dibungkam Negara

Berita Terbaru

Foto/istimewa.

Opini

‎Kaum Bohemian Menjelma Hewan Ternak Kekuasaan

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:32 WIB

Pantauan Udara Gerbang Tol Cikampek Utama (Sumber: Antara).

Nasional

Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini

Selasa, 24 Mar 2026 - 11:55 WIB