Warga Kabupaten Semarang Terkejut Bayar PBB Naik 441 Persen

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

SEMARANG, PUSATBERITA – Warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, Tukimah (69) dikejutkan oleh nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumahnya yang naik hingga 441 persen.

‎Tukimah mengungkapkan bahwa pada tahun lalu ia hanya membayar sekitar Rp161 ribu untuk PBB, namun tahun ini jumlah yang harus dibayarkan melonjak menjadi lebih dari Rp872 ribu.

‎”Saya terkejut, kok naiknya sampai segitu. Saya keberatan dan sudah mengajukan protes ke aparat desa, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan,” ujar Tukimah saat dimintai keterangan Rabu, (13/8) 2025.

‎Diketahui, kenaikan ini bukan hanya dialami oleh Tukimah saja, namun banyak warga lainnya juga merasakan dampaknya. Hingga, beberapa warga lainnya mengaku terkejut dengan lonjakan tarif yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan daerah sekitar, seperti Kabupaten Pati yang mengalami kenaikan hanya sebesar 250 persen.

‎Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan penjelasan mengenai kebijakan ini. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, mengatakan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh beberapa faktor, terutama lokasi properti yang lebih strategis.

Baca Juga :  Sidang Dewan Pleno Wilayah PW PII Jakarta Resmi Dibuka

‎Rudibdo menambahkan, lahan yang dimiliki Tukimah berada di jalan Provinsi dan merupakan akses utama menuju destinasi wisata.

‎”Lokasi yang berada di jalan provinsi dan dekat dengan akses wisata tentu memiliki nilai yang lebih tinggi. Ini menyebabkan penilaian PBB menjadi lebih besar. Selain itu, luas tanah yang mencapai seribu meter persegi dan dihuni oleh tiga kepala keluarga juga berpengaruh,” kata Rudibdo.

‎Penilaian PBB dilakukan berdasarkan transaksi riil yang terjadi di lokasi tersebut. Rudibdo berkata setiap transaksi akan diverifikasi oleh penilai pajak yang dilengkapi dengan tanda tangan kepala desa atau kepala dusun untuk memastikan keabsahannya.

‎Kendati demikian, keputusan ini tetap menimbulkan keresahan di kalangan warga yang sudah terbebani dengan kenaikan yang sangat signifikan.

‎Sebagian dari mereka menginginkan adanya peninjauan kembali atau penyesuaian agar beban pajak tidak terlalu memberatkan.

‎Selanjutnya, Pemerintah Daerah berjanji akan terus melakukan evaluasi terkait kebijakan ini agar sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia
Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan
Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo
PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai
Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun
Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional
Indonesia Catat Serangan Buaya Tertinggi di Dunia, Seiring Rusaknya Habitat
‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:03 WIB

PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Berita Terbaru

Anggota Tim SAR gabungan mengevakuasi korban terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 di Maumere, Nusa Tenggara Timur, Sabtu, 15 Agustus 2026. (Basarnas)

Nusa Tenggara Timur

BNPB Imbau Warga Jauhi Pantai Pascagempa M7,7 di NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:15 WIB

Personel Kantor SAR Maumere mengevakuasi korban dari bangunan yang roboh akibat guncangan gempa bumi di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (15/8/2026). (Foto: Kantor SAR Maumere)

Jakarta

Basarnas Evakuasi Tiga Korban Tertimpa Reruntuhan Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:11 WIB

Peta peringatan dini tsunami BMKG pascagempa berkekuatan magnitudo 7,7 yang berpusat di sekitar Mbay, Kabupaten Nagekeo, NTT, Sabtu (15/8/2026). (Foto: BMKG NTT)

Daerah

Peringatan Tsunami Gempa M7,7 NTT Berakhir

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:01 WIB

Gempa M 7,0 di Laut NTT terasa kuat di Makassar. Foto: Getty Images/iStockphoto/Petrovich9.

Daerah

Gempa M7,7 NTT Dipicu Sesar Naik Busur Belakang Flores

Sabtu, 15 Agu 2026 - 08:38 WIB

Gempa bumi M7,7 mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) pagi. (Foto: kiriman warga).

Daerah

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa M7,7 di NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 06:10 WIB