Warga Kabupaten Semarang Terkejut Bayar PBB Naik 441 Persen

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

SEMARANG, PUSATBERITA – Warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, Tukimah (69) dikejutkan oleh nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumahnya yang naik hingga 441 persen.

‎Tukimah mengungkapkan bahwa pada tahun lalu ia hanya membayar sekitar Rp161 ribu untuk PBB, namun tahun ini jumlah yang harus dibayarkan melonjak menjadi lebih dari Rp872 ribu.

‎”Saya terkejut, kok naiknya sampai segitu. Saya keberatan dan sudah mengajukan protes ke aparat desa, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan,” ujar Tukimah saat dimintai keterangan Rabu, (13/8) 2025.

‎Diketahui, kenaikan ini bukan hanya dialami oleh Tukimah saja, namun banyak warga lainnya juga merasakan dampaknya. Hingga, beberapa warga lainnya mengaku terkejut dengan lonjakan tarif yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan daerah sekitar, seperti Kabupaten Pati yang mengalami kenaikan hanya sebesar 250 persen.

‎Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan penjelasan mengenai kebijakan ini. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, mengatakan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh beberapa faktor, terutama lokasi properti yang lebih strategis.

Baca Juga :  Langkah Cerdik, Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

‎Rudibdo menambahkan, lahan yang dimiliki Tukimah berada di jalan Provinsi dan merupakan akses utama menuju destinasi wisata.

‎”Lokasi yang berada di jalan provinsi dan dekat dengan akses wisata tentu memiliki nilai yang lebih tinggi. Ini menyebabkan penilaian PBB menjadi lebih besar. Selain itu, luas tanah yang mencapai seribu meter persegi dan dihuni oleh tiga kepala keluarga juga berpengaruh,” kata Rudibdo.

‎Penilaian PBB dilakukan berdasarkan transaksi riil yang terjadi di lokasi tersebut. Rudibdo berkata setiap transaksi akan diverifikasi oleh penilai pajak yang dilengkapi dengan tanda tangan kepala desa atau kepala dusun untuk memastikan keabsahannya.

‎Kendati demikian, keputusan ini tetap menimbulkan keresahan di kalangan warga yang sudah terbebani dengan kenaikan yang sangat signifikan.

‎Sebagian dari mereka menginginkan adanya peninjauan kembali atau penyesuaian agar beban pajak tidak terlalu memberatkan.

‎Selanjutnya, Pemerintah Daerah berjanji akan terus melakukan evaluasi terkait kebijakan ini agar sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎BEM UIC Soroti Prabowo Pertahankan Listyo Sigit di Tengah Kritik Publik
Pesan Gus Dur Menggema di Refleksi Waisak Nasional PKB di Tangerang
Diduga Mark Up, BGN Ungkap Harga Printer Rp 11 Juta Per Unit Telah Divalidasi LKPP
Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen Gelar Uji Keterbacaan Modul
Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini
10 Jenderal Naik Pangkat, Ada Kepala Setpres hingga Dir BAIS TNI
Momentum Idul Fitri 1447 H, Ketum PB PII Ajak Kader Perkuat Persatuan
PB SEMMI Bagikan Takjil dan Hampers, Serta Apresiasi Polisi Amankan Arus Mudik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:46 WIB

‎BEM UIC Soroti Prabowo Pertahankan Listyo Sigit di Tengah Kritik Publik

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:42 WIB

Pesan Gus Dur Menggema di Refleksi Waisak Nasional PKB di Tangerang

Rabu, 29 April 2026 - 08:19 WIB

Diduga Mark Up, BGN Ungkap Harga Printer Rp 11 Juta Per Unit Telah Divalidasi LKPP

Kamis, 16 April 2026 - 13:44 WIB

Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen Gelar Uji Keterbacaan Modul

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:55 WIB

Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini

Berita Terbaru

Penampilan Debus dalam Opening Ceremony Muswil III SAPMA PP Banten (Foto: Agung/Pusat-Berita)

Banten

Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:30 WIB

Angin Kencang Terjang Bogor (Foto: Ilustrasi)

Jawa Barat

Angin Kencang Terjang Rumpin, Puluhan Rumah di Tamansari Rusak

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:00 WIB

Foto/Ilustrasi

Opini

Aktivis Kampus Mandul Bentangkan Spanduk Penyesalan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:40 WIB