JAKARTA, PUSATBERITA – Suasana bahagia dalam resepsi pernikahan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mendadak berubah mencekam setelah seorang pria berinisial E (69) nekat menikam mantan istrinya, ES (55), di atas pelaminan saat acara pernikahan anak mereka berlangsung.
Insiden itu terjadi di sebuah gelanggang remaja di Jalan Sunter Karya Timur, Sabtu (23/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku diketahui datang sebagai tamu undangan dalam acara pernikahan sang anak dengan membawa sebilah pisau yang disimpan di dalam tasnya.
Saat prosesi salam-salaman berlangsung di atas panggung resepsi, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam tersebut lalu menyerang korban.
“Pelaku menusukkan pisau ke bagian perut korban sebanyak satu kali,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Handam Samudro, dalam keterangannya, Minggu (24/5).
Korban yang mengalami luka tusuk langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh petugas keamanan gedung sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Petugas keamanan gedung kemudian menghubungi piket Reskrim Polsek Tanjung Priok. Terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” lanjut Handam.
Polisi menduga aksi penusukan tersebut dipicu dendam lama yang masih disimpan pelaku terhadap mantan istrinya. Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya sepucuk surat yang ditulis pelaku sebelum menghadiri acara resepsi.
Dalam surat tersebut, pelaku disebut mencurahkan rasa sakit hati terhadap korban terkait persoalan yang terjadi selama keduanya masih menjalani rumah tangga.
“Secara umum, isi surat itu mengungkapkan rasa sakit hati pelaku kepada mantan istrinya atas beberapa persoalan saat mereka masih menikah,” kata Handam.











