Warga TPA Jatiwaringin Tolak PSEL Saat RDP DPRD Kab Tangerang

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga TPA Jatiwaringin Tolak Proyek PSEL Saat RDP DPRD Kab Tangerang (Foto/istimewa).

Warga TPA Jatiwaringin Tolak Proyek PSEL Saat RDP DPRD Kab Tangerang (Foto/istimewa).

‎KABUPATEN TANGERANG, PUSATBERITA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama aktivis dan warga terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Aula Gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu, (24/12) 2025.

‎Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, RSUD Kabupaten Tangerang, serta Perumda Tirta Kerta Raharja.

‎Koordinator Aktivis dan Warga Terdampak TPA Jatiwaringin, Aditya Nugraha menjelaskan bahwa proyek PSEL telah menimbulkan dampak buruk ke warga sekitar.

‎Aditya juga menilai proyek PSEL masih belum menjadi solusi atas permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Tangerang. Iming-iming menyelesaikan permasalahan sampah, akan tetapi terdapat potensi pencemaran udara.

‎“Proyek waste to energy di Indonesia masih menjadi program penyelesaian sampah yang dinilai hanya gimik. Mengingat proyek waste to energy yang diterapkan di Indonesia masih menggunakan metode pembakaran atau insenerasi dan hasil energi yang dihasilkan juga tidak sebanding,” kata Aditya.

‎Hasil pembakaran sampah, Aditya berkata, dapat menghasilkan zat-zat beracun seperti dioksin dan furan, yaitu zat yang berbahata untuk kesehatan manusia.

Baca Juga :  Bung Lensa Sakbana Kritik Dugaan Pemblokiran Wartawan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang

‎”Ditambah masih buruknya tata kelola TPA di indonesia yang masih menggunakan open dumping dan pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang buruk,” ucap Aditya dalam wawancaranya.

‎Selain itu, Aditya menyampaikan apresiasinya atas respons cepat DPRD Kabupaten Tangerang, khususnya Komisi IV, dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.

‎Melalui RDP ini, warga berharap pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan yang berpihak pada keselamatan lingkungan serta menjamin hak dasar masyarakat yang selama ini terdampak langsung oleh aktivitas TPA Jatiwaringin.

‎Dalam forum resmi tersebut, aktivis dan warga terdampak TPA Jatiwaringin menyampaikan sejumlah aspirasi kepada DPRD Kabupaten Tangerang. Adapun poin-poin utama yang diusulkan meliputi:

‎1. Mendesak adanya transparansi dan pengkajian ulang terhadap program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang.

‎2. Menolak pengolahan sampah dari wilayah aglomerasi Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, karena dinilai hanya akan menambah beban dan memperburuk kondisi lingkungan di Kabupaten Tangerang.

‎3. Mengusulkan penanganan kesehatan secara khusus dan berkelanjutan bagi masyarakat yang bermukim di sekitar TPA Jatiwaringin.

‎4. Mengusulkan penggratisan biaya pemasangan serta biaya air bersih yang disalurkan oleh Perumda Tirta Kerta Raharja bagi warga terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Tersangkakan Brigjen Polri Diduga Korupsi Ompreng MBG
Menemukan Makna Perjalanan di Lereng Gunung Gede
Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu
BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan
Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM
Beroepaya Hadirkan Urban Bolang Vol. 6, Tebar Manfaat di Kasepuhan Cibedug
SEMMI Tangerang: Pergantian Kepala BGN Lebih Tepat Disebut Politik Promosi
‎Harga BBM Juni 2026: Pertamax Turbo Tembus Rp20.750 per Liter
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:16 WIB

Kejagung Tersangkakan Brigjen Polri Diduga Korupsi Ompreng MBG

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:28 WIB

Menemukan Makna Perjalanan di Lereng Gunung Gede

Senin, 15 Juni 2026 - 19:27 WIB

Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:18 WIB

BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM

Berita Terbaru