Warga TPA Jatiwaringin Tolak PSEL Saat RDP DPRD Kab Tangerang

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga TPA Jatiwaringin Tolak Proyek PSEL Saat RDP DPRD Kab Tangerang (Foto/istimewa).

Warga TPA Jatiwaringin Tolak Proyek PSEL Saat RDP DPRD Kab Tangerang (Foto/istimewa).

‎KABUPATEN TANGERANG, PUSATBERITA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama aktivis dan warga terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Aula Gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu, (24/12) 2025.

‎Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, RSUD Kabupaten Tangerang, serta Perumda Tirta Kerta Raharja.

‎Koordinator Aktivis dan Warga Terdampak TPA Jatiwaringin, Aditya Nugraha menjelaskan bahwa proyek PSEL telah menimbulkan dampak buruk ke warga sekitar.

‎Aditya juga menilai proyek PSEL masih belum menjadi solusi atas permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Tangerang. Iming-iming menyelesaikan permasalahan sampah, akan tetapi terdapat potensi pencemaran udara.

‎“Proyek waste to energy di Indonesia masih menjadi program penyelesaian sampah yang dinilai hanya gimik. Mengingat proyek waste to energy yang diterapkan di Indonesia masih menggunakan metode pembakaran atau insenerasi dan hasil energi yang dihasilkan juga tidak sebanding,” kata Aditya.

‎Hasil pembakaran sampah, Aditya berkata, dapat menghasilkan zat-zat beracun seperti dioksin dan furan, yaitu zat yang berbahata untuk kesehatan manusia.

Baca Juga :  Rocky Gerung Kritik iNews Hanya Kejar Sensasi dan Tak Mendidik

‎”Ditambah masih buruknya tata kelola TPA di indonesia yang masih menggunakan open dumping dan pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang buruk,” ucap Aditya dalam wawancaranya.

‎Selain itu, Aditya menyampaikan apresiasinya atas respons cepat DPRD Kabupaten Tangerang, khususnya Komisi IV, dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.

‎Melalui RDP ini, warga berharap pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan yang berpihak pada keselamatan lingkungan serta menjamin hak dasar masyarakat yang selama ini terdampak langsung oleh aktivitas TPA Jatiwaringin.

‎Dalam forum resmi tersebut, aktivis dan warga terdampak TPA Jatiwaringin menyampaikan sejumlah aspirasi kepada DPRD Kabupaten Tangerang. Adapun poin-poin utama yang diusulkan meliputi:

‎1. Mendesak adanya transparansi dan pengkajian ulang terhadap program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang.

‎2. Menolak pengolahan sampah dari wilayah aglomerasi Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, karena dinilai hanya akan menambah beban dan memperburuk kondisi lingkungan di Kabupaten Tangerang.

‎3. Mengusulkan penanganan kesehatan secara khusus dan berkelanjutan bagi masyarakat yang bermukim di sekitar TPA Jatiwaringin.

‎4. Mengusulkan penggratisan biaya pemasangan serta biaya air bersih yang disalurkan oleh Perumda Tirta Kerta Raharja bagi warga terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎PWI LS Datangi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Zain Bin Smith
Bupati Pekalongan Terjerat OTT KPK di Semarang
PB PII Gelar Aksi Respon Kasus Represifitas Polri Terhadap Pelajar
Kemhan Siapkan 4000 ASN Jadi Komcad Mulai April 2026
PB PII Kolaborasi Bersama Laznas Bakrie Amanah: Salurkan 50 Paket Santunan untuk Yatim di Asrama Yatim Mandiri Jakarta
PB SEMMI Desak Pemerintah Prioritaskan Evakuasi WNI di Tengah Konflik AS–Israel dan Iran
Pengurus Besar Pelajar Islam Periode 2026–2028 Gelar Pelantikan, Training Center dan Rapat Kerja
PB SEMMI Desak KPK Audit dan Periksa Polemik Mobil Dinas Gubernur Kalimantan Timur
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:52 WIB

‎PWI LS Datangi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Zain Bin Smith

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:02 WIB

Bupati Pekalongan Terjerat OTT KPK di Semarang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:14 WIB

Kemhan Siapkan 4000 ASN Jadi Komcad Mulai April 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 15:23 WIB

PB PII Kolaborasi Bersama Laznas Bakrie Amanah: Salurkan 50 Paket Santunan untuk Yatim di Asrama Yatim Mandiri Jakarta

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:38 WIB

PB SEMMI Desak Pemerintah Prioritaskan Evakuasi WNI di Tengah Konflik AS–Israel dan Iran

Berita Terbaru

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjerat dalam OTT KPK di Semarang (Foto: istimewa).

Nasional

Bupati Pekalongan Terjerat OTT KPK di Semarang

Selasa, 3 Mar 2026 - 15:02 WIB