Tampak Asap Pembakaran Sampah Dekat Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan sampah dan berasap yang terlihat dari  dalam area bandara Soekarno Hatta (Doc. Istimewa/PusatBerita)

Tumpukan sampah dan berasap yang terlihat dari dalam area bandara Soekarno Hatta (Doc. Istimewa/PusatBerita)

Kota Tangerang, PusatBerita – Dugaan praktik pembakaran sampah secara liar diduga terjadi di wilayah Jati Baru, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Tumpukan sampah dalam jumlah besar terlihat menggunung di area terbuka dan dikeluhkan warga sekitar karena menimbulkan bau menyengat serta asap yang mencemari udara.

‎Berdasarkan pantauan di lapangan, tumpukan sampah tersebut didominasi limbah rumah tangga dan material mudah terbakar. Warga menduga, pembakaran dilakukan secara sengaja untuk mengurangi volume sampah, namun justru memperparah pencemaran lingkungan.

‎ “Baunya sudah tidak tertahankan, apalagi kalau sore sampai malam hari. Asap sering masuk ke rumah,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

‎Ironisnya, lokasi pembuangan dan dugaan pembakaran liar ini berada tidak jauh dari kawasan vital Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Keberadaan titik pencemaran lingkungan di sekitar kawasan strategis nasional tersebut dinilai sangat memprihatinkan, mengingat dampaknya tidak hanya dirasakan warga setempat, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas udara di area yang lebih luas.

‎Warga mengaku telah berulang kali melaporkan persoalan ini kepada pengurus RT dan RW setempat. Namun hingga kini belum ada tindakan nyata yang dilakukan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan lingkungan serta minimnya respons dari aparat kewilayahan.

‎“Kami sudah lapor, tapi tidak ada tindak lanjut. Seolah-olah dibiarkan,” ujar warga lainnya.

‎Praktik pembakaran sampah secara terbuka sendiri berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan hidup karena menghasilkan polusi udara berbahaya, termasuk partikel halus yang berdampak langsung pada kesehatan pernapasan. Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan memicu gangguan kesehatan masyarakat serta memperburuk kualitas lingkungan perkotaan.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kelurahan maupun dinas terkait. Warga berharap Pemerintah Kota Tangerang melalui instansi berwenang segera turun ke lapangan, menghentikan dugaan pembakaran liar, serta menertibkan lokasi pembuangan sampah agar tidak terus merugikan masyarakat dan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggeledahan Kantor BUMD PT. ABM, Mahasiswa: Lambatnya Penanganan Tanda Kealpaan Pemerintah Daerah
Menkop Ferry Siap Hadir, PB SEMMI Perkuat Persiapan Kongres IX dan Pengembangan Koperasi Mahasiswa
Prahara Rotasi Jabatan di Bogor: Antara Dugaan Pidana ASN dan Posisi ‘Basah’ di RSUD
Sambut Harlah ke-92, PAC GP Ansor Sepatan Gelar Halal Bihalal dan Konsolidasi Organisasi.
Diduga Menabrak KUHP & KUHAP Baru, Polresta Tigaraksa Tangerang di Praperadilkan
FPKN: Pengangkatan Kadin dan Polemik Dinasti Politik Gubernur Kaltim
Harlah ke-66 PMII: Momentum Kembali ke Khittah dan Penegasan Sikap Kritis
Diduga Langgar Izin, PT. Duta Abadi Primantara di Demo Puluhan Pemuda
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:17 WIB

Penggeledahan Kantor BUMD PT. ABM, Mahasiswa: Lambatnya Penanganan Tanda Kealpaan Pemerintah Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 21:12 WIB

Menkop Ferry Siap Hadir, PB SEMMI Perkuat Persiapan Kongres IX dan Pengembangan Koperasi Mahasiswa

Selasa, 21 April 2026 - 13:27 WIB

Prahara Rotasi Jabatan di Bogor: Antara Dugaan Pidana ASN dan Posisi ‘Basah’ di RSUD

Senin, 20 April 2026 - 19:47 WIB

Sambut Harlah ke-92, PAC GP Ansor Sepatan Gelar Halal Bihalal dan Konsolidasi Organisasi.

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WIB

Diduga Menabrak KUHP & KUHAP Baru, Polresta Tigaraksa Tangerang di Praperadilkan

Berita Terbaru