SEMMI Jakarta Raya Geruduk PT. IMIP, Tuntut Tax Holday PT. ITSS Segera Dibatalkan

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PW SEMMI Jakarta Raya Gelar Aksi Depan Kantor Pusat PT.IMIP dan Kantor Kemenkeu RI (Foto: Istimewa)

PW SEMMI Jakarta Raya Gelar Aksi Depan Kantor Pusat PT.IMIP dan Kantor Kemenkeu RI (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PUSATBERITAMassa aksi yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Jakarta Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT IMIP dan Kementerian Keuangan RI pada Kamis, (9/4/2026).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhad ap pemberian fasilitas tax holiday selama 20 tahun kepada PT. ITSS di kawasan PT. IMIP yang dinilai telah mencederai rasa keadilan ekonomi dan kedaulatan sumber daya alam nasional.

SEMMI Jakarta Raya menegaskan bahwa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan tersebut merupakan skema legal yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.

Koordinator Lapangan, M. Rijal Hamzah, dalam orasinya menyampaikan bahwa terdapat ketimpangan durasi yang nyata antara masa libur pajak dengan sisa umur cadangan nikel di lokasi tambang, bahkan ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan yang tidak sebanding dengan kontribusi pajak perusahaan PMA tersebut.

“Kondisi ini menciptakan ironi yang mendalam, perusahaan menikmati keuntungan maksimal saat mengeruk kekayaan alam Indonesia, namun negara justru kehilangan potensi pendapatan pajak di masa produktif perusahaan tersebut,” tegas Rijal Hamzah.

Baca Juga :  SMIT Jabodetabek: Bongkar dan Tangkap Pelaku Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara

Dirinya juga mendesak agar Menteri Keuangan dalam waktu dekat segera menetapkan Pajak Minimum Global PPh Badan sebesar 15% bagi PT. ITSS untuk meminimalisir kerugian negara yang terus berlanjut.

Senada dengan hal tersebut, Jenderal Lapangan Zulkarnaen Rahangmetan menyoroti adanya dugaan praktik kongkalikong dan indikasi korupsi dalam proses penetapan skema insentif pajak yang sangat panjang tersebut.

Menurut Zulkarnaen, minimnya transparansi telah membuka celah bagi para pemburu rente untuk menggadaikan kepentingan rakyat demi keuntungan pribadi atau kelompok politik tertentu.

“Kami mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh dan mengusut dugaan keterlibatan oknum pejabat tinggi yang diduga menjadi ‘beking’ atau mendapatkan hasil korupsi dari operasional PT. ITSS,” pungkasnya dengan tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hafidz Firdaus Resmi Pimpin DPC PKB Kota Tangerang Periode 2026–2031
MA Da’il Khairaat Resmi Buka MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027
Raker Yayasan Da’il Khairaat Tekankan Mutu Pendidikan dan Sinergi
MSCI Evaluasi Pasar Saham RI, Marwan Jafar: Momentum Percepat Reformasi Bursa Efek
Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Erry Indriani: Kecemasan Fresh Graduate Bukan Karena Lemah Mental
PW KAMMI Jakarta Raya: Tindakan Pembubaran Diskusi Bukan Sifat Aktivis Demokrasi
Muhammad Senanatha: Konsensus Kebangsaan Adalah Warisan Besar Para Tokoh Islam
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:13 WIB

Hafidz Firdaus Resmi Pimpin DPC PKB Kota Tangerang Periode 2026–2031

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:22 WIB

MA Da’il Khairaat Resmi Buka MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:20 WIB

Raker Yayasan Da’il Khairaat Tekankan Mutu Pendidikan dan Sinergi

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:22 WIB

MSCI Evaluasi Pasar Saham RI, Marwan Jafar: Momentum Percepat Reformasi Bursa Efek

Senin, 22 Juni 2026 - 17:30 WIB

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026

Berita Terbaru