TANGERANG, PUSATBERITA – Puluhan massa yang tergabung dalam Pemuda Lengkong Bersatu menggelar aksi demonstrasi di kawasan Lengkong Kulon, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/8/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terhadap sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Bungjo, mengatakan bahwa demonstrasi merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat dan bukan sebagai upaya menghambat kegiatan usaha.
“Kami datang membawa aspirasi masyarakat. Aksi ini bukan untuk menghambat usaha siapa pun, tetapi mengingatkan bahwa setiap pelaku usaha juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati aturan, memperhatikan lingkungan sekitar, dan mendengar suara masyarakat,” ujar Bungjo.
Dalam aksi tersebut, Pemuda Lengkong Bersatu menyampaikan empat tuntutan, yaitu:
1. Menuntut komitmen pemasangan logo non-halal yang terpampang jelas di bagian depan restoran.
2. Mendesak pergantian Agus sebagai manajer karena dinilai tidak membangun komunikasi yang baik.
3. Menuntut perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen.
4. Meminta penghentian penggunaan bahu jalan yang dinilai melanggar aturan serta merugikan masyarakat.
Bungjo menegaskan, seluruh tuntutan tersebut lahir dari aspirasi warga yang menginginkan adanya kepatuhan terhadap aturan sekaligus kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Kami berharap aspirasi ini menjadi perhatian. Kami ingin keberadaan setiap usaha dapat berjalan berdampingan dengan masyarakat, menghormati aturan yang berlaku, serta memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Karena itu, kami akan terus mengawal tuntutan ini secara damai dan sesuai ketentuan hukum,” tegas Bungjo.











