TANGERANG, PUSATBERITA – Pemerintah Kota Tangerang bersama Perumda Tirta Benteng meluncurkan program potongan biaya pemasangan sambungan baru air bersih sebesar 81 persen dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program ini berlaku sepanjang Agustus 2026 untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, promo tersebut menjadi bagian dari rangkaian program pemerintah daerah selama peringatan HUT RI. Selain memberikan keringanan pajak melalui diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pemerintah juga menghadirkan potongan biaya pemasangan sambungan baru air bersih.
“Momentum HUT ke-81 RI kami manfaatkan untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar warga,” kata Sachrudin, Kamis, 6 Agustus 2026.
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Doddy Effendy menjelaskan, biaya pemasangan sambungan baru yang semula Rp1.250.000 dipangkas menjadi sekitar Rp237.500 setelah memperoleh diskon 81 persen.
Menurut Doddy, program tersebut ditujukan bagi warga Kota Tangerang yang belum menjadi pelanggan Perumda Tirta Benteng. Ia memastikan kualitas air maupun pelayanan yang diterima pelanggan tetap sesuai standar kesehatan, sementara proses pemasangan ditargetkan selesai paling lambat tujuh hari setelah pembayaran.
Program ini diprioritaskan bagi wilayah pengembangan jaringan perpipaan atau Zona 2 yang meliputi Kecamatan Periuk, Jatiuwung, Cibodas, dan Karawaci. Kawasan tersebut menjadi fokus perluasan jaringan agar semakin banyak warga memperoleh akses air bersih yang aman dan berkelanjutan.
Selain potongan biaya pemasangan, Perumda Tirta Benteng juga menyediakan skema pembayaran secara mencicil bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi persyaratan.
Untuk mengajukan pemasangan sambungan baru, calon pelanggan diminta melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, SPPT PBB, surat keterangan domisili bagi pemilik KTP luar Kota Tangerang, serta satu lembar materai Rp10 ribu.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Perumda Tirta Benteng, melalui aplikasi Si Ganteng, atau menghubungi layanan pelanggan di 0811-6121-095.











