Pemkab Tangerang Beri Diskon BPHTB dan Denda PBB Selama Agustus

- Penulis

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang (Dok. Istimewa)

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang (Dok. Istimewa)

TANGERANG, PUSATBERITA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan kado spesial bagi masyarakat berupa keringanan pajak.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab Tangerang resmi memberlakukan diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari rangkaian pelayanan publik di sektor perpajakan yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat.

“Pemerintah daerah memberikan keringanan berupa pembebasan sanksi administrasi atau denda PBB. Selain itu, ada juga diskon BPHTB sebesar 5 persen,” ungkap Budhi, Minggu (17/8/2025).

Tak hanya itu, Pemkab Tangerang juga memberikan pembebasan denda dan bunga terhadap Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup hotel, hiburan, parkir, restoran, reklame, hingga pajak air tanah.

Baca Juga :  Pemprov Banten Tegaskan Sekolah Tidak Boleh Wajibkan Beli Seragam, Sesuai Permendikbub

Menurut Budhi, program ini berlaku sejak 17 hingga 30 Agustus 2025. Namun, ia tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut diperpanjang, bergantung pada arahan Bupati Tangerang.

“Apakah nanti program ini akan dilanjutkan atau diperpanjang, semuanya tergantung pada keputusan pak bupati,” ujarnya.

Di balik kebijakan keringanan ini, Pemkab Tangerang sejatinya mencatat capaian positif pada penerimaan pajak daerah. Hingga Agustus 2025, realisasi pajak dalam APBD murni sudah menembus angka Rp3,7 triliun atau sekitar 58 persen dari target.

Namun, dalam APBD Perubahan, pemerintah menargetkan tambahan penerimaan sebesar Rp360 miliar, terutama dari sektor pajak daerah.

“Alhamdulillah, sampai Agustus ini penerimaan pajak kita sudah 58 persen. Tetapi di perubahan anggaran, target pajak naik lagi menjadi Rp360 miliar,” jelas Budhi.


Artikel Lain: Tekad Tanjiro dan Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia: Bangkit Tanpa Mengemis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas
Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan
Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Berita Terbaru

Koordinator lapangan aksi, Lensa Sakban (foto/pusat-berita.com)

Daerah

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Minggu, 9 Agu 2026 - 00:21 WIB

Ilustrasi layanan pinjaman daring (pindar) di Indonesia. Pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026 (foto/istimewa).

Nasional

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:03 WIB