Pemprov Banten Abai, Truk Tambang Masih Berkeliaran Di Luar Jam Operasional

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Tambang masih berkeliaran bebas di luar jam operasional

Truk Tambang masih berkeliaran bebas di luar jam operasional

SERANG, PUSATBERITA – Warga Kecamatan Kramatwatu kembali melayangkan protes terhadap aktivitas truk tambang yang masih melintas di luar jam operasional, meski Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang sudah resmi diterbitkan.

Seorang pengendara yang melintas di ruas jalan Kramatwatu–Cilegon merekam aktivitas sejumlah truk tambang yang tetap beroperasi di luar waktu yang ditentukan. Dalam video tersebut terdengar keluhan warga yang mempertanyakan ketegasan pemerintah provinsi, khususnya Gubernur Banten, Andra Soni.

“Pak Andra Soni ini gimana, nih? Truk tambangnya masih melintas di luar jam operasional. Kumaha iyeu, Pak Andra Soni? Tutup aja tambangnya! Sudah mah truknya gak pakai terpal,” ujar seorang pengemudi dalam video itu dengan nada kesal.

Baca Juga :  Dua Pekerja Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan di Cilegon

Warga menilai keberadaan truk tambang yang beroperasi di luar jam seharusnya mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, terutama di jam-jam padat. Selain menimbulkan kemacetan, truk-truk tersebut juga kerap menimbulkan debu dan potensi bahaya kecelakaan.

Padahal, SK Gubernur Banten mengenai penetapan jam operasional truk tambang telah dikeluarkan untuk menertibkan lalu lintas dan melindungi keselamatan masyarakat di kawasan padat aktivitas tersebut.

Patut di ketahui menurut SK Gubernur Lampiran Keputusan Gubernur Banten Nomor: 567 Tahun 2025 per tanggal 28 Oktober 2025 menjelaskan bahwa jam operasional kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan di wilayah Provinsi Banten ditetapkan mulai pukul 22:00 sampai dengan pukul 05:00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Forum Potensi Tangsel Gelar Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan
MSCI Evaluasi Pasar Saham RI, Marwan Jafar: Momentum Percepat Reformasi Bursa Efek
Anggaran Mamin Rp1,7 M, Camat Pasar Kemis Dinilai Tak Prudent
Aliansi Mahasiswa Maluku Jakarta Desak Kepastian 1.957 PPPK
Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader
Sinergi Tanpa Batas: Organisasi Kemanusiaan, RAPID Hadirkan Model Respons Darurat Terintegrasi di Tangsel
Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:43 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Forum Potensi Tangsel Gelar Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:22 WIB

MSCI Evaluasi Pasar Saham RI, Marwan Jafar: Momentum Percepat Reformasi Bursa Efek

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:02 WIB

Anggaran Mamin Rp1,7 M, Camat Pasar Kemis Dinilai Tak Prudent

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:00 WIB

Aliansi Mahasiswa Maluku Jakarta Desak Kepastian 1.957 PPPK

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:20 WIB

Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader

Berita Terbaru