Pemprov Banten Abai, Truk Tambang Masih Berkeliaran Di Luar Jam Operasional

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Tambang masih berkeliaran bebas di luar jam operasional

Truk Tambang masih berkeliaran bebas di luar jam operasional

SERANG, PUSATBERITA – Warga Kecamatan Kramatwatu kembali melayangkan protes terhadap aktivitas truk tambang yang masih melintas di luar jam operasional, meski Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang sudah resmi diterbitkan.

Seorang pengendara yang melintas di ruas jalan Kramatwatu–Cilegon merekam aktivitas sejumlah truk tambang yang tetap beroperasi di luar waktu yang ditentukan. Dalam video tersebut terdengar keluhan warga yang mempertanyakan ketegasan pemerintah provinsi, khususnya Gubernur Banten, Andra Soni.

“Pak Andra Soni ini gimana, nih? Truk tambangnya masih melintas di luar jam operasional. Kumaha iyeu, Pak Andra Soni? Tutup aja tambangnya! Sudah mah truknya gak pakai terpal,” ujar seorang pengemudi dalam video itu dengan nada kesal.

Baca Juga :  Langgar Jam Operasional, PMII dan Aparat Gabungan Tindak Tegas Kendaraan Tambang

Warga menilai keberadaan truk tambang yang beroperasi di luar jam seharusnya mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, terutama di jam-jam padat. Selain menimbulkan kemacetan, truk-truk tersebut juga kerap menimbulkan debu dan potensi bahaya kecelakaan.

Padahal, SK Gubernur Banten mengenai penetapan jam operasional truk tambang telah dikeluarkan untuk menertibkan lalu lintas dan melindungi keselamatan masyarakat di kawasan padat aktivitas tersebut.

Patut di ketahui menurut SK Gubernur Lampiran Keputusan Gubernur Banten Nomor: 567 Tahun 2025 per tanggal 28 Oktober 2025 menjelaskan bahwa jam operasional kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan di wilayah Provinsi Banten ditetapkan mulai pukul 22:00 sampai dengan pukul 05:00 WIB.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tindak Lanjut Arahan DPP, Partai Ummat Banten Rapatkan Barisan
AMPIA Desak BKN Periksa dan Nonaktifkan Sementara Rizka Zamzami
Pemuda Muslim Banten Pertanyakan Anggaran Fantastis Pada Lomba Kanvas Gemilang 2026
Gaet Milenial, DPC PKB Kota Tangerang Siapkan Program Olahraga hingga Kegiatan Sosial
Dinkes Kota Tangerang: Kenali Gejala Gangguan Kesehatan Akibat Abu Vulkanik
Creative Space KMHDI Diresmikan Menpora Erick Thohir, Jadi Rumah Juang Kader Hindu se-Indonesia
Tanwir IMM XXXIV di Kota Tangerang Ricuh, Musyawirin Desak Transparansi Penetapan waktu Muktamar
KSP Temukan Persoalan Program Pemerintah di Buton Utara
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:45 WIB

Tindak Lanjut Arahan DPP, Partai Ummat Banten Rapatkan Barisan

Selasa, 8 September 2026 - 02:10 WIB

AMPIA Desak BKN Periksa dan Nonaktifkan Sementara Rizka Zamzami

Senin, 7 September 2026 - 18:13 WIB

Pemuda Muslim Banten Pertanyakan Anggaran Fantastis Pada Lomba Kanvas Gemilang 2026

Minggu, 6 September 2026 - 20:41 WIB

Gaet Milenial, DPC PKB Kota Tangerang Siapkan Program Olahraga hingga Kegiatan Sosial

Minggu, 6 September 2026 - 14:02 WIB

Dinkes Kota Tangerang: Kenali Gejala Gangguan Kesehatan Akibat Abu Vulkanik

Berita Terbaru