Pemprov Banten Abai, Truk Tambang Masih Berkeliaran Di Luar Jam Operasional

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Tambang masih berkeliaran bebas di luar jam operasional

Truk Tambang masih berkeliaran bebas di luar jam operasional

SERANG, PUSATBERITA – Warga Kecamatan Kramatwatu kembali melayangkan protes terhadap aktivitas truk tambang yang masih melintas di luar jam operasional, meski Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang sudah resmi diterbitkan.

Seorang pengendara yang melintas di ruas jalan Kramatwatu–Cilegon merekam aktivitas sejumlah truk tambang yang tetap beroperasi di luar waktu yang ditentukan. Dalam video tersebut terdengar keluhan warga yang mempertanyakan ketegasan pemerintah provinsi, khususnya Gubernur Banten, Andra Soni.

“Pak Andra Soni ini gimana, nih? Truk tambangnya masih melintas di luar jam operasional. Kumaha iyeu, Pak Andra Soni? Tutup aja tambangnya! Sudah mah truknya gak pakai terpal,” ujar seorang pengemudi dalam video itu dengan nada kesal.

Baca Juga :  Terasa Nostalgia, Inilah Potret Sosok ikonik Stafaband & 4shared yang Wajah Jadi Cover MP3

Warga menilai keberadaan truk tambang yang beroperasi di luar jam seharusnya mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, terutama di jam-jam padat. Selain menimbulkan kemacetan, truk-truk tersebut juga kerap menimbulkan debu dan potensi bahaya kecelakaan.

Padahal, SK Gubernur Banten mengenai penetapan jam operasional truk tambang telah dikeluarkan untuk menertibkan lalu lintas dan melindungi keselamatan masyarakat di kawasan padat aktivitas tersebut.

Patut di ketahui menurut SK Gubernur Lampiran Keputusan Gubernur Banten Nomor: 567 Tahun 2025 per tanggal 28 Oktober 2025 menjelaskan bahwa jam operasional kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan di wilayah Provinsi Banten ditetapkan mulai pukul 22:00 sampai dengan pukul 05:00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEMMI Jakarta Raya Geruduk PT. IMIP, Tuntut Tax Holday PT. ITSS Segera Dibatalkan
Lurah Petir Kota Tangerang dan Istri Dilaporkan Usai Diduga Hina Warga
Ribuan Perusahaan, CSR Kota Tangerang dinilai belum maksimal
SMIT Jabodetabek: Bongkar dan Tangkap Pelaku Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara
Ketua IMMT Desak Evaluasi PDAM Maren Tual
Kasus Pencurian Tinggi, FPDN Dorong Hadirnya Program CCTV
Central Pemuda Halmahera Desak Tindakan Cepat & Tegas Aparat Terkait Konflik di Maluku Utara
Predikat Tangerang Kota Layak Anak Dinilai Tak Realistis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:42 WIB

SEMMI Jakarta Raya Geruduk PT. IMIP, Tuntut Tax Holday PT. ITSS Segera Dibatalkan

Jumat, 10 April 2026 - 13:32 WIB

Lurah Petir Kota Tangerang dan Istri Dilaporkan Usai Diduga Hina Warga

Rabu, 8 April 2026 - 20:32 WIB

Ribuan Perusahaan, CSR Kota Tangerang dinilai belum maksimal

Selasa, 7 April 2026 - 13:54 WIB

SMIT Jabodetabek: Bongkar dan Tangkap Pelaku Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara

Minggu, 5 April 2026 - 02:00 WIB

Kasus Pencurian Tinggi, FPDN Dorong Hadirnya Program CCTV

Berita Terbaru