Refleksi Akhir Tahun, Mahasiswa Nilai Cilegon “Gagal Juare”

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa bacakan tuntutan di Pemkot Cilegon

Mahasiswa bacakan tuntutan di Pemkot Cilegon

CILEGON, PUSATBERITA – Kota Cilegon menutup tahun dengan rapor merah. Status sebagai kota industri tidak otomatis membuat hidup warganya lebih layak. Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Ahmad Maki, menyebut persoalan yang dihadapi Cilegon bersifat struktural dan dibiarkan berlarut.

“Cilegon ini terlihat maju dari luar, tapi rapuh di dalam. Industri tumbuh, tapi kualitas hidup warga jalan di tempat,” kata Ahmad Maki, Selasa, 24 Desember 2025.

Menurut Maki, refleksi akhir tahun seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Bukan sekadar evaluasi seremonial. Ia menilai pembangunan selama ini tidak berjalan seimbang. Fokus pada pembangunan trotoar beberapa meter saja, tapi abai pada hak dasar warga.

Pendidikan Bocor di Tengah Kota Baja

Sektor pendidikan menjadi sorotan utama. Angka putus sekolah masih tinggi. Akses pendidikan belum merata. Di sekolah, kasus perundungan dan pelecehan seksual muncul ke permukaan.

“Sekolah seharusnya ruang aman. Tapi faktanya, banyak anak justru trauma di sana,” ujar Maki.

Program Beasiswa Cilegon Juare juga dinilai belum menjawab kebutuhan warga miskin. Kuota terbatas. Seleksi ketat. Dampaknya, anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap tersingkir.

“Beasiswa jangan jadi pajangan kebijakan. Harus diperluas. Pendidikan itu hak, bukan hadiah,” kata dia.

Kesehatan Darurat, ISPA dan Stunting Mengintai

Di sektor kesehatan, situasinya tak kalah mengkhawatirkan. Data tahun 2025 mencatat 44.041 kasus ISPA. Stunting masih menimpa 813 anak. Kasus HIV juga meningkat, dengan 71 kasus tercatat hingga Maret.

“Ini sinyal krisis kesehatan. Lingkungan industri, layanan kesehatan lemah, pencegahan jalan lambat,” ucap Maki.

Ia menilai pemerintah belum serius mengaitkan isu kesehatan dengan kualitas lingkungan dan kemiskinan struktural.

Jalan Rusak, Lampu Mati, dan Banjir

Masalah infrastruktur terasa langsung oleh warga. Jalan rusak di banyak titik. Lampu jalan mati. Gorong-gorong dangkal akibat sedimentasi. Banjir jadi ancaman rutin.

“Warga hidup di kota industri, tapi akses dasarnya seperti kota tertinggal,” ujar Maki.

Baca Juga :  Tunjangan Guru Non-ASN Madrasah Naik Jadi Rp2 Juta, Berlaku Surut Sejak Januari 2025

Kondisi ini, kata dia, bukan sekadar soal teknis, melainkan soal prioritas anggaran.

Pelayanan Publik dan Transparansi Dipertanyakan

Mahasiswa juga menyoroti pelayanan publik yang dinilai bermasalah. Indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme masih muncul. Keterbukaan informasi publik lemah. Permintaan data sering lambat atau tak lengkap.

“Undang-undang sudah jelas. Tapi di lapangan, informasi masih dianggap milik penguasa,” kata Maki.

Ia juga menyinggung pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Aturan membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen APBD. Pelanggaran batas itu, menurut Maki, mencerminkan buruknya tata kelola fiskal.

Industri Tumbuh, Pengangguran Ikut Naik

Ironi lain terlihat di sektor ketenagakerjaan. Pada 2025, jumlah pengangguran di Cilegon mencapai 15,48 ribu orang.

“Ini kota industri. Tapi warganya banyak yang menganggur. Ada yang salah besar,” ujar Maki.

Ia menilai kebijakan ketenagakerjaan gagal menjembatani investasi dengan kebutuhan tenaga kerja lokal.

Kemiskinan di Kota Baja

Kesejahteraan sosial juga belum membaik. Kawasan kumuh masih ada. Rumah tak layak huni masih ditemukan. Akses air bersih terbatas di sejumlah wilayah.

“Ini bukti pembangunan tidak adil. Baja berdiri tinggi, tapi warga di bawahnya masih berjuang hidup,” kata Maki.

Tujuh Tuntutan Mahasiswa

Menutup refleksi akhir tahun, IMC menyampaikan tujuh tuntutan kepada Pemerintah Kota Cilegon. Mulai dari menuntaskan program strategis, menyelesaikan problem kota, menindak tegas KKN, menghentikan alih fungsi lahan, hingga menegakkan undang-undang soal keuangan daerah dan keterbukaan informasi. Mereka juga mendesak DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara tegas.

“Kalau ini terus dibiarkan, Cilegon akan terus jadi kota juara industri, tapi gagal juara bagi warganya,” ujar Maki.

Refleksi ini, kata dia, bukan untuk menjatuhkan. Tapi untuk mengingatkan. Agar pembangunan tidak hanya keras seperti baja, tapi juga adil dan manusiawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader
Sinergi Tanpa Batas: Organisasi Kemanusiaan, RAPID Hadirkan Model Respons Darurat Terintegrasi di Tangsel
Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat
Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas
Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang
‎Konfercab II GAMKI Kota Tangerang Pilih Gesuri Mesias sebagai Ketua Umum
Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:20 WIB

Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:10 WIB

Sinergi Tanpa Batas: Organisasi Kemanusiaan, RAPID Hadirkan Model Respons Darurat Terintegrasi di Tangsel

Senin, 22 Juni 2026 - 17:30 WIB

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 13:37 WIB

Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 00:45 WIB

Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB