Menjaga Marwah Sekolah Gratis di Banten — Saatnya Negara Hadir Melawan Pungutan Liar di Sektor Pendidikan

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daniel Nainggolan (Foto/Istimewa)

Daniel Nainggolan (Foto/Istimewa)

Oleh Daniel H. Nainggolan | Founder Poros Intelektual Muda


Program Sekolah Gratis bagi SMA/SMK/SKh swasta di Provinsi Banten semestinya menjadi tonggak penting dalam pemerataan akses pendidikan. Melalui Pergub dan petunjuk teknis yang diterbitkan pemerintah daerah, negara menyatakan bahwa anak-anak Banten berhak mendapatkan pendidikan menengah tanpa beban biaya pendaftaran, SPP, atau pungutan lain yang telah ditanggung APBD. Ini bukan sekadar program, tetapi komitmen moral bahwa pendidikan adalah hak, bukan barang dagangan.

Namun ironisnya, laporan dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah swasta penerima program menunjukkan jurang antara kebijakan dan kenyataan. Praktik tersebut seolah membatalkan semangat keadilan yang hendak dibangun pemerintah. Bayangkan: ketika negara telah menutup pintu biaya melalui kebijakan, masih ada pihak yang membuka celah pungutan di belakang publik. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif — ini bentuk pengkhianatan terhadap mandat konstitusi pendidikan.

Pungli di sekolah bukanlah persoalan kecil. Ia memukul keluarga berpenghasilan rendah yang menggantungkan harapan pada program ini. Ia menimbulkan rasa malu, ketidaknyamanan, bahkan ketakutan untuk bersuara. Dalam kacamata sosial, pungli adalah bentuk kekerasan struktural: tidak terlihat, tetapi menghukum mereka yang paling rentan.

Karena itu, tanggung jawab terbesar kini berada di tangan Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Pengawasan tidak cukup dilakukan melalui surat edaran atau rapat koordinasi. Dibutuhkan langkah nyata dan tegas: audit mendadak, penelusuran laporan pungli secara independen, pemberian sanksi terbuka kepada sekolah yang melanggar, serta penyediaan saluran pengaduan yang aman bagi orang tua dan siswa. Tanpa pengawasan yang kuat, program sekolah gratis hanya akan menjadi slogan yang kosong.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Siagakan Layanan 24 Jam dan Antisipasi Lonjakan Penumpang

Di sisi lain, sekolah swasta penerima program harus memahami bahwa dana yang mereka terima berasal dari uang publik — uang masyarakat. Karena itu, transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan. Mengelola dana publik sambil tetap memungut biaya kepada siswa adalah bentuk ketidakjujuran yang tidak dapat ditoleransi.

Pendidikan adalah fondasi masa depan Banten. Jika fondasinya rapuh karena praktik pungli yang dibiarkan, maka kerusakannya akan diwarisi oleh generasi berikutnya. Program Sekolah Gratis adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa pemerintah daerah mampu menghadirkan layanan publik yang adil dan bersih. Kesempatan itu tidak boleh dikhianati.

Kini waktunya pemerintah menunjukkan keberpihakan yang nyata: membela hak siswa, memberantas pungli, dan memastikan setiap rupiah APBD benar-benar kembali kepada rakyat. Jika negara sudah berjanji menghadirkan sekolah gratis, maka janji itu harus ditegakan sepenuhnya tanpa kompromi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan
Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam
Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total
Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas
Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan
Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:25 WIB

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten

Berita Terbaru

Drone water bombing sedang isi daya untuk padamkan kebakaran bromo, Minggu (9/8/2026) (Foto: Miftahul Huda/Kompas.com).

Nasional

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Senin, 10 Agu 2026 - 05:54 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, pada Ahad, 9 Agustus 2026 (Foto: kehutanan.go.id).

Daerah

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 10 Agu 2026 - 02:25 WIB

Foto: istimewa.

Nasional

PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai

Minggu, 9 Agu 2026 - 12:03 WIB