Foto: Infografis/Realisasi Investasi Semester I-2020/Edward Ricardo.
Oleh Abdul Hakim | Pengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Kota Tangerang
Ketika hasil survei CELIOS muncul di berbagai laman berita yang menyebut lebih dari separuh responden menilai kinerja sektor energi di bawah Bahlil Lahadalia buruk dan sepertiganya bahkan terang-terangan menuntut ia mundur, publik seolah menyaksikan babak baru dari drama panjang politik energi.
Di balik survei yang tampak ilmiah itu, aroma pertarungan antar-oligarki jauh lebih menyengat: kelompok lama mafia migas yang terancam kehilangan jatah bersekongkol dengan pemain baru yang belum kebagian konsesi, semuanya berlomba mengibarkan panji “suara rakyat” demi menyingkirkan satu orang dari kursi panas ESDM.
Ketika Presiden Prabowo Subianto menunjuk Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada pertengahan 2025, banyak kalangan menilai penunjukan itu sebagai manuver politik yang tak sekadar teknokratis. Kita tahu, Bahlil tepat berada di jantung sektor energi yang selama dua dekade terakhir menjadi arena perebutan paling brutal antara oligarki tambang, mafia migas, dan kepentingan asing.
Tak butuh waktu lama, badai kritik pun datang, bukan hanya terhadap kebijakan-kebijakan Bahlil, tetapi juga terhadap pribadinya sebagai figur yang dianggap ‘lebih politis ketimbang teknis’.
Langkah pertama Bahlil sebagai Menteri ESDM adalah mempercepat revisi ‘Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034’, yang menargetkan tambahan kapasitas 69,5 GW. Secara resmi, Kementerian menegaskan bahwa program ini bertujuan mempercepat elektrifikasi, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), sekaligus mendukung agenda transisi energi nasional.
Namun di balik narasi tersebut, publik dan pengamat ekonomi politik menyoroti bahwa sebagian besar proyek listrik baru tetap bertumpu pada sumber energi fosil, khususnya batu bara, yang berarti memperpanjang napas oligarki tambang batubara yang sudah berurat akar dalam sistem ekonomi politik Indonesia.
Reaksi publik bercampur antara optimisme dan skeptisisme. Media mencatat janji Bahlil untuk memperluas listrik desa (Lisdes) bagi 780 ribu rumah tangga sebagai langkah populis, tetapi kritik muncul bahwa anggaran raksasa itu berpotensi menjadi ‘ladang proyek’ bagi kroni lama yang sudah mengakar sejak era Jokowi.
Dalam laporan Gatrik ESDM edisi Juni 2025, Kementerian menargetkan investasi puluhan triliun rupiah, namun tidak ada jaminan keterbukaan tender atau transparansi kontrak. Di sinilah pertarungan ekonomi politik mulai terasa: siapa yang mengendalikan proyek, siapa yang mengatur aliran dana, dan siapa yang menikmati rente.
Ketegangan meningkat pada Oktober 2025 ketika DPR, melalui Komisi VII, menyoroti kebijakan Bahlil mengenai Program Bioetanol E10. Anggota DPR dari fraksi PKB, Ratna Juwita, mengingatkan agar kebijakan ini tidak dijadikan dalih untuk memperbesar impor etanol, yang justru melemahkan petani tebu dan industri bioenergi dalam negeri.
Kritik DPR ini bukan tanpa dasar: data BPS menunjukkan bahwa hingga semester I 2025, impor etanol meningkat 12% dibanding tahun 2024. Publik menilai kebijakan transisi energi ini ambigu: di satu sisi ingin mengurangi ketergantungan pada BBM fosil, tetapi di sisi lain membuka pintu bagi importir besar yang memiliki jejaring politik kuat di sektor migas.
Dalam rapat evaluasi setahun pemerintahan Prabowo pada Oktober 2025, Komisi VII DPR menyebut kinerja sektor ESDM “belum maksimal.” Kritik difokuskan pada lambannya implementasi proyek strategis nasional (PSN), seperti pembangunan kilang minyak, hilirisasi mineral, dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Banyak proyek mangkrak, sebagian besar karena benturan kepentingan antara korporasi energi lama dan pemain baru yang ingin masuk melalui jalur politik.
Di sini tampak pola lama: ESDM selalu menjadi kementerian yang penuh tarik-menarik antara teknokrasi dan patronase. Kebijakan Bahlil, yang memprioritaskan hilirisasi tambang dan investasi swasta besar, justru mengundang tudingan bahwa ia memperkuat cengkeraman oligarki.
Data menunjukkan sebagian besar investasi besar di sektor nikel, tembaga, dan batu bara terkonsentrasi pada konglomerat yang dekat dengan kekuasaan, baik yang berafiliasi dengan elite politik nasional maupun perusahaan global yang menunggangi isu ‘green transition’ untuk memonopoli rantai pasok mineral kritis.
Subsidi Energi dan Ekonomi Politik Migas
Salah satu sumber ketegangan terbesar dalam sektor ESDM selalu berkisar pada subsidi energi. Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa subsidi energi pada 2025 dipatok sebesar Rp 188 triliun, dengan 70% di antaranya untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg.
Namun realisasi semester pertama menunjukkan lonjakan hingga Rp 110 triliun, akibat kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan rupiah. Dalam konteks ekonomi politik, subsidi ini menjadi ‘ladang rente’ yang diperebutkan oleh berbagai kelompok kepentingan mulai dari pengusaha migas, importir BBM, hingga jaringan logistik daerah.
Bahlil berusaha mendorong efisiensi dengan memperluas digitalisasi distribusi LPG bersubsidi, tetapi kebijakan itu segera diserang. Media menyoroti kelangkaan LPG di beberapa daerah, sementara oposisi menuduh pemerintah menggunakan isu digitalisasi untuk menutupi kegagalan tata niaga.
Di balik sorotan publik, terdapat pertarungan lama antara Pertamina Group, perusahaan swasta pemasok LPG, dan para politisi daerah yang menggantungkan logistik energi pada sistem patronase lokal. Bahlil berada di tengah pusaran konflik kepentingan yang sulit dikendalikan.
Dalam perspektif ekonomi politik, kebijakan subsidi energi seringkali menjadi arena kompromi antara stabilitas sosial dan kepentingan oligarki. Pemerintah tidak bisa begitu saja menghapus subsidi karena tekanan politik sebab harga energi berkaitan langsung dengan daya beli rakyat miskin.
Di sisi lain, mempertahankannya berarti terus menyubsidi kelompok kaya yang menikmati energi murah untuk industri. Di sinilah dilema Bahlil dan kabinet Prabowo muncul: antara populisme sosial dan realisme fiskal.
Mafia Migas dan Rezim Rente Energi
Istilah ‘mafia migas’ kembali muncul di media sosial setelah sejumlah investigasi menunjukkan adanya permainan impor BBM dan LNG. Laporan Tempo dan CNBC Indonesia pada pertengahan 2025 menyoroti indikasi praktik penunjukan langsung dalam pengadaan LNG oleh BUMN energi. Meskipun tidak menyebut nama, banyak pihak menduga bahwa permainan ini melibatkan jaringan lama yang masih bercokol di bawah Pertamina dan ESDM.
Bahlil berupaya menepis isu tersebut dengan menyatakan bahwa ia akan membuka seluruh data impor dan distribusi energi, namun publik skeptis. Sejarah menunjukkan bahwa menteri mana pun yang mencoba membongkar jejaring rente migas akan berhadapan dengan kekuatan politik yang masif, mulai dari konglomerat energi, pensiunan jenderal, hingga politisi partai besar. Dalam konteks ini, serangan terhadap Bahlil tidak semata-mata bersifat kebijakan, tetapi juga sebagai upaya delegitimasi terhadap figur yang dianggap “pendatang baru” di gelanggang minyak dan gas.
Beberapa analis menilai bahwa transisi kepemimpinan di ESDM adalah bagian dari pertarungan internal dalam tubuh oligarki energi. Di satu sisi ada kelompok lama yang menguasai impor minyak mentah dan distribusi BBM, di sisi lain muncul elite baru yang mengincar sektor energi terbarukan dan hilirisasi nikel. Bahlil, yang dekat dengan kalangan pengusaha muda dan diaspora investasi, dipersepsikan lebih menguntungkan kelompok baru yang ingin merebut pangsa proyek strategis.
Hilirisasi, dan Transisi Energi
Kebijakan hilirisasi yang didorong Bahlil juga menjadi arena perdebatan panas. Ia berulang kali menyatakan bahwa pengelolaan tambang harus berpihak pada rakyat. Namun para pengamat menilai bahwa hilirisasi di bawah rezim kebijakan saat ini lebih mencerminkan nasionalisme simbolik ketimbang kemandirian ekonomi sejati. Sebagian besar pabrik pengolahan nikel dan tembaga didanai modal asing, terutama dari Tiongkok, sementara nilai tambah di dalam negeri masih minim.
Data BKPM menunjukkan investasi smelter pada 2025 mencapai sekitar US$ 12 miliar, tetapi 75% dikuasai oleh entitas asing. Artinya, hilirisasi justru menciptakan ketergantungan baru mulai dari ekspor bahan mentah menjadi ekspor setengah jadi yang dikendalikan asing.
Dalam bahasa ekonomi politik, ini disebut ‘dependent industrialization’, industri yang tampak nasional tetapi secara struktural tetap subordinat terhadap modal global. Maka tak heran bila kritik publik kian tajam: hilirisasi dipromosikan sebagai jalan menuju kemandirian, namun hasilnya justru memperluas dominasi oligarki tambang dan investor asing.
Reaksi Balik dan Serangan Politik
Selain kebijakan, serangan juga diarahkan langsung kepada pribadi Bahlil. Beberapa media menyoroti gaya komunikasinya yang konfrontatif dan ambisius. Ia sering berbicara dengan nada keras terhadap pengusaha yang dianggap tidak nasionalis, tetapi kritik balik muncul bahwa dirinya sendiri adalah bagian dari elite bisnis yang naik melalui jejaring politik. Di media sosial, muncul tagar #BahlilBukanTeknokrat yang menggambarkan sentimen publik bahwa posisi ESDM kini lebih dipolitisasi.
Serangan ini, bila dibaca dalam kacamata ekonomi politik, menunjukkan proses delegitimasi figur teknokratis yang terlalu berani menyentuh kepentingan oligarki. Sama seperti nasib para pendahulunya, dari Sudirman Said hingga Ignasius Jonan, siapa pun yang mencoba mengubah tata kelola energi akan segera diserang dengan isu pribadi, moral, bahkan etnisitas.
Dalam konteks ini, serangan terhadap Bahlil adalah bagian dari ‘politik disipliner’ oligarki: pesan yang termuat dibalik itu adalah agar tidak melampaui batas permainan yang telah ditetapkan sistem rente energi.
Kementerian ESDM adalah miniatur pertarungan kekuasaan dalam skala nasional. Energi bukan sekadar urusan teknis, melainkan juga infrastruktur kekuasaan yang menopang legitimasi politik, kontrol fiskal, dan bahkan stabilitas sosial. Karena itu, setiap kebijakan di sektor ini akan selalu berkelindan dengan logika kapitalisme rente yang dominan di Indonesia: distribusi sumber daya bukan ditentukan oleh efisiensi, melainkan oleh kedekatan dengan pusat kekuasaan.
Dalam konteks pemerintahan Prabowo-Gibran, arah kebijakan energi tampak berada di bawah tekanan tiga kutub besar: pertama, kepentingan nasional dan stabilitas harga energi; kedua, kepentingan oligarki lama di sektor migas dan batu bara; dan terakhir, yaitu kepentingan global terhadap dekarbonisasi dan investasi ‘green energy’.
Bahlil persis berada di simpul ketiganya, mencoba menavigasi kepentingan yang sering kali saling bertabrakan. Maka serangan terhadapnya tidak bisa dibaca semata sebagai penilaian terhadap kinerja, melainkan sebagai ekspresi konflik struktural antara aktor-aktor ekonomi politik yang berebut sumber rente.
Hingga akhir 2025, masa depan kebijakan energi Indonesia masih berada dalam pusaran tarik-menarik antara kepentingan rakyat, korporasi, dan negara. Bahlil mungkin berhasil mempertahankan posisi dengan terlihat konsisten dengan pemerataan dan hilirisasi, tetapi jika struktur ekonomi politik yang menopang mafia migas dan oligarki tambang tidak diubah, maka kebijakan apa pun akan berakhir sebagai kompromi semu.
Dalam arti ini, pertarungan di Kementerian ESDM bukan sekadar soal listrik, BBM, atau etanol. Ia adalah pertarungan atas arah demokrasi ekonomi Indonesia: apakah energi akan tetap menjadi sumber rente segelintir elite, atau benar-benar menjadi sarana kemakmuran bersama. Dan selama politik energi masih dikendalikan oleh logika patronase dan oligarki, maka setiap menteri ESDM, siapa pun dia, akan terus menjadi sasaran serangan politik dalam drama panjang ekonomi-politik Indonesia.
Tulisan ini merupakan rangkuman diskusi ‘Politik Energi dan Pertarungan Kuasa Rezim Rente’, Selasa, 21/10/2025 di Indonesian Development Research (IDR).
Editor: Topan Bagaskara











