Wacana Polri Jadi Kementerian Dinilai Kontraproduktif dan Berpotensi Hilangkan Independensi Institusi

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nashrullah, Pengamat Politik (Foto: Istimewa)

Nashrullah, Pengamat Politik (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PUSATBERITA — Wacana mengubah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi kementerian kembali mencuat dalam Rapat Kerja Polri dan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (26/1/2026). Gagasan ini memicu perdebatan publik karena dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persoalan ketatanegaraan.

Pengamat Politik Nashrullah menilai wacana tersebut tidak rasional dan justru berpotensi melemahkan negara.

“Menjadikan Polri sebagai kementerian bukan solusi, tetapi bentuk pelemahan institusi dan menggerus kedaulatan negara,” ujar Nashrullah, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, DPR seharusnya mendorong reformasi internal Polri melalui evaluasi, profesionalisasi, dan dukungan anggaran, bukan dengan merombak struktur kelembagaannya secara ekstrem.

“Reformasi Polri itu penting, namun dilakukan melalui penguatan kinerja dan akuntabilitas. Bukan dengan menjadikan Polri kementerian, itu tidak masuk akal,” tegasnya.

Wacana ini sebelumnya muncul melalui Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagaimana disampaikan Menko Kumham–Imipas Yusril Ihza Mahendra, yang mengungkapkan adanya pihak yang mengusulkan model kelembagaan serupa hubungan Kementerian Pertahanan dengan TNI.

Penolakan dan Argumen Ketatanegaraan

Dalam Raker dengan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menolak wacana tersebut. Ia menyatakan lebih baik diberhentikan dan kembali bertani daripada memimpin institusi yang justru melemahkan negara.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Beroperasi Serentak di 63 Titik 14 Juli Besok

Nashrullah sepakat dengan sikap Kapolri karena perubahan struktur dapat menimbulkan implikasi serius bagi sistem ketatanegaraan.

“Polri memiliki mandat konstitusional berdasarkan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, serta diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002, yaitu sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dan menegakkan hukum,” ungkapnya.

Menjadikan Polri sebagai kementerian dapat menimbulkan beberapa konsekuensi hukum, antara lain:

  1. Hilangnya independensi penegakan hukum.
  2. Terganggunya chain of command di bawah Presiden.
  3. Konflik fungsi antara posisi menteri (political executive) dan aparat penegak hukum (law enforcement).
  4. Potensi politisasi kebijakan keamanan.
  5. Disharmoni dengan desain UUD 1945 dan UU Kepolisian

Karena itu, Nashrullah menegaskan bahwa Polri harus tetap berada di bawah Presiden secara langsung, bukan terhadap menteri atau struktur politik eksekutif di bawahnya.

“Kepolisian harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Mengubahnya menjadi kementerian hanya akan merusak tatanan ketatanegaraan dan melemahkan keamanan nasional,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Kritik Perda soal Bakar Lahan: Ini Menipu
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Panggil Kementerian
Ombudsman Soroti Fasilitas Rumah Dinas di Lapas Cibinong
Purbaya Dicopot, Fathorrahman Soroti Pengaruh Jokowi hingga Oligarki
‎Emrus Ungkap Komunikasi Prabowo-Purbaya Dingin, Isu Pangkas MBG Disorot
SEMMI Tangerang Soroti Pencopotan Purbaya Usai Bicara Pangkas MBG
Pengprov Wushu Banten Perkuat Sinergi Praktisi dan Pelatih Taolu, Siapkan Atlet Menuju PON 2032
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia
Berita ini 70 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 20:12 WIB

Prabowo Kritik Perda soal Bakar Lahan: Ini Menipu

Kamis, 24 September 2026 - 14:39 WIB

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Panggil Kementerian

Kamis, 24 September 2026 - 13:15 WIB

Ombudsman Soroti Fasilitas Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Rabu, 16 September 2026 - 17:09 WIB

Purbaya Dicopot, Fathorrahman Soroti Pengaruh Jokowi hingga Oligarki

Senin, 14 September 2026 - 23:30 WIB

‎Emrus Ungkap Komunikasi Prabowo-Purbaya Dingin, Isu Pangkas MBG Disorot

Berita Terbaru

Gelar Sharing dan Diskusi Publik, PW PII NTB Soroti Problematika Budaya Fomo Pada Pelajar (Foto: Istimewa)

Nusa & Bali

PW PII NTB Gelar Diskusi Publik: Soroti Fenomena FOMO Pada Pelajar

Minggu, 27 Sep 2026 - 18:51 WIB

Aandika Pezri Mulia Tj (Foto/Dokumen Pribadi)

Jakarta

Wasekjend PB HMI Pertanyakan Dasar Surat Pendidikan Gibran

Sabtu, 26 Sep 2026 - 05:03 WIB

Presiden Prabowo Subianto dalam acara diskusi bersama sejumlah akademisi mengenai pengelolaan lahan gambut dan potensi kebakaran di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026). (Sekretariat Presiden)

Nasional

Prabowo Kritik Perda soal Bakar Lahan: Ini Menipu

Jumat, 25 Sep 2026 - 20:12 WIB