PB SEMMI Sebut Korban Jambret Jadi Tersangka Keputusan Salah

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) (Foto: Istimewa)

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PUSATBERITAKasus penetapan suami korban jambret yang ditetapkan menjadi tersangka di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi sorotan banyak pihak, terlebih khusus Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), pada Sabtu (31/1/2026).

Wasekjend Internal PB SEMMI, Ali, menanggapi terjadinya penetapan Hogi Minaya (43) sebagai tersangka. Kasus yang terjadi di Jalan Solo, Maguharjo Sleman, pada 26 April 2026, pukul 05.30 Wib tersebut, bukanlah unsur kesengajaan. Pasalnya suami dari korban penjambretan tersebut hanya membela istrinya.

“Sangat disayangkan keputusan suami dari korban penjambretan dijadikan pelaku adalah keputusan yang salah. Karena hanya ingin membela diri bukan unsur kesengajaan,” ujar Ali. Sabtu (31/1/2026).

Ali menjelaskan bahwa harusnya insiden seperti itu tidak boleh terjadi di Yogyakarta. Menurutnya Yogyakarta dikenal sebagai Kota Pendidikan, Cinta damai, aman, serta berwibawa akhirnya tercoreng dengan insiden salah menetapkan menjadi tersangka.

“Insiden seperti ini sama saja mencoreng nama baik Yogyakarta. Dan sangat disayangkan pihak kepolisian Sleman menetapkan tersangka yang salah,” tambahnya.

Diketahui bahwa insiden penetapan Hogi (Suami korban penjambretan) menjadi tersangka sudah sesuai prosedur yang diungkapkan oleh Kapolda DIY, Brigjen Pol. Ahmad Dofili. Namun iya, mengutarakan bahwa kasus tersebut akan ditinjau kembali.

“Kepolisian terlebih, Kepolisian Daerah DIY tidak boleh terpengaruh dengan opini publik. Namun kami akan tetap meninjau kembali kasus tersebut,” ungkap Kapolda DIY.

Baca Juga :  Tips Menjaga Kenaikan Berat Badan Berlebih Selama Bulan Ramadhan

Menanggapi pernyataan tersebut, Ali, meminta agar Kapolda DIY wajib bertanggung jawab akan hal tersebut. Terlebih sudah menghadirkan opini negatif dalam Institusi Kepolisian.

“Kasus ini memicu segala opini negatif dalam pengamanan Kamtibmas di bawah naungan Polda DIY. Maka mau gamau, Kapolda DIY wajib bertanggung jawab. Jika tidak bisa bertanggung jawab, maka silahkan mundur dari jabatannya,” tegas Ali.

Lebih lanjut, Wasekjend PB SEMMI, menyayangkan kasus ini hadir di tengah-tengah problematika yang terjadi, terlebih tekanan terhadap kedudukannya institusi Kepolisian yang akan dibawah Kementerian. Dengan adanya kasus ini, bertambahnya kekecewan publik. Sehingga membuat berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri itu sendiri.

Ali juga menegaskan bahwa kasus ini memicu diskusi tentang perlindungan hukum bagi korban kejahatan dan hak membela diri. Sekaligus kerja dari lembaga penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya.

“Kasus ini akhirnya membuat masyarakat ragu terhadap lembaga penegak hukum dalam pelaksanaan tugasnya, terlebih khusus Polda DIY. Pasalnya sudah jelas hukum hari ini menunjukkan ketidakadilan. Harusnya jangan asal bertindak, sangat tidak adil jika suami yang membela istri malah menjadi tersangka,” tutupnya dengan tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMIT Gelar Aksi di ESDM: Desak Selesaikan Permasalahan Pembebasan Lahan di Halmahera Timur
100 Juta Warga Terancam Tak Punya Tabungan Pensiun di 2038
Kemenkeu Soroti Rendahnya Tabungan Hari Tua Baru 13% PDB
Forum Mahasiswa Cinta Indonesia (FORMCI) Gelar Aksi di DPP Golkar, Tuntut Suistiqlal Efendi Dipecat Tidak Hormat
Hadiri RAPIMNAS IPNU, WAMENKOP Dorong Generasi Muda Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Kopdes Merah Putih
Ketua Umum PBNU Tekankan Kader IPNU Bijak Hadapi Tantangan Zaman di Abad Kedua NU
Wacana Polri Jadi Kementerian Dinilai Kontraproduktif dan Berpotensi Hilangkan Independensi Institusi
IHSG Anjlok 8 Persen Ini Penyebabnya 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:51 WIB

SMIT Gelar Aksi di ESDM: Desak Selesaikan Permasalahan Pembebasan Lahan di Halmahera Timur

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:48 WIB

100 Juta Warga Terancam Tak Punya Tabungan Pensiun di 2038

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:34 WIB

Kemenkeu Soroti Rendahnya Tabungan Hari Tua Baru 13% PDB

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:58 WIB

Forum Mahasiswa Cinta Indonesia (FORMCI) Gelar Aksi di DPP Golkar, Tuntut Suistiqlal Efendi Dipecat Tidak Hormat

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:51 WIB

Hadiri RAPIMNAS IPNU, WAMENKOP Dorong Generasi Muda Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

‎Jalan Sholeh Iskandar Bogor Macet Total Akibat 'Sinkhole' Ditengah Jalan (foto/istimewa).

Daerah

‎Jalan Sholeh Iskandar Bogor Macet Total Akibat Sinkhole

Jumat, 13 Feb 2026 - 18:35 WIB