Daftar Pabrik di Cilegon PHK Besar-besaran 2025, Dampak Efisiensi dan UU Ciptaker

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 16:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon, PUSATBERITA – Kabar PHK setiap bulan datang berseliweran di media sosial, khususnya pabrik di daerah Cilegon beberapa bulan terakhir ini. Lucunya pabrik yang melakukan PHK selalu berdalih atas dasar efisiensi dan Undang-Undang Ciptakerja. Walau perusahaan sudah memberi pesangon pekerja namun tak bisa dihindarkan bahwa pengangguran bakal makin meningkat setiap bulan nya.

Dilansir dari media Cilegon, bulan Maret 2025 kemarin PT PDSU terancam PHK sebanyak 30 karyawan dalihnya atas dasar efisiensi dan aturan dalam Undang-Undang Ciptakerja Republik Indonesia. Akhirnya para karyawan pun meminta perlindungan kerja kepada Wali kota Cilegon Robinsar.

Pada bulan Juni 2025 pun kabar mengejutkan juga datang dari PT Bungasari Flour Mills Indonesia yang mem-PHK 93 karyawan imbas dari aksi mogok kerja.

Baca Juga :  Air Lindi TPA Rawa Kucing Tangerang Cemarkan Drainase Sawah

Hari ini juga pabrik kimia PT MC PET Film Indonesia (PT MFI) yang ada di kecamatan Grogol, Kota Cilegon, dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 95 karyawan. Dan hal ini dibenarkan oleh Kabid Hubungan Industri Disnaker Kota Cilegon Faruk Oktavian. Alasan PHK di PT MFI ini karena sudah 10 tahun tidak menyumbang keuntungan.

“Iya 95 orang, karena infonya itu plant-nya sudah 10 tahun tidak menyumbang keuntungan. Dan itu off-lah bahasanya salah satu plant itu,” dilansir dari BCO, Senin, 14/7/2025.

Situasi jni memunculkan kekhawatiran luas di tengah masyarakat. Harapan masyarakat pemerintah dapat mengatasi berbagai permasalahan di Cilegon.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah
Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan
BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika
Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran
DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus
Berita ini 35 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:25 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Minggu, 20 September 2026 - 15:01 WIB

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Berita Terbaru

Ilustrasi Satpol PP Kabupaten Tangerang

Banten

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 Sep 2026 - 18:25 WIB

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB