Daftar Pabrik di Cilegon PHK Besar-besaran 2025, Dampak Efisiensi dan UU Ciptaker

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon, PUSATBERITA – Kabar PHK setiap bulan datang berseliweran di media sosial, khususnya pabrik di daerah Cilegon beberapa bulan terakhir ini. Lucunya pabrik yang melakukan PHK selalu berdalih atas dasar efisiensi dan Undang-Undang Ciptakerja. Walau perusahaan sudah memberi pesangon pekerja namun tak bisa dihindarkan bahwa pengangguran bakal makin meningkat setiap bulan nya.

Dilansir dari media Cilegon, bulan Maret 2025 kemarin PT PDSU terancam PHK sebanyak 30 karyawan dalihnya atas dasar efisiensi dan aturan dalam Undang-Undang Ciptakerja Republik Indonesia. Akhirnya para karyawan pun meminta perlindungan kerja kepada Wali kota Cilegon Robinsar.

Pada bulan Juni 2025 pun kabar mengejutkan juga datang dari PT Bungasari Flour Mills Indonesia yang mem-PHK 93 karyawan imbas dari aksi mogok kerja.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang dan DPRD Selaras Evaluasi Tunjangan Dewan

Hari ini juga pabrik kimia PT MC PET Film Indonesia (PT MFI) yang ada di kecamatan Grogol, Kota Cilegon, dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 95 karyawan. Dan hal ini dibenarkan oleh Kabid Hubungan Industri Disnaker Kota Cilegon Faruk Oktavian. Alasan PHK di PT MFI ini karena sudah 10 tahun tidak menyumbang keuntungan.

“Iya 95 orang, karena infonya itu plant-nya sudah 10 tahun tidak menyumbang keuntungan. Dan itu off-lah bahasanya salah satu plant itu,” dilansir dari BCO, Senin, 14/7/2025.

Situasi jni memunculkan kekhawatiran luas di tengah masyarakat. Harapan masyarakat pemerintah dapat mengatasi berbagai permasalahan di Cilegon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji
Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat
Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal
Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga
Pemberlakuan Kebijakan WFH, Volume Pengguna Commuter Line Alami Penurunan 9 Persen
Bupati Bogor: Fasilitas RSUD Leuwiliang Setara di Pusat
Bupati Bogor Beri Apresiasi Atas Capaian RSUD R Moh Noh Nur
Aliansi Ormas Islam Tegaskan Pelaporan Kepada Ketiga Tokoh Tidak Ada Unsur Politisasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:10 WIB

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:06 WIB

Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:54 WIB

Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:54 WIB

Bupati Bogor: Fasilitas RSUD Leuwiliang Setara di Pusat

Berita Terbaru