Deklarasi Perhimpunan Ojol Menuai Kritik: Terkesan Omon-Omon

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deklarasi Perhimpunan Ojol Menuai Kritik (foto/istimewa).

Deklarasi Perhimpunan Ojol Menuai Kritik (foto/istimewa).

‎TANGERANG, PUSATBERITA – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) hadir dalam gelar “Deklarasi: Sosialisasi & Pembuatan Kartu BPJS Ketenagakerjaan” yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Ojek Online (02) di Gedung KNPI Kota Tangerang pada Sabtu,13 Desember 2025.

‎Hal ini disampaikan oleh Indra, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang turut hadir memberikan sosialisasi seputar BPJS Ketenagakerjaan.

‎Dengan menjadi peserta, kata dia, seluruh biaya perawatan pengemudi yang mengalami kecelakaan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh, tanpa batasan.

‎Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan santunan kematian sebesar Rp70 juta bagi pengemudi ojol yang meninggal dunia akibat kecelakaan.

‎”Kami juga memberikan beasiswa bagi dua anak dari peserta yang meninggal dunia, nilainya total Rp174 juta sampai jenjang perguruan tinggi,” kata Indra.

Ratusan ojol memadati Gedung KNPI Kota Tangerang untuk mendengar sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Sabtu (13/2) 2025 (foto/istimewa).

‎Selanjutnya, Ketua Umum Perhimpunan Ojek Online (O2) Cecep Saripudin menyambut baik langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi para pengemudi ojol.

‎”Selama ini [Ojol] sebagai pekerja yang paling berisiko, sebab mobilitas selalu di jalan, akan tetapi selama ini mereka tidak mendapat jaminan keselamatan atau perlindungan memadai dari aplikator,” tegas Cecep.

Baca Juga :  Muktamar ke-33 PII Tetap Digelar di November 2025

‎Deklarasi Terkesan Omon-Omon

‎Hal ini disoroti Aktivis Sosial dan Demokrasi, Rizkal menilai bahwa deklarasi tersebut terkesan menjual mimpi. Apalagi, Rizkal berkata, para pengemudi saat ini sedang berjuang penurunan potongan komisi dari 20 persen menjadi 10 persen.

‎”Ujung dari semuanya ini tidak gratis, sebab driver tetap harus membayar iuran setiap bulan ke BPJS,” ucap Rizkal saat dimintai keterangan.

‎Rizkal juga menyindir konsep acara yang dinilai kurang matang. Menurutnya, acara ini harus dibangun dengan dukungan dari segala aspek. Sebab kata Rizkal, ini menyangkut harapan dari para pengemudi terkait jaminan keselamatan.

‎”Acaranya seperti marketing dagang, saya heran kenapa pihak BPJS yang datang itu tidak dari kantor BPJS Kota Tangerang,” tandas Rizkal.

‎Harusnya setiap daerah, Rizkal berkata, ada keterlibatan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan setempat agar memang perhimpunan ini sudah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

‎Menurut Rizkal, ini yang menjadi dugaan adanya permainan dari sekelompok orang yang ingin memanfaatkan penderitaan para pengemudi ojol.

‎”Saya harap ini tidak omon-omon, jika mereka [Perhimpunan O2] tetap meminta para driver membayar setiap bulan ini tidak ada bedanya dengan potongan yang diberikan aplikator,” tutup Rizkal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia
Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan
Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo
PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai
Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun
Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional
Indonesia Catat Serangan Buaya Tertinggi di Dunia, Seiring Rusaknya Habitat
‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional

Berita Terbaru

Gerhana Matahari Total diperkirakan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026. BMKG menyatakan fenomena tersebut tidak dapat diamati secara langsung dari wilayah Indonesia. Foto: BMKG.

Nasional

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agu 2026 - 02:55 WIB

Drone water bombing sedang isi daya untuk padamkan kebakaran bromo, Minggu (9/8/2026) (Foto: Miftahul Huda/Kompas.com).

Nasional

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Senin, 10 Agu 2026 - 05:54 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, pada Ahad, 9 Agustus 2026 (Foto: kehutanan.go.id).

Daerah

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 10 Agu 2026 - 02:25 WIB