Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) melaksanakan pelantikan advokat untuk wilayah Provinsi Banten, pada siang tadi, Sabtu (07/02). Kegiatan berlangsung di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HAPI Provinsi Banten di Perumahan Permata Sepatan, Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Upacara palantikan dihadiri langsung oleh jajaran petinggi organisasi, di antaranya Dominggus Maurits Laitnan selaku Ketua Umum DPP HAPI, didampingi oleh Sekretaris Jenderal DPP HAPI, Imam Facrudin. Turut hadir pula Ketua DPD HAPI Banten M. Saleh Marasabessy, serta jajaran pengurus inti DPD HAPI wilayah Banten.
Para Advokat, kata Dominggus dalam sambutannya, “dilantik hari ini merupakan bagian dari peran strategis HAPI sebagai organisasi penegak hukum yang berkomitmen memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada masyarakat, tanpa memberda-bedakan latar belakang”.
Ia juga menambahkan bahwa di tengah kompleksitas dinamika hukum saat ini, advokat HAPI tidak hanya dituntut menguasai aspek hukum secara normatif, tetapi juga harus memiliki kepekaan sosial dan integritas tinggi. Di erah digital yang serba cepatm seorang pengacara wajib terus memperbarui wawasan agar tetap relevan dalam membela kepentingan masyarakat.
“Advokat [dalam] HAPI harus menjaga garda terdepan dalam menegakkan keadilan, menjaga marwah profesi, serta menjunjung tinggi kode etik advokat dalam setiap tindakan hukum yang dilakukan,” tegas Dominggus.
Sementara itu, M. Saleh Marasabessy, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kapasitas advokat di wilayah Banten. Ia berharap kehadiran tenaga hukum baru ini dapat memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya wilayah Banten.
“Dengan bertambahnya advokat yang dilantik hari ini, kami berharap HAPI Banten semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan hukum kepada masyarakat,” katanya.
Pelantikan ditutup dengan pengucapan sumpah advokat dan penyerahan berita acara pelantikan, disertai harapan agar para advokat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan profesinya secara profesional, berintegritas, serta berpihak pada keadilan dan kepentingan hukum masyarakat.
Penulis : Devis Mamesah











