Aktivis Sesalkan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Tangerang Gelar diskusi publik, Sesalkan Kasus Penyiraman Andrie Yunus, (Doc. istimewa)

Aktivis Tangerang Gelar diskusi publik, Sesalkan Kasus Penyiraman Andrie Yunus, (Doc. istimewa)

Tangerang, PUSATBERITA — Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus (aktivis KONTRAS) menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis. Salah satunya datang dari Aktivis dan Akademi Pangeran Mangkubumi yang menyayangkan pelimpahan penanganan perkara tersebut ke Puspom TNI.

Pangeran Mangkubumi menilai, langkah tersebut berpotensi mengaburkan proses penegakan hukum secara transparan, mengingat kasus ini dinilai memiliki unsur pidana berat yang seharusnya dapat ditangani dalam ranah peradilan umum.

“Harapan kami, Polda Metro Jaya dapat mengambil langkah agar kasus ini diproses ke arah peradilan umum dengan dugaan pembunuhan berencana. Ada indikasi kuat seperti pembuntutan terhadap korban, pembelian air keras, hingga informasi bahwa korban memang menjadi target pembunuhan,” ujar Pangeran Mangkubumi dalam paparannya, Selasa (31/3) di Gedung KNPI Kota Tangerang.

Ia juga menyoroti metode penyerangan yang dilakukan pelaku dengan menyasar area wajah korban. Menurutnya, hal tersebut bukan sekadar tindakan penganiayaan biasa, melainkan mengarah pada upaya melumpuhkan bahkan menghilangkan nyawa korban.

“Penyiraman dilakukan di area wajah, yang berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan melalui hidung. Ini menunjukkan adanya niat yang lebih dari sekadar melukai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pangeran Mangkubumi menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto mampu memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan dalam kasus ini.

“Saya yakin Presiden Prabowo bisa menegakkan hukum di negeri ini. Kami berharap kasus ini dituntaskan hingga ke akar, mengungkap dalang di balik kejadian, serta memberikan hukuman yang berkeadilan,” tegasnya.

Baca Juga :  Jelang Mudik Lebaran, Dishub Kota Tangerang Pasang RPPJ Portable di Titik Strategis

Ditambahkan Andi Lala, penggiat jurnalis di Tangerang mendukung langkah para aktivis yang tengah menuntut keadilan untuk korban. Menurut dia, kasus ini bukan hanya oknum tapi harus menyeret pelaku utama.

“Kasus penyiraman air keras sendiri sudah menjadi perhatian publik karena dampaknya yang tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis bagi korban. Oleh karena itu, kami mendesak agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka dan akuntabel terus menguat dari berbagai pihak,” ucap Andi Lala.

Sementara, Penggiat Sosial Saipul Basri alias Marcel menegaskan, bahwa kasus ini menjadi alarm atau sinyal pembungkaman demokrasi bagi siapa saja yang melakukan kritik. Dia berharap tidak ada Andri Yunus lainnya yang mengalami kasus serupa.

“Kita akan lawan itu, Polri menyerahkan kasus ke Puspom, menurut saya integritas penegakan hukum sudah dicederai karena ini harusnya masuk peradilan umum,” terang Marcel.

Tambah Marcel, sudah diumumkan 4 orang tersangka, tapi sejauh mana kelanjutannya belum dibuka secara umum, padahal Presiden sudah menegaskan wajib diusut tuntas. Lanjut Marcel, pihaknya harus menguatkan Polri dan berani , karena kalau ruang demokrasi dipersempit dan pembungkaman maka sudah mencederai negara Indonesia sebagai negara yang menganut demokrasi.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Kemacetan Hingga Kericuhan Warnai Tangerang 10K 2026
Ragam Kegiatan Seni Warnai Malam “Jumatan” di Kampus Raharja
Pemuda Muslim Banten Pertanyakan Anggaran Fantastis Pada Lomba Kanvas Gemilang 2026
Tanwir IMM XXXIV di Kota Tangerang Ricuh, Musyawirin Desak Transparansi Penetapan waktu Muktamar
Warga Uwung Jaya Gelar Malam Puncak HUT ke-81 RI
Camat Kelapa Dua Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Dana PMI 2026
Konferancab III IPNU-IPPNU Larangan, Teguhkan Regenerasi Pelajar NU
SEPETA Tolak Ojol Dikategorikan UMKM, Desak Pemerintah Ratifikasi ILO C193
Berita ini 27 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 10:05 WIB

‎Kemacetan Hingga Kericuhan Warnai Tangerang 10K 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 05:19 WIB

Ragam Kegiatan Seni Warnai Malam “Jumatan” di Kampus Raharja

Senin, 7 September 2026 - 18:13 WIB

Pemuda Muslim Banten Pertanyakan Anggaran Fantastis Pada Lomba Kanvas Gemilang 2026

Jumat, 4 September 2026 - 19:52 WIB

Tanwir IMM XXXIV di Kota Tangerang Ricuh, Musyawirin Desak Transparansi Penetapan waktu Muktamar

Rabu, 2 September 2026 - 13:42 WIB

Warga Uwung Jaya Gelar Malam Puncak HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Terjadi kemacetan di ruas jalan dampak gelaran Tangerang 10K 2026 (foto/@captainakasia)

Banten

‎Kemacetan Hingga Kericuhan Warnai Tangerang 10K 2026

Minggu, 13 Sep 2026 - 10:05 WIB

Topan Bagaskara Inisiator Nawal Institute (foto/istimewa).

Opini

‎Eco-Anxiety: Krisis Iklim dan Persoalan HAM

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:14 WIB

Korban tewas penembakan dievakuasi ke UGD RSUD Wamena. (Foto/istimewa)

Papua Pegunungan

Tiga ASN Jayawijaya Tewas Ditembak Sepulang Salurkan Bantuan

Rabu, 9 Sep 2026 - 17:45 WIB