Dugaan Limbah Berbahaya, Saksi dalam Sidang PT PKP Akui Proses Pembuangan Limbah

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Ton Karton dalam pengelolaan PT Panca Kraft Pratama | Sumber: Website Panca Kraft (PancaPaper.com)

Tangerang, PUSATBERITA – Sidang atas perkara Nomor PDM-265/TGN/12/2024 kembali digelar terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Panca Kraft Pratama (PT PKP). Perusahaan ini dilaporkan oleh warga sekitar atas dugaan pembuangan limbah di sepanjang Sungai Cisadane, tepatnya di Kelurahan Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang. Pelapor dalam kasus ini adalah Ganda Malau, warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Sidang lanjutan keempat yang berlangsung pada Selasa (5/3) menghadirkan saksi dari pihak PT PKP, yakni Manajer Produksi, guna memberikan keterangan mengenai instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Instalasi ini berkaitan dengan penerapan daur ulang kertas menggunakan bahan baku bekas.

Dalam pemeriksaan, ketika ditanya oleh Ketua Majelis Hakim, Manajer Produksi mengaku “tidak pernah melihat dan tidak tahu” mengenai proses pembuangan limbah. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa “bak penampungan untuk WTP [Water Process Treatment atau Proses Penjernihan Kembali Air] bukan merupakan bagian manajemen produksi,” melainkan berada di bawah divisi Wish Water Treatment Process (WWTP) PT PKP.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Berbasis Gotong Royong, Digadang Perkuat Ekonomi Rakyat Tangerang

Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya ia mengakui bahwa bukti berupa gambar yang diajukan oleh pihak pelapor memang menunjukkan proses pembuangan limbah cair PT PKP ke lingkungan sekitar.

Pengakuan ini sejalan dengan kesaksian Ganda Malau dalam sidang kedua yang menyatakan bahwa dirinya melihat “cairan limbah berwarna coklat dan terkadang [berwarna] hitam pekat, dan terlihat plastik-plastik kecil” pada Rabu (19/2). Sidang pemeriksaan ini selesai sebelum tengah hari dan akan dilanjutkan kembali minggu depan sesuai keputusan Ketua Majelis Hakim.

Satu tanggapan untuk “Dugaan Limbah Berbahaya, Saksi dalam Sidang PT PKP Akui Proses Pembuangan Limbah”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

EN LMND Soroti Seruan “Baku Bunuh” Dari Salah Satu Anggota DPRD Malut
Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026, BPH Migas Lakukan Kunjungan ke Bakauheni
ASDP Prediksi: Puncak Arus Balik di Bakauheni, 25 Ribu Kendaraan Menuju Jawa
Kawal Potensi Arus Mudik 2026, Menhub dan Wamenhub Intens Tinjau Pelabuhan Ciwandan
Kapolri Tinjau Langsung, Kondisi Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni
Andri Permana Gelar Reses Kedua, Masyarakat Keluhkan Akses BPJS dan Infrastruktur Lingkungan
Pantauan Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni-Merak Lancar
SMIT: Perda No 2 Tahun 2025 Tentang Hilirisasi, Hanya Untungkan Orang Kuat Lokal
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 13:11 WIB

EN LMND Soroti Seruan “Baku Bunuh” Dari Salah Satu Anggota DPRD Malut

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:05 WIB

Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026, BPH Migas Lakukan Kunjungan ke Bakauheni

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:43 WIB

ASDP Prediksi: Puncak Arus Balik di Bakauheni, 25 Ribu Kendaraan Menuju Jawa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:51 WIB

Kawal Potensi Arus Mudik 2026, Menhub dan Wamenhub Intens Tinjau Pelabuhan Ciwandan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:09 WIB

Andri Permana Gelar Reses Kedua, Masyarakat Keluhkan Akses BPJS dan Infrastruktur Lingkungan

Berita Terbaru

Opini

Trump, Iran, dan Mitos Kemenangan Instan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 19:09 WIB