Dugaan Limbah Berbahaya, Saksi dalam Sidang PT PKP Akui Proses Pembuangan Limbah

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Ton Karton dalam pengelolaan PT Panca Kraft Pratama | Sumber: Website Panca Kraft (PancaPaper.com)

Tangerang, PUSATBERITA – Sidang atas perkara Nomor PDM-265/TGN/12/2024 kembali digelar terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Panca Kraft Pratama (PT PKP). Perusahaan ini dilaporkan oleh warga sekitar atas dugaan pembuangan limbah di sepanjang Sungai Cisadane, tepatnya di Kelurahan Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang. Pelapor dalam kasus ini adalah Ganda Malau, warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Sidang lanjutan keempat yang berlangsung pada Selasa (5/3) menghadirkan saksi dari pihak PT PKP, yakni Manajer Produksi, guna memberikan keterangan mengenai instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Instalasi ini berkaitan dengan penerapan daur ulang kertas menggunakan bahan baku bekas.

Dalam pemeriksaan, ketika ditanya oleh Ketua Majelis Hakim, Manajer Produksi mengaku “tidak pernah melihat dan tidak tahu” mengenai proses pembuangan limbah. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa “bak penampungan untuk WTP [Water Process Treatment atau Proses Penjernihan Kembali Air] bukan merupakan bagian manajemen produksi,” melainkan berada di bawah divisi Wish Water Treatment Process (WWTP) PT PKP.

Baca Juga :  Warga Bojonegara–Puloampel Turun ke Jalan, Protes Macet Akibat Truk Tambang

Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya ia mengakui bahwa bukti berupa gambar yang diajukan oleh pihak pelapor memang menunjukkan proses pembuangan limbah cair PT PKP ke lingkungan sekitar.

Pengakuan ini sejalan dengan kesaksian Ganda Malau dalam sidang kedua yang menyatakan bahwa dirinya melihat “cairan limbah berwarna coklat dan terkadang [berwarna] hitam pekat, dan terlihat plastik-plastik kecil” pada Rabu (19/2). Sidang pemeriksaan ini selesai sebelum tengah hari dan akan dilanjutkan kembali minggu depan sesuai keputusan Ketua Majelis Hakim.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan Publik Terintegrasi, MPP Kota Tangerang Hadirkan 157 Layanan
‎Kemacetan Hingga Kericuhan Warnai Tangerang 10K 2026
Ragam Kegiatan Seni Warnai Malam “Jumatan” di Kampus Raharja
Tiga ASN Jayawijaya Tewas Ditembak Sepulang Salurkan Bantuan
Kualitas Air Menurun, Perumda Tirta Benteng Lakukan Optimalisasi Pengolahan
Tindak Lanjut Arahan DPP, Partai Ummat Banten Rapatkan Barisan
AMPIA Desak BKN Periksa dan Nonaktifkan Sementara Rizka Zamzami
Pemuda Muslim Banten Pertanyakan Anggaran Fantastis Pada Lomba Kanvas Gemilang 2026
Berita ini 28 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Layanan Publik Terintegrasi, MPP Kota Tangerang Hadirkan 157 Layanan

Minggu, 13 September 2026 - 10:05 WIB

‎Kemacetan Hingga Kericuhan Warnai Tangerang 10K 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 05:19 WIB

Ragam Kegiatan Seni Warnai Malam “Jumatan” di Kampus Raharja

Rabu, 9 September 2026 - 17:45 WIB

Tiga ASN Jayawijaya Tewas Ditembak Sepulang Salurkan Bantuan

Rabu, 9 September 2026 - 11:54 WIB

Kualitas Air Menurun, Perumda Tirta Benteng Lakukan Optimalisasi Pengolahan

Berita Terbaru

Terjadi kemacetan di ruas jalan dampak gelaran Tangerang 10K 2026 (foto/@captainakasia)

Banten

‎Kemacetan Hingga Kericuhan Warnai Tangerang 10K 2026

Minggu, 13 Sep 2026 - 10:05 WIB