Dugaan Limbah Berbahaya, Saksi dalam Sidang PT PKP Akui Proses Pembuangan Limbah

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Ton Karton dalam pengelolaan PT Panca Kraft Pratama | Sumber: Website Panca Kraft (PancaPaper.com)

Tangerang, PUSATBERITA – Sidang atas perkara Nomor PDM-265/TGN/12/2024 kembali digelar terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Panca Kraft Pratama (PT PKP). Perusahaan ini dilaporkan oleh warga sekitar atas dugaan pembuangan limbah di sepanjang Sungai Cisadane, tepatnya di Kelurahan Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang. Pelapor dalam kasus ini adalah Ganda Malau, warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Sidang lanjutan keempat yang berlangsung pada Selasa (5/3) menghadirkan saksi dari pihak PT PKP, yakni Manajer Produksi, guna memberikan keterangan mengenai instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Instalasi ini berkaitan dengan penerapan daur ulang kertas menggunakan bahan baku bekas.

Dalam pemeriksaan, ketika ditanya oleh Ketua Majelis Hakim, Manajer Produksi mengaku “tidak pernah melihat dan tidak tahu” mengenai proses pembuangan limbah. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa “bak penampungan untuk WTP [Water Process Treatment atau Proses Penjernihan Kembali Air] bukan merupakan bagian manajemen produksi,” melainkan berada di bawah divisi Wish Water Treatment Process (WWTP) PT PKP.

Baca Juga :  Tutup HBB 2025, Disbudpar Kota Tangerang Harapkan Tiap Kecamatan Ciptakan Buku Budaya

Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya ia mengakui bahwa bukti berupa gambar yang diajukan oleh pihak pelapor memang menunjukkan proses pembuangan limbah cair PT PKP ke lingkungan sekitar.

Pengakuan ini sejalan dengan kesaksian Ganda Malau dalam sidang kedua yang menyatakan bahwa dirinya melihat “cairan limbah berwarna coklat dan terkadang [berwarna] hitam pekat, dan terlihat plastik-plastik kecil” pada Rabu (19/2). Sidang pemeriksaan ini selesai sebelum tengah hari dan akan dilanjutkan kembali minggu depan sesuai keputusan Ketua Majelis Hakim.

Satu tanggapan untuk “Dugaan Limbah Berbahaya, Saksi dalam Sidang PT PKP Akui Proses Pembuangan Limbah”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan
Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik
PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara
Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026
Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:45 WIB

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:28 WIB

Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:16 WIB

PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru