Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 19:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Jadi Korban Efisiensi Anggaran Dampak Program MBG (Foto/Akal Imitasi).

Guru Jadi Korban Efisiensi Anggaran Dampak Program MBG (Foto/Akal Imitasi).

JAKARTA, PUSATBERITA – Dampak kebijakan efisiensi anggaran dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap dunia pendidikan menjadi sorotan dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Senin (15/6) 2026.

Saksi dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, mengungkap bahwa kebijakan tersebut telah berdampak langsung pada kesejahteraan guru di berbagai daerah. Menurutnya, guru PPPK maupun honorer menjadi kelompok yang paling merasakan dampak dari keterbatasan anggaran pendidikan.

Dalam persidangan, Iman menyoroti pemutusan kontrak terhadap 39 guru PPPK di Kabupaten Tuban. Ia juga menyebut kasus serupa terjadi di sejumlah wilayah lain, seperti Cianjur, Lombok Timur, Langkat, dan Blitar.

Tak hanya itu, Iman mengungkap adanya guru PPPK paruh waktu yang menerima upah jauh di bawah standar. Di Blitar, kata dia, terdapat guru yang hanya menerima gaji Rp500 ribu per bulan. Bahkan di Sumedang, ada guru yang hanya memperoleh Rp50 ribu per bulan akibat keterbatasan anggaran daerah dan kebijakan efisiensi.

Baca Juga :  Bank Dunia Ungkap 68% Warga RI Miskin, BPS Mendadak Batal Umumkan Rilis

Iman menilai kondisi tersebut memperlihatkan semakin tidak pastinya masa depan profesi guru di Indonesia. Ia menyoroti tidak adanya rekrutmen guru PNS dalam beberapa tahun terakhir yang dinilai turut mempersempit kepastian karier tenaga pendidik.

Lebih jauh, Iman mengaku menerima banyak laporan dari guru yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari hingga harus berutang untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa pengurangan anggaran pendidikan tidak hanya berdampak pada sistem pendidikan, tetapi juga langsung memukul kesejahteraan para guru.

“Para guru hadir di persidangan ini untuk menyampaikan peringatan bahwa kebijakan efisiensi dan pengurangan anggaran pendidikan telah membawa dampak nyata bagi kehidupan tenaga pendidik,” ungkap Iman di hadapan majelis hakim.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syahganda Nainggolan Dilantik Jadi Kepala Bakom Gantikan Qodari
Rocky Gerung Resmi Dilantik Jadi Anggota Wantimpres
Prabowo Kritik Perda soal Bakar Lahan: Ini Menipu
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Panggil Kementerian
Ombudsman Soroti Fasilitas Rumah Dinas di Lapas Cibinong
Purbaya Dicopot, Fathorrahman Soroti Pengaruh Jokowi hingga Oligarki
‎Emrus Ungkap Komunikasi Prabowo-Purbaya Dingin, Isu Pangkas MBG Disorot
SEMMI Tangerang Soroti Pencopotan Purbaya Usai Bicara Pangkas MBG
Berita ini 32 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Rocky Gerung Resmi Dilantik Jadi Anggota Wantimpres

Jumat, 25 September 2026 - 20:12 WIB

Prabowo Kritik Perda soal Bakar Lahan: Ini Menipu

Kamis, 24 September 2026 - 14:39 WIB

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Panggil Kementerian

Kamis, 24 September 2026 - 13:15 WIB

Ombudsman Soroti Fasilitas Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Rabu, 16 September 2026 - 17:09 WIB

Purbaya Dicopot, Fathorrahman Soroti Pengaruh Jokowi hingga Oligarki

Berita Terbaru

Topan Bagaskara (Foto/Dokumen Pribadi)

Opini

TNI, Ruang Sipil, dan Jalan Generasi

Senin, 5 Okt 2026 - 01:20 WIB