Filsafat Keperawatan I: Genealogi Epistemik Praktik Keperawatan dalam Islam Awal

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Oleh Garry Vebrian (Akademisi)


Secara tekstual, literatur utama Islam—Al-Qur’an dan Hadis—tidak secara eksplisit membahas praktik keperawatan sebagai sebuah disiplin profesional modern. Namun, keterbatasan tersebut tidak serta-merta meniadakan relevansi islam terhadap ilmu keperawatan.

Keperawatan pada hakikatnya merupakan profesi yang berakar pada relasi kemanusiaan, sehingga pemahaman tentang manusia menjadi landasan epistemologis yang krusial. Dalam konteks ini, pandangan pemikiran islam tentang hakikat manusia—sebagai makhluk jasmani, ruhani, dan sosial—menyediakan kerangka reflektif yang penting bagi pengembangan dan pelaksanaan asuhan keperawatan.

Lebih jauh, konsepsi Islam mengenai sakit, penderitaan, dan penyembuhan tidak hanya memperkaya pemaknaan klinis terhadap kondisi pasien, tetapi juga membantu perawat menghadirkan praktik asuhan yang lebih empatik, bermakna, dan holistik.

Dengan demikian, integrasi perspektif agama dan pemikiran islam memungkinkan artikulasi keperawatan holistik tidak berhenti pada pendekatan biomedis semata, melainkan menjelma sebagai praktik perawatan yang utuh, bermakna, dan berorientasi pada martabat manusia.

Melalui lensa kritis atas epistemologi manusia, praktik keperawatan dapat ditelusuri akarnya dalam pengalaman historis Islam Awal. Pemahaman tentang manusia sebagai makhluk jasmani, ruhani, dan sosial menjadikan praktik merawat orang sakit bukan sekadar respons teknis terhadap penderitaan fisik, melainkan ekspresi tanggung jawab etis dan sosial.

Sejak periode Islam Awal, aktivitas perawatan terhadap orang sakit telah dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif umat (fard kifāyah), bukan semata-mata aktivitas individual yang bersifat sukarela. Dalam perkembangan ilmu keperawatan modern, konsep tanggung jawab kolektif umat (fard kifāyah) beririsan langsung dengan pendekatan keperawatan komunitas (community nursing), yang memandang pemeliharaan kesehatan sebagai kewajiban sosial bersama.

Melalui kerangka ini, nilai fard kifāyah diterjemahkan ke dalam praktik keperawatan yang menekankan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan keberlanjutan pelayanan kesehatan. Dengan demikian dalam konteks masyarakat Madinah, pelayanan terhadap orang sakit berkembang seiring dengan terbentuknya komunitas muslim yang menjadikan nilai kasih sayang (raḥmah), solidaritas sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai prinsip dasar kehidupan bersama.

Oleh karena itu, praktik keperawatan dalam Islam Awal tidak dapat dipisahkan dari kerangka nilai komunitarian yang memandang perawatan sebagai manifestasi konkret dari iman, etika, dan tanggung jawab sosial.

Adalah Rufaidah al-Aslamiyyah diakui dalam literatur sejarah keperawatan islam sebagai tokoh kunci pada periode Islam Awal yang berperan penting dalam perumusan dan praktik awal konsep keperawatan.

Dalam konteks Islam Awal, terdapat dua peristiwa kunci yang membentuk epistemologi praktik awal konsep keperawatan sebagaimana dirumuskan melalui pengalaman Rufaidah Al-Aslamiyyah, yaitu situasi krisis (perang) dan situasi pasca krisis (pasca perang). Pada masa krisis, khususnya dalam konteks peperangan yang dihadapi oleh pasukan Nabi Muhammad ﷺ, kondisi yang muncul ditandai oleh luka fisik, trauma, dan kebutuhan kedaruratan yang mendesak.

Dalam situasi inilah Rufaidah membentuk fondasi kompetensi klinis dan organisasi pelayanan keperawatan. Praktik tersebut tercermin dalam kegiatan pertolongan pertama, perawatan luka dan perdarahan pada prajurit, pendirian serta pengelolaan tenda medis sebagai bentuk awal rumah sakit lapangan (proto–field hospital), serta mengkoordinasikan tim perawat perempuan di garis depan medan pertempuran.

Selanjutnya, pada fase pasca krisis atau pasca peperangan, praktik keperawatan Rufaidah mengalami perluasan makna dan orientasi. Dalam konteks ini, Rufaidah secara tidak langsung merumuskan dasar praktik keperawatan komunitas (community nursing) dan preventif, antara lain melalui perawatan orang sakit di lingkungan masyarakat, kunjungan kepada orang sakit, edukasi kesehatan dan kebersihan, serta perhatian terhadap aspek psikososial dan spiritual.

Baca Juga :  Ambisi Politik Presiden dan Politikus Otak Patungan

Pendekatan ini menempatkan manusia sebagai makhluk yang utuh—meliputi dimensi jasmani, psikis, dan spiritual—sehingga praktik keperawatan tidak hanya berorientasi pada penyembuhan penyakit, tetapi juga pada pemeliharaan kesehatan dan keberlanjutan kehidupan manusia secara holistik. Berikut gambaran konseptual praktik keperawatan pada masa Islam Awal yang dilakukan Rufaidah al-Aslamiyyah dalam bentuk diagram di bawah ini.

Diagram Konseptual Praktik Keperawatan Islam Awal (Foto: Istimewa)

Intervensi keperawatan yang dilakukan Rufaidah pada masa Islam Awal seperti yang digambarkan pada diagram di atas bukan hanya sekedar narasi historis tetapi memberikan positioning terhadap model epistemologis awal keperawatan yang kemudian berelevansi dengan praktik keperawatan modern.

Dua fase (krisis dan pasca krisis) menunjukkan bahwa keperawatan sejak awal berkembang dari kebutuhan nyata manusia, bukan dari teori abstrak. Sejarah praktik keperawatan Rufaidah Al-Aslamiyyah menunjukkan bahwa kompetensi klinis, kepedulian komunitas, dan pendekatan holistik yang menjadi tuntutan keperawatan modern saat ini telah berakar kuat dalam pengalaman praksis keperawatan Islam Awal.

Pertama, fase situasi krisis, khususnya pada konteks peperangan, Rufaidah mempraktikkan keperawatan sebagai pelayanan klinis dan kedaruratan mencerminkan prinsip dasar keperawatan gawat darurat dan keperawatan bencana sebagaimana dikenal dalam sistem pelayanan kesehatan modern.

Kedua, fase pasca krisis, praktik keperawatan Rufaidah mengalami pergeseran dari yang hanya pendekatan bersifat kuratif pada masa peperangan menuju pendekatan yang lebih luas dan berkelanjutan pasca peperangan, secara teoritis dan praksis, Rufaidah meletakkan dasar bagi berkembangnya keperawatan komunitas, keperawatan keluarga, dan pendekatan promotif-preventif yang kini menjadi pilar utama praktik keperawatan modern.

Dengan demikian, praktik keperawatan modern—yang mencakup keperawatan klinis, keluarga dan komunitas, serta holistik—dapat dipahami sebagai kelanjutan historis dari pengalaman praksis yang telah dirintis oleh Rufaidah Al-Aslamiyyah. Dalam kerangka waktu historis yang berkelanjutan sebagaimana dirumuskan Kuntowijoyo, praktik keperawatan tidak dipahami sebagai diskontinuitas antar-zaman, melainkan sebagai proses pewarisan nilai dan praksis yang terus hidup dalam dinamika profesi.

Oleh karena itu, sejarah Rufaidah pada masa Islam Awal dalam hal ini tidak berdiri terpisah dari praktik keperawatan kontemporer, karena sejarah bukan sebagai kumpulan peristiwa masa lalu yang terputus dari masa kini, melainkan sebagai struktur waktu yang berkelanjutan (continuity).

Dalam kerangka ini, masa lalu tidak berhenti sebagai arsip, nostalgia atau romantis, tetapi terus hidup melalui nilai, makna, dan praktik yang diwariskan lintas generasi. Sejarah dengan demikian menjadi sumber normatif yang membentuk orientasi etis dan praksis manusia di masa kini. Konsep keberlanjutan yang dirumuskan Kuntowijoyo ini menegaskan bahwa praktik keperawatan tidak lahir secara ahistoris, melainkan berkembang melalui proses pewarisan dan penafsiran ulang pengalaman praksis masa lalu (Kuntowijoyo, 2003).

Maka praktik keperawatan modern dapat dipahami sebagai hasil dari kesinambungan historis, di mana nilai, prinsip, dan orientasi etis yang dirumuskan pada masa awal tetap bekerja dan relevan dalam konteks profesional kontemporer yang terus memperkaya identitas dan profesionalisme keperawatan hingga saat ini (Kuntowijoyo, 2006).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Peternakan Partai Kartel dan Kemandekan Demokrasi
Gaza Pasca-Perang dan Ilusi Perdamaian
Ruang Ekspresi Indonesia: Merayakan Suara, Menciptakan Gagasan, dan Kebebasan Berpendapat
Ambisi Politik Presiden dan Politikus Otak Patungan
Titik Temu Demitologi dan Teologi dalam Menganalisa Bencana Alam
Pilkada, Prabowo, dan Seni Mengendalikan Demokrasi
Pilkada Oleh DPRD: Kudeta Senyap Atas Kedaulatan Rakyat
PSI, Jokowisme, dan Ilusi Kandang Gajah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:41 WIB

Filsafat Keperawatan I: Genealogi Epistemik Praktik Keperawatan dalam Islam Awal

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:30 WIB

‎Peternakan Partai Kartel dan Kemandekan Demokrasi

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:11 WIB

Gaza Pasca-Perang dan Ilusi Perdamaian

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:04 WIB

Ruang Ekspresi Indonesia: Merayakan Suara, Menciptakan Gagasan, dan Kebebasan Berpendapat

Rabu, 28 Januari 2026 - 04:28 WIB

Ambisi Politik Presiden dan Politikus Otak Patungan

Berita Terbaru