SMIT Gelar Aksi di ESDM: Desak Selesaikan Permasalahan Pembebasan Lahan di Halmahera Timur

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMIT Gelar Aksi di Depan Kementerian ESDM (Foto: Istimewa)

SMIT Gelar Aksi di Depan Kementerian ESDM (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PUSATBERITASolidaritas Masyarakat Indonesia Timur (SMIT) menggelar aksi di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jumat (13/2/2026).

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Wempy Habari tersebut menyoroti belum terselesaikannya pembebasan lahan masyarakat lingkar tambang di Desa Saramaake, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Dalam orasinya, Wempy menegaskan bahwa PT Arumba Jaya Perkasa dinilai tidak pernah menyelesaikan persoalan pembebasan lahan masyarakat Saramaake secara tuntas.

“Situasi tersebut mencerminkan adanya problem serius dalam tata kelola pertambangan, khususnya terkait penghormatan terhadap hak atas tanah masyarakat di wilayah lingkar tambang,” ujar Wempy dalam orasinya, Jum’at (13/2/2026).

Ia menyatakan bahwa pembebasan lahan bukan sekadar aspek administratif, melainkan fondasi legitimasi sosial atas aktivitas pertambangan.

“Kami menuntut penyelesaian konkret. Ketika pembebasan lahan tidak diselesaikan, maka yang terjadi adalah ketimpangan antara kepentingan investasi dan perlindungan hak masyarakat,” tegasnya.

Massa aksi kemudian meminta audiensi dengan pihak Kementerian ESDM. Permintaan tersebut diterima, dan perwakilan kementerian menyatakan menerima serta mencatat seluruh tuntutan yang disampaikan. Pihak kementerian juga menyampaikan akan menindaklanjuti laporan terkait PT Arumba Jaya Perkasa.

“Bagi massa, penerimaan audiensi tersebut merupakan langkah awal, namun belum dapat dipandang sebagai penyelesaian substantif atas persoalan yang berlangsung,” tambahnya.

Dalam tuntutannya, massa mendesak PT Arumba Jaya Perkasa segera menyelesaikan pembebasan lahan masyarakat lingkar tambang di Saramaake, Kecamatan Wasile Selatan. Mereka juga meminta Kapolda Maluku Utara mengusut tuntas kasus pembebasan lahan tersebut, mengingat aparat penegak hukum dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak adanya pengabaian hak masyarakat dalam praktik pertambangan.

Baca Juga :  Puluhan Massa FORTAB Geruduk PUPR Kota Tangerang, Tuntut Tanggung Jawab Jalan Rusak yang Memakan Korban

Lebih lanjut, massa meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia memanggil dan memeriksa Kapolda Maluku Utara karena dianggap mengabaikan persoalan pembebasan lahan masyarakat Wasile Selatan. Selain itu, mereka mendesak Kapolda Maluku Utara segera memeriksa seluruh direksi PT Arumba Jaya Perkasa terkait adanya korban jiwa dalam aktivitas pertambangan di kawasan eksplorasi.

“Dalam konteks ini, kami menilai bahwa aspek keselamatan dan perlindungan masyarakat harus menjadi prioritas yang tidak dapat dinegosiasikan,” lanjutnya.

Tuntutan terakhir yang disampaikan adalah meminta Kementerian ESDM mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Arumba Jaya Perkasa. Bagi massa aksi, pencabutan izin dipandang sebagai konsekuensi normatif apabila perusahaan tidak memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap masyarakat di wilayah operasi.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan hingga selesai. Seusai audiensi, perwakilan massa menyampaikan bahwa seluruh tuntutan telah diterima oleh pihak kementerian dan akan ditindaklanjuti. Wempy menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses tersebut.

“Bagi masyarakat Saramaake, penyelesaian pembebasan lahan bukan hanya persoalan kompensasi, tetapi menyangkut kepastian hukum, keadilan, dan pengakuan atas hak-hak mereka sebagai warga negara,” tutupnya dengan tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Unusia Laporkan Mukhtaruddin Ashraff ke MKD
INRA Expo KB PII Tahun 2026 Resmi di Tutup
‎Aliansi Peduli Iran Geruduk Kedubes AS dan Kemenlu RI
‎PWI LS Datangi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Zain Bin Smith
Bupati Pekalongan Terjerat OTT KPK di Semarang
PB PII Gelar Aksi Respon Kasus Represifitas Polri Terhadap Pelajar
Kemhan Siapkan 4000 ASN Jadi Komcad Mulai April 2026
PB PII Kolaborasi Bersama Laznas Bakrie Amanah: Salurkan 50 Paket Santunan untuk Yatim di Asrama Yatim Mandiri Jakarta
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:39 WIB

Mahasiswa Unusia Laporkan Mukhtaruddin Ashraff ke MKD

Senin, 9 Maret 2026 - 19:08 WIB

INRA Expo KB PII Tahun 2026 Resmi di Tutup

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:38 WIB

‎Aliansi Peduli Iran Geruduk Kedubes AS dan Kemenlu RI

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:52 WIB

‎PWI LS Datangi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Zain Bin Smith

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:02 WIB

Bupati Pekalongan Terjerat OTT KPK di Semarang

Berita Terbaru

Pakar ekonomi, Ferry Latuhihin terang-terangan membantah narasi pemerintah yang mengklaim MBG sebagai investasi (foto: istimewa).

Pilihan Redaksi

‎Kritik Program MBG Bakar Duit, Krisis 1998 Mengintai

Selasa, 10 Mar 2026 - 17:08 WIB

Anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu (Foto: Istimewa)

Nasional

Mahasiswa Unusia Laporkan Mukhtaruddin Ashraff ke MKD

Senin, 9 Mar 2026 - 19:39 WIB

Ketua Umum KB PII, Nasrullah Larada Saat Berikan Sambutan dalam Penutupan INRA EXPO KB PII 2026 (Foto: Agung/Pusat-Berita)

Nasional

INRA Expo KB PII Tahun 2026 Resmi di Tutup

Senin, 9 Mar 2026 - 19:08 WIB

Redaksi Media Posbanten.com menggelar Buka Puasa Bersama (Bukber) dan Santuan di wilayah Kelurahan Sumur Pacing Kecamatan Karawaci (Foto: Istimewa)

Banten

Gelar Buka Puasa Bersama: Sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Senin, 9 Mar 2026 - 01:34 WIB

Opini

Fenomena Kesehatan Mental Tren Dalam Media Sosial

Minggu, 8 Mar 2026 - 22:04 WIB