KOTA TANGERANG, PUSATBERITA – Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Kota Tangerang menyatakan kekecewaannya terhadap pimpinan DPRD Kota Tangerang. Kekecewaan tersebut muncul akibat tidak adanya respons atas permohonan audiensi yang telah diajukan forum untuk membahas persoalan kesejahteraan dan ketimpangan pendapatan yang dialami PPPK Teknis.
Ketua Forum PPPK Teknis Kota Tangerang menyampaikan bahwa surat permohonan audiensi telah dilayangkan sejak Sabtu, 21 Februari 2026, dengan usulan jadwal pertemuan pada Kamis, 26 Februari 2026. Namun hingga akhir Februari 2026, belum ada tanggapan resmi dari pihak legislatif.
Janji Kenaikan TPP 15 Persen Belum Terealisasi
Forum PPPK Teknis juga mempertanyakan pernyataan Ketua DPRD Kota Tangerang sebelumnya yang menyebutkan akan ada kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 15 persen bagi PPPK pada awal tahun 2026. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa hingga saat ini, kenaikan tersebut belum terealisasi dan tidak tercantum dalam slip gaji pegawai.
Ketimpangan Pendapatan Dinilai Tidak Adil
Selain persoalan janji kenaikan TPP, Forum PPPK Teknis menyoroti adanya ketimpangan pendapatan yang dinilai tidak adil. Saat ini, PPPK Teknis yang dinyatakan lulus seleksi resmi menerima penghasilan sekitar Rp3,7 juta per bulan, yang merupakan akumulasi gaji pokok dan tunjangan.
Jumlah tersebut dinilai jauh lebih rendah dibandingkan pendapatan PPPK paruh waktu (PPPK PW) atau yang tidak lulus seleksi, yang berkisar antara Rp5 juta hingga Rp7 juta per bulan. Bahkan, forum mencatat bahwa upah tenaga alih daya seperti petugas kebersihan (OB) dan satuan pengamanan (Satpam) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang telah mencapai sekitar Rp5,4 juta.
“Kami sangat menyayangkan sikap diam pimpinan dewan. Kami datang hanya untuk berdialog dan menagih janji yang telah disampaikan ke publik, namun justru diabaikan. Kondisi di lapangan sangat memprihatinkan, karena mereka yang lulus seleksi justru berpenghasilan lebih rendah dibandingkan tenaga paruh waktu dan outsourcing,” ujar Ketua Forum PPPK Teknis Kota Tangerang, Jamiludin.
Tuntutan Forum PPPK Teknis
Teknis Kota Tangerang mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Tangerang untuk segera:
1. Memberikan solusi nyata atas ketimpangan pendapatan antar lini pegawai.
2. Merealisasikan kenaikan TPP sebesar 15 persen yang telah dijanjikan sebelumnya.
3. Melakukan penyesuaian ijazah bagi PPPK Teknis, khususnya kategori K2 yang telah memiliki gelar sarjana (S1), sebagai upaya peningkatan kesejahteraan.
Forum PPPK Teknis menegaskan akan terus mengawal dan memperjuangkan isu ini hingga ada langkah konkret dari para pemangku kebijakan demi terwujudnya keadilan bagi seluruh aparatur di Kota Tangerang.
“Kami dari Forum PPPK sangat merasa dizalimi atas pernyataan Ketua DPRD Kota Tangerang yang disampaikan sebelumnya, karena tidak sesuai dengan kenyataan yang kami alami saat ini,” tutup Jamiludin.











