Forum Rakyat Muslim Indonesia Desak Pecat Oknum Ulama Terkait Intimidasi Korban Pelecehan

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Rakyat Muslim Indonesia Gelar Aksi Depan Kantor MUI (Foto: Istimewa)

Forum Rakyat Muslim Indonesia Gelar Aksi Depan Kantor MUI (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PUSATBERITA – Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta mendadak ramai oleh massa aksi dari Forum Rakyat Muslim Indonesia pada Senin (02/03/2026).

Massa menuntut tindakan tegas terhadap salah satu pengurus Komisi Fatwa MUI Pusat, Muhamadun yang diduga melakukan intimidasi terhadap korban pelecehan seksual di lingkungan universitas.

Koordinator Lapangan aksi, Yadon, dalam orasinya menyampaikan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk solidaritas terhadap korban sekaligus upaya menjaga marwah institusi ulama dari oknum yang menyalahgunakan wewenang.

Dalam keterangannya di depan awak media, Yadon menegaskan bahwa tindakan Muhamadun merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai moral.

“Kami datang ke sini bukan untuk menjatuhkan institusi MUI, melainkan untuk membersihkannya dari oknum yang tidak punya empati. Bagaimana mungkin seorang anggota Komisi Fatwa, yang seharusnya menjadi rujukan moral, justru diduga menekan korban pelecehan agar mencabut laporan polisi? Ini adalah praktik obstruction of justice yang nyata!” tegas Yadon.

Yadon menambahkan bahwa dugaan intimidasi yang terjadi di UIBBC merupakan potret buruk relasi kuasa di institusi pendidikan dan keagamaan.

“Kami membawa tiga tuntutan utama, atau Tritura Mahasiswa, yang tidak bisa ditawar lagi. Dr. Muhamadun harus keluar dari MUI, dan proses hukum di Polres Cirebon harus berjalan tanpa intervensi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Menagih Nabi di Kota Tangerang: Misi Profetik dalam Bayang-Bayang Panggung

Berdasarkan kajian singkat yang dibagikan saat aksi, Forum Rakyat Muslim Indonesia menekankan tiga poin krusial:

  1. Pemecatan Tidak Hormat: Mendesak MUI Pusat segera memecat Dr. Muhamadun, M.Si. karena tindakannya dianggap mencoreng citra ulama.
  2. Penegakan UU TPKS: Mendorong Satgas PPKS dan aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku dengan pasal penghalangan penyidikan sesuai UU No. 12 Tahun 2022.
  3. Stop Kriminalisasi Korban: Menuntut perlindungan penuh bagi korban dari tekanan struktural pihak kampus dan mendesak Rektorat UIBBC untuk berhenti menutupi kasus pelecehan ini.

Aksi ini juga menyoroti pelanggaran Pasal 19 UU TPKS, di mana segala bentuk ancaman agar korban mencabut laporan merupakan tindak pidana.

Yadon menilai, penggunaan pengaruh jabatan sebagai Wakil Rektor untuk membungkam korban adalah pelanggaran etika berat yang tidak boleh ditoleransi oleh masyarakat muslim maupun civitas akademika.

Massa aksi mengultimatum, jika tuntutan tidak segera dipenuhi, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar ke Kantor MUI Pusat di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Organisasi Daerah Se-Jakarta Serukan Mosi Tidak Percaya Polri
Demisioner Ketum PW SEMMI Sesalkan Aksi BEM PNJ, Apresiasi Personel Kepolisian
Pelantikan MWCNU Kecamatan Kalideres Masa Khidmat 2026–2031 Berlangsung Khidmat dan Lancar
Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Jadi Fokus Diskusi Warga Marunda
Pengurus Wilayah Jakarta Raya Periode 2026 – 2028 Resmi Dilantik
Demam Emas di Tengah Dunia yang Bergejolak: Antara Rasa Aman dan Peluang dari Perak
PW PII Resmi Gelar LAT-PID Jakarta 2026
Mengenal Sosok yang dapat Menanggulangi Banjir di Jakarta 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:19 WIB

Forum Rakyat Muslim Indonesia Desak Pecat Oknum Ulama Terkait Intimidasi Korban Pelecehan

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:03 WIB

Demisioner Ketum PW SEMMI Sesalkan Aksi BEM PNJ, Apresiasi Personel Kepolisian

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:49 WIB

Pelantikan MWCNU Kecamatan Kalideres Masa Khidmat 2026–2031 Berlangsung Khidmat dan Lancar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:36 WIB

Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Jadi Fokus Diskusi Warga Marunda

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:17 WIB

Pengurus Wilayah Jakarta Raya Periode 2026 – 2028 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjerat dalam OTT KPK di Semarang (Foto: istimewa).

Nasional

Bupati Pekalongan Terjerat OTT KPK di Semarang

Selasa, 3 Mar 2026 - 15:02 WIB

Ilustrasi pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) yang melibatkan ASN (Pojokbogor.id)

Nasional

Kemhan Siapkan 4000 ASN Jadi Komcad Mulai April 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 21:14 WIB