Bupati Pekalongan Terjerat OTT KPK di Semarang

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjerat dalam OTT KPK di Semarang (Foto: istimewa).

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjerat dalam OTT KPK di Semarang (Foto: istimewa).

‎JAKARTA, PUSATBERITA – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq atas dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemerintahan Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

‎KPK mengungkapkan lokasi penangkapan berlangsung di Semarang pada Selasa dini hari (3/3) 2026. Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang bersama orang kepercayaan dan ajudannya.

‎”Tim mengamankan sejumlah tiga orang di wilayah Semarang,” terang jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

‎Budi menjelaskan, setelah ditangkap mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di gedung KPK.

‎”Pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Budi.

‎Saat ditanya terkait dugaan pengadaan berhubungan dengan sejumlah kantor dinas yang telah disegel oleh KPK, Budi menyampaikan hal tersebut masih proses pendalaman.

‎”Terkait dengan pengadaannya ini masih terus didalami karena saat ini sedang berlangsung permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Pekalongan,” kata Budi.

‎Sejumlah kantor yang telah disegel oleh KPK meliputi:

  1. ‎Kantor Bupati Pekalongan
  2. Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan
  3. Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM dan Naker) Kabupaten Pekalongan
  4. Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TARU) Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga :  LBH GP Ansor Pusat Desak Penahanan Tersangka Kasus Penganiayaan Banser Rida

‎Selanjutnya, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Saat ini, para pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa

‎Sementara di tempat lain, Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyampaikan keprihatinan lantaran Fadia Arafiq terjerat operasi tangkap tangan KPK. Golkar meminta seluruh kepala daerah mengambil pelajaran dari rentetan kasus OTT yang belakangan terjadi.

‎”Tentu kami sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Seharusnya setelah rentetan beberapa kali banyaknya kepala daerah yang terkena OTT dalam beberapa bulan terakhir ini, para kepala daerah itu dapat mengambil pelajaran, harus lebih berhati-hati dan tidak lagi mengambil kebijakan yang berpotensi melanggar hukum,” ujar Doli kepada wartawan, Selasa (3/3) 2026.

‎Doli menyesalkan Fadia Arafiq sebagai kader Golkar terjerat OTT tersebut. Doli mengatakan Golkar selalu mengingatkan kader untuk berhati-hati dan memegang amanah rakyat dengan baik.

‎”Apalagi Bupati Pekalongan adalah kader dan pimpinan Partai Golkar, tentu kami sangat kecewa. Karena dalam berbagai kesempatan, kami juga selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran partai, baik yang ada di legislatif dan eksekutif, terutama di daerah harus berhati-hati. Fokus jalankan amanah rakyat dengan baik dan selenggarakan pemerintahan yang bersih,” kata Doli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu
BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan
Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM
Beroepaya Hadirkan Urban Bolang Vol. 6, Tebar Manfaat di Kasepuhan Cibedug
SEMMI Tangerang: Pergantian Kepala BGN Lebih Tepat Disebut Politik Promosi
‎Harga BBM Juni 2026: Pertamax Turbo Tembus Rp20.750 per Liter
LBH GP Ansor Pusat Desak Penahanan Tersangka Kasus Penganiayaan Banser Rida
‎BEM UIC Soroti Prabowo Pertahankan Listyo Sigit di Tengah Kritik Publik
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:27 WIB

Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:18 WIB

BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Beroepaya Hadirkan Urban Bolang Vol. 6, Tebar Manfaat di Kasepuhan Cibedug

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56 WIB

SEMMI Tangerang: Pergantian Kepala BGN Lebih Tepat Disebut Politik Promosi

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB