Tunjungan DPRD Naik, PIM Minta Pemkot Tangerang Evaluasi Secara Yuridis

- Penulis

Minggu, 7 September 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ervin Suryono, Sekretaris Poros Intelektual Muda. (Dok/Pribadi)


TANGERANG, PUSATBERITA – Tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang diketahui mengalami kenaikan. Yakni dua pos utama tunjangan perumahan dan transportasi yang mengalami kenaikan.

‎Hal ini berdasarkan pada perubahan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Tangerang Nomor 89 Tahun 2023 menjadi Perwal Kota Tangerang Nomor 14 Tahun 2025.

‎Berdasarkan kondisi tersebut, Sekretaris Poros Intelektual Muda (PIM), Ervin Suryono menyampaikan bahwa pemberian tunjangan perumahan dan transportasi DPRD merupakan hak keuangan dan administratif anggota DPRD.

‎”Ini sebagimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017, ya,” kata Ervin saat dimintai keterangan pada Minggu, (7/9) 2025.

Baca Juga :  Sejumlah Tokoh Masyarakat bersama Kiai di Cilegon Gelar Istigosah dan Refleksi Reformasi 1998

‎Ervin melanjutkan, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, harusnya sesegera mungkin melakukan Evaluasi terkait Perwal No 14 Tahun 2025. Menurut ia, lahirnya perwal tersebut pasti melalui rujukan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017.

‎Sehingga walikota, Ervin berkata, harus langsung melakukan kajian dan berdiskusi dengan pemerintah Provinsi banten yaitu gubernur dan Pemerintah Pusat kemendagri.

‎Terakhir, Ervin menuturkan terkait kajian dan evaluasi, Pemkot Tangerang juga harus melalui aspek yuridis administratif serta implikasi sosial politik.

‎”Sehingga keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan berkeadilan serta sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik,” terang Ervin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan
Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik
PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara
Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026
Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:45 WIB

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:28 WIB

Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:16 WIB

PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru