Tunjungan DPRD Naik, PIM Minta Pemkot Tangerang Evaluasi Secara Yuridis

- Penulis

Minggu, 7 September 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ervin Suryono, Sekretaris Poros Intelektual Muda. (Dok/Pribadi)


TANGERANG, PUSATBERITA – Tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang diketahui mengalami kenaikan. Yakni dua pos utama tunjangan perumahan dan transportasi yang mengalami kenaikan.

‎Hal ini berdasarkan pada perubahan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Tangerang Nomor 89 Tahun 2023 menjadi Perwal Kota Tangerang Nomor 14 Tahun 2025.

‎Berdasarkan kondisi tersebut, Sekretaris Poros Intelektual Muda (PIM), Ervin Suryono menyampaikan bahwa pemberian tunjangan perumahan dan transportasi DPRD merupakan hak keuangan dan administratif anggota DPRD.

‎”Ini sebagimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017, ya,” kata Ervin saat dimintai keterangan pada Minggu, (7/9) 2025.

Baca Juga :  PK PMII STISNU Nusantara Tangerang Berbagi Takjil Buka Puasa

‎Ervin melanjutkan, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, harusnya sesegera mungkin melakukan Evaluasi terkait Perwal No 14 Tahun 2025. Menurut ia, lahirnya perwal tersebut pasti melalui rujukan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017.

‎Sehingga walikota, Ervin berkata, harus langsung melakukan kajian dan berdiskusi dengan pemerintah Provinsi banten yaitu gubernur dan Pemerintah Pusat kemendagri.

‎Terakhir, Ervin menuturkan terkait kajian dan evaluasi, Pemkot Tangerang juga harus melalui aspek yuridis administratif serta implikasi sosial politik.

‎”Sehingga keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan berkeadilan serta sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik,” terang Ervin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji
Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat
Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal
Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga
Pemberlakuan Kebijakan WFH, Volume Pengguna Commuter Line Alami Penurunan 9 Persen
Bupati Bogor: Fasilitas RSUD Leuwiliang Setara di Pusat
Bupati Bogor Beri Apresiasi Atas Capaian RSUD R Moh Noh Nur
Aliansi Ormas Islam Tegaskan Pelaporan Kepada Ketiga Tokoh Tidak Ada Unsur Politisasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:10 WIB

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:06 WIB

Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:54 WIB

Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:54 WIB

Bupati Bogor: Fasilitas RSUD Leuwiliang Setara di Pusat

Berita Terbaru