Tunjungan DPRD Naik, PIM Minta Pemkot Tangerang Evaluasi Secara Yuridis

- Penulis

Minggu, 7 September 2025 - 13:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ervin Suryono, Sekretaris Poros Intelektual Muda. (Dok/Pribadi)


TANGERANG, PUSATBERITA – Tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang diketahui mengalami kenaikan. Yakni dua pos utama tunjangan perumahan dan transportasi yang mengalami kenaikan.

‎Hal ini berdasarkan pada perubahan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Tangerang Nomor 89 Tahun 2023 menjadi Perwal Kota Tangerang Nomor 14 Tahun 2025.

‎Berdasarkan kondisi tersebut, Sekretaris Poros Intelektual Muda (PIM), Ervin Suryono menyampaikan bahwa pemberian tunjangan perumahan dan transportasi DPRD merupakan hak keuangan dan administratif anggota DPRD.

‎”Ini sebagimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017, ya,” kata Ervin saat dimintai keterangan pada Minggu, (7/9) 2025.

Baca Juga :  Aktivis Desak Pemkab Pandeglang Penuhi Hak Pendidikan dan Transparansi Dana Koperasi ASN

‎Ervin melanjutkan, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, harusnya sesegera mungkin melakukan Evaluasi terkait Perwal No 14 Tahun 2025. Menurut ia, lahirnya perwal tersebut pasti melalui rujukan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017.

‎Sehingga walikota, Ervin berkata, harus langsung melakukan kajian dan berdiskusi dengan pemerintah Provinsi banten yaitu gubernur dan Pemerintah Pusat kemendagri.

‎Terakhir, Ervin menuturkan terkait kajian dan evaluasi, Pemkot Tangerang juga harus melalui aspek yuridis administratif serta implikasi sosial politik.

‎”Sehingga keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan berkeadilan serta sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik,” terang Ervin.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basudara Aman Rangkul Aktivis Muda Sulut di Jakarta, Dorong Pembangunan Daerah
Ripan Ardiana Desak Transparansi Pengelolaan Lapas Cibinong
Aliansi Pemuda Laporkan Dugaan Pembubaran Ibadah ke Polresta Tangerang
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah
Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan
BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Berita ini 32 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:19 WIB

Basudara Aman Rangkul Aktivis Muda Sulut di Jakarta, Dorong Pembangunan Daerah

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Ripan Ardiana Desak Transparansi Pengelolaan Lapas Cibinong

Selasa, 22 September 2026 - 05:06 WIB

Aliansi Pemuda Laporkan Dugaan Pembubaran Ibadah ke Polresta Tangerang

Senin, 21 September 2026 - 18:25 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan

Berita Terbaru

Ketua DPD Generasi Muda Pujakesuma Kabupaten Bogor Ripan Ardiana mendesak transparansi dan evaluasi pengelolaan Lapas Kelas IIA Cibinong. (Foto/dokumen pribadi)

Jawa Barat

Ripan Ardiana Desak Transparansi Pengelolaan Lapas Cibinong

Rabu, 23 Sep 2026 - 18:53 WIB

Ilustrasi Satpol PP Kabupaten Tangerang

Banten

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 Sep 2026 - 18:25 WIB