
Mahasiswa Cilegon refleksi 30 September tuntut tuntas pelanggaran HAM
Cilegon, PUSATBERITA – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggelar refleksi memperingati tragedi Gerakan 30 September sekaligus momentum September Hitam sebagai pengingat luka sejarah bangsa. Dalam kegiatan yang berlangsung di Landmark Cilegon pada Senin (30/9/2025). Para mahasiswa menegaskan pentingnya menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu dan menolak segala bentuk represi terhadap gerakan rakyat.
Ketua Umum IMC, Ahmad Maki menekankan bahwa, September tidak hanya identik dengan tragedi 1965, tetapi juga mengingatkan publik pada rentetan peristiwa kelam seperti pembunuhan aktivis Munir, kasus Salim Kancil, tragedi Tanjung Priok, serta penembakan mahasiswa dalam peristiwa Semanggi I dan II.
Menurutnya, peristiwa-peristiwa itu menjadi simbol perjuangan rakyat melawan ketidakadilan dan pelanggaran HAM yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.
“September Hitam adalah momentum perlawanan moral. Kami tidak akan berhenti bersuara sampai kebenaran ditegakkan dan keadilan diwujudkan,” tegasnya.
Mereka juga menyebut masih maraknya penggunaan kekerasan untuk membungkam suara rakyat sebagai bukti negara gagal memberikan perlindungan hukum yang adil.
Melalui aksi refleksi ini, IMC mengeluarkan empat pernyataan sikap. Pertama, mendesak negara menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu secara transparan. Kedua, menolak segala bentuk represi terhadap gerakan rakyat, mahasiswa, maupun aktivis.
Ketiga, mengingatkan bahwa demokrasi sejati hanya akan terwujud apabila negara berpihak pada rakyat, bukan pada segelintir elit. Keempat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melupakan sejarah, karena melupakan berarti mengulang.
IMC menilai refleksi tragedi Gerakan 30 September dan momentum September Hitam harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk terus mengingat, sekaligus menegaskan kembali pentingnya penegakan keadilan. Mereka juga menolak normalisasi ketidakadilan yang kerap terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peringatan ini, menurut Maki, bukan hanya ajang mengenang masa lalu, tetapi juga sarana memperkuat kesadaran generasi muda agar lebih kritis terhadap persoalan bangsa. Ia berharap masyarakat Cilegon dan Indonesia secara umum bisa bersatu menolak segala bentuk pelanggaran HAM.
Refleksi ini ditutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk lebih terlibat aktif memperjuangkan kebenaran dan keadilan. “Jangan pernah melupakan sejarah. Melupakan sama saja mengulang kesalahan yang sama,” ujar Maki.
Dengan gaung yang dibawa Ikatan Mahasiswa Cilegon, refleksi ini diharapkan menjadi pengingat publik bahwa penegakan HAM bukan sekadar wacana, melainkan kewajiban negara.