IPNU Komisariat UPG Soroti Pengelolaan Anggaran Dindikbud Kabupaten Serang

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Komisariat Universitas Pendidikan Guru (UPG)

Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Komisariat Universitas Pendidikan Guru (UPG)

SERANG, PUSATBERITA – Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Komisariat Universitas Pendidikan Guru (UPG) menyoroti pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang yang dinilai tidak selaras dengan kondisi riil kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan.

Ketua IPNU Komisariat UPG, Dansi Marwan, menilai terdapat kontradiksi antara besarnya anggaran pendidikan dengan realitas yang dihadapi ribuan guru dan tenaga sekolah. Salah satunya terkait rencana pengangkatan Satuan Pendidikan Pelaksana Gizi (SPPG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang dinilai belum dibarengi dengan pemenuhan hak dasar tenaga pendidik yang telah lebih dulu mengabdi.

Sejak dilantik pada 29 Desember 2025, hingga kini sekitar 3.587 guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Serang belum menerima gaji. Mereka terdiri dari guru SD dan SMP, tenaga operasional sekolah (OPS), hingga penjaga sekolah. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan realisasi anggaran pendidikan.

Padahal, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026, alokasi anggaran untuk Dindikbud mencapai sekitar Rp1 triliun. Namun, besarnya anggaran itu dinilai tidak sejalan dengan kondisi di lapangan, di mana ribuan tenaga pendidikan belum mendapatkan hak penghasilan.

“Ini jelas bertolak belakang. Pemerintah berbicara soal pengangkatan baru, sementara guru-guru yang sudah dilantik dan mengabdi justru belum digaji. Kebijakan seperti ini menunjukkan ketidakpekaan terhadap kesejahteraan rakyat, khususnya tenaga pendidik,” tegas Dansi Marwan.

Baca Juga :  Walhi: Tata Ruang Cilegon Dikuasai Industri, Kampung dan Ruang Hijau Tergeser

Persoalan tersebut mencuat dalam audiensi Forum Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang pada Rabu, 4 Februari 2026. Dalam audiensi itu, para guru menyampaikan keluhan terkait ketidakjelasan pembayaran gaji pasca pelantikan sebagai PPPK paruh waktu.

Salah satu guru, Maria Ulfah, yang mengajar di Kecamatan Tirtayasa, mengaku telah mengabdi selama 20 tahun sebelum akhirnya dilantik sebagai PPPK paruh waktu pada Desember 2025. Namun hingga kini, status tersebut belum memberikan kepastian penghasilan.

“Sudah puluhan tahun kami mengabdi. Ketika akhirnya dilantik, kami berharap ada kepastian hidup yang lebih layak. Tapi kenyataannya, gaji pun belum kami terima,” ujar Maria.

IPNU Komisariat UPG mendesak Pemerintah Daerah dan Dindikbud Kabupaten Serang untuk segera memberikan kejelasan serta menyelesaikan persoalan pembayaran gaji ribuan guru PPPK paruh waktu dan tenaga kependidikan. Selain itu, IPNU menilai perlu dilakukan evaluasi serius terhadap kebijakan pengangkatan PPPK agar tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjamin kesejahteraan tenaga pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas
Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan
Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Berita Terbaru

Koordinator lapangan aksi, Lensa Sakban (foto/pusat-berita.com)

Daerah

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Minggu, 9 Agu 2026 - 00:21 WIB

Ilustrasi layanan pinjaman daring (pindar) di Indonesia. Pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026 (foto/istimewa).

Nasional

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:03 WIB