Pekerja Alami Cacat Permanen, PT Solusindo Bersama Mulya Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Pekerja PT.Solusindo Bersama Mulya Tidak Mendapatkan Perlindungan BPJS Sehingga Mengakibatkan Cacat Total (Foto: Ilustrasi)

Diduga Pekerja PT.Solusindo Bersama Mulya Tidak Mendapatkan Perlindungan BPJS Sehingga Mengakibatkan Cacat Total (Foto: Ilustrasi)

KABUPATEN TANGERANG, PUSATBERITA — Seorang pekerja dilaporkan mengalami kecelakaan kerja hingga mengakibatkan cacat anatomis berupa kehilangan jari. Peristiwa ini memicu sorotan terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh PT Solusindo Bersama Mulya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi saat pekerja tengah menjalankan aktivitas kerja. Namun, korban diduga tidak mendapatkan perlindungan yang layak, termasuk tidak didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Pengawas ketenagakerjaan telah mengeluarkan penetapan resmi yang mewajibkan perusahaan membayarkan santunan kecelakaan kerja, Hingga kini, kewajiban tersebut dilaporkan belum dipenuhi secara maksimal.

Selain itu, perusahaan juga diduga melakukan pelanggaran lain berupa pembayaran upah di bawah ketentuan Upah Minimum Regional (UMR).

Ketua Gerakan Mahasiswa Tangerang, Aditya, menilai kasus ini merupakan bentuk nyata kelalaian perusahaan dalam memenuhi kewajiban terhadap pekerja.

Baca Juga :  Kemacetan Parah di Kawasan Mall Tangcity Jelang Idul Fitri 1447 H

“Ini bukan sekadar kecelakaan kerja, tapi ada pelanggaran serius. Pekerja tidak didaftarkan BPJS, santunan tidak dibayarkan, bahkan ada dugaan upah di bawah UMR. Ini jelas merugikan pekerja,” ujar Aditya saat dimintai keterangan. Selasa (14/4/2026).

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mendorong adanya langkah tegas dari pemerintah.

“Kami akan terus mengawal dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi unjuk rasa jika perusahaan tidak segera memenuhi kewajibannya,” tegasnya.

Sejumlah pihak menilai kasus ini mencerminkan lemahnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta rendahnya kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Solusindo Bersama Mulya belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli TPG di KKG Kota Tangerang, Mitra Kemenag Disorot
Dugaan Pungli TPG di Lingkungan KKG Kota Tangerang, GMT Desak Investigasi dan Penindakan Tegas
SPPG Pinang 2 Kota Tangerang Diam Terkait Insiden Siswa Keracunan MBG
Dies Natalis Universitas Raharja Bersejarah, Po Abas Sunarya Dikukuhkan Jadi Guru Besar di Hari Ulang Tahun ke-72
Ruang Ekspresi Indonesia Gelar Pelatihan Komunikasi dan Jurnalistik Dasar
Diduga Perum Griya Artha dan Kades Buaran Jati Perkaya Diri
HMTU dan Warga Bersatu Gelar Aksi : Desak Perbup 12 Tahun 2022 Untuk Penertiban Truk Tambang Di Tangerang
‎BEM Banten Bersatu Gelar Kongres Ke-V, Perkuat Komitmen Kawal Demokrasi dan Pembangunan Daerah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:12 WIB

Dugaan Pungli TPG di KKG Kota Tangerang, Mitra Kemenag Disorot

Selasa, 14 April 2026 - 18:00 WIB

Pekerja Alami Cacat Permanen, PT Solusindo Bersama Mulya Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan

Senin, 13 April 2026 - 19:49 WIB

Dugaan Pungli TPG di Lingkungan KKG Kota Tangerang, GMT Desak Investigasi dan Penindakan Tegas

Senin, 13 April 2026 - 18:42 WIB

SPPG Pinang 2 Kota Tangerang Diam Terkait Insiden Siswa Keracunan MBG

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Ruang Ekspresi Indonesia Gelar Pelatihan Komunikasi dan Jurnalistik Dasar

Berita Terbaru