AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret AKP Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Potret AKP Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

TANGERANG SELATAN, PUSATBERITA — AKP Pardiman menjadi sorotan setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan tersebut terkait dugaan keterlibatan dalam perkara narkotika.

Pardiman merupakan perwira Polri yang berkarier di bidang reserse, khususnya penanganan tindak pidana narkotika. Berdasarkan riwayat jabatannya, ia pernah menjabat sebagai Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan pada 2018.

Pada 2020, Pardiman dipercaya mengemban tugas sebagai Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polda Metro Jaya. Tiga tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Kanit Reskrim Polsek Serpong sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan pada 2024.

Pengangkatan tersebut dilakukan melalui Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor ST/367/X/KEP./2024 tertanggal 25 Oktober 2024. Dalam mutasi itu, Pardiman menggantikan AKP Bachtiar Noprianto sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Selain rekam jejak kariernya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2025 mencatat Pardiman memiliki total kekayaan sebesar Rp1.002.700.000.

Baca Juga :  PII Jabar Kritik Kemendikdasmen: Pelajar Adalah Subjek Sosial, Bukan Objek yang Dibungkam

Aset tersebut terdiri atas tanah dan bangunan di Kota Tangerang senilai Rp600 juta, satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019 senilai Rp350 juta, serta satu unit sepeda motor Yamaha tahun 2017 senilai Rp20 juta.

Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp2,7 juta dan kas serta setara kas senilai Rp30 juta. Dalam laporan yang sama, Pardiman menyatakan tidak memiliki utang sehingga total kekayaan bersihnya mencapai sekitar Rp1 miliar.

Saat ini, AKP Pardiman tengah menjalani proses hukum setelah ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Hingga kini, kepolisian belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan peran Pardiman dalam kasus tersebut. Penyidik menyatakan informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah proses penyidikan berkembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan
‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:58 WIB

LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan pinjaman daring (pindar) di Indonesia. Pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026 (foto/istimewa).

Nasional

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:03 WIB