KOTA TANGERANG, PUSAT BERITA – Forum ASN PPPK Teknis Kota Tangerang akan menggelar aksi damai dan orasi kesejahteraan di depan Gedung DPRD Kota Tangerang sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional terkait kesejahteraan ASN PPPK Teknis di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Aksi tersebut akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Forum berharap Pemerintah Kota Tangerang memberikan perhatian serius terhadap kondisi kesejahteraan ASN PPPK Teknis yang hingga kini belum memperoleh penyesuaian penghasilan, baik pada komponen gaji pokok maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), di tengah meningkatnya biaya hidup.
Sebelumnya, pada Rabu, 15 Juli 2026, Forum ASN PPPK Teknis Kota Tangerang telah menggelar konsolidasi yang dihadiri sekitar 70 perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam pertemuan tersebut disepakati pelaksanaan aksi damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin oleh konstitusi, dengan tetap mengedepankan ketertiban, penghormatan terhadap hukum, dan kepentingan masyarakat.
Berdasarkan data Forum ASN PPPK Teknis Kota Tangerang, saat ini penghasilan ASN PPPK Teknis terdiri atas gaji pokok sebesar Rp2.511.500 dan TPP sebesar Rp689.396, sehingga total penghasilan yang diterima setiap bulan mencapai Rp3.200.896.
Nominal tersebut masih berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang Tahun 2026 sebesar Rp5.399.405. Forum juga menyampaikan bahwa sebagian besar anggota sebelumnya memperoleh penghasilan antara Rp4.000.000 hingga Rp7.000.000 sebelum diangkat menjadi PPPK. Setelah resmi menjadi ASN PPPK, penghasilan yang diterima justru mengalami penurunan.
Selain persoalan kesejahteraan, Forum juga menyoroti penempatan jenjang pendidikan pada formasi PPPK Tahun Anggaran 2024. Dari total 5.186 formasi PPPK di Kota Tangerang, Forum menyatakan bahwa PPPK tenaga teknis ditempatkan pada kualifikasi pendidikan SMA/sederajat, meskipun sebagian besar telah memiliki ijazah Sarjana (S1) dan telah mencantumkan pendidikan terakhir pada basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut Forum, kondisi tersebut berbeda dengan formasi PPPK tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Forum juga menyampaikan bahwa masa pengabdian yang telah dijalani selama puluhan tahun sebelum diangkat menjadi PPPK dinilai belum mendapatkan pengakuan sebagaimana yang diharapkan.
Melalui aksi damai tersebut, Forum ASN PPPK Teknis Kota Tangerang menyampaikan dua tuntutan utama sebagai berikut:
1. Penyetaraan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PPPK Teknis dengan PNS
Forum memohon agar TPP ASN PPPK Teknis disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini, menurut Forum, PPPK Teknis hanya menerima sekitar 10 persen dari besaran TPP yang diterima PNS, meskipun memiliki beban kerja, tanggung jawab, dan tugas pelayanan yang sama.
Forum mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyebutkan bahwa PNS dan PPPK sama-sama merupakan Pegawai ASN yang memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
2. Penyetaraan Kualifikasi Pendidikan Sesuai Ijazah Terakhir
Forum meminta agar kualifikasi pendidikan ASN PPPK Teknis disesuaikan dengan ijazah terakhir yang dimiliki. Menurut Forum, banyak anggota telah menyelesaikan pendidikan Sarjana (S1) dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan biaya, serta telah memperbarui data pendidikan pada pangkalan data BKN. Namun, dalam pengangkatan PPPK masih tercantum pada formasi berkualifikasi SMA/sederajat.
Forum ASN PPPK Teknis Kota Tangerang menegaskan bahwa seluruh peserta aksi berkomitmen menjaga ketertiban, menghormati pengguna jalan, serta mengedepankan dialog yang konstruktif dengan Pemerintah Kota Tangerang dan DPRD Kota Tangerang.
“Kami hadir bukan untuk menciptakan konflik, melainkan menyampaikan aspirasi secara santun dan bermartabat. Kami percaya bahwa kesejahteraan ASN merupakan investasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar perwakilan Forum ASN PPPK Teknis Kota Tangerang.
Perwakilan Forum juga menambahkan bahwa penurunan penghasilan yang dialami ASN PPPK Teknis berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga.
“Penurunan penghasilan ini sangat berdampak terhadap kehidupan keluarga kami dan turut memengaruhi kinerja sebagai pegawai, karena sebagian dari kami harus mencari penghasilan tambahan demi memenuhi kebutuhan hidup,” lanjutnya.
Melalui aksi damai ini, Forum ASN PPPK Teknis Kota Tangerang berharap Pemerintah Kota Tangerang dan DPRD Kota Tangerang dapat membuka ruang komunikasi yang lebih intensif sehingga tercapai solusi yang adil, proporsional, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan seluruh ASN PPPK Teknis di Kota Tangerang.











