‎DPAD Kota Tangerang Telan Rp826 Juta untuk Perpustakaan Digital

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPAD Kota Tangerang (foto/istimewa)

DPAD Kota Tangerang (foto/istimewa)

TANGERANG, PUSATBERITA – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp826.770.000 untuk kegiatan Pengembangan dan Pemeliharaan Layanan Perpustakaan Elektronik pada Tahun Anggaran 2026.

‎Program tersebut merupakan bagian dari total anggaran DPAD Kota Tangerang tahun 2026 yang mencapai Rp21.406.903.299. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program di bidang perpustakaan, pengelolaan kearsipan, serta operasional dinas.

‎Mengacu pada dokumen perencanaan dan informasi yang dipublikasikan melalui laman resmi DPAD Kota Tangerang, kegiatan Pengembangan dan Pemeliharaan Layanan Perpustakaan Elektronik ditujukan untuk mendukung pengelolaan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi.

‎Namun, hingga kini belum tersedia penjelasan secara rinci kepada publik mengenai komponen belanja dalam kegiatan tersebut.

Belum diketahui secara terbuka apakah anggaran Rp826.770.000 itu dialokasikan untuk pengembangan aplikasi baru, peningkatan server, pengadaan perangkat keras, pemeliharaan sistem, peningkatan keamanan data, atau kebutuhan teknologi informasi lainnya.

Baca Juga :  UMKM Jadi Fokus Dialog Sahabat Pram dan Dinas PPKUKM

‎Di sisi lain, laman resmi DPAD Kota Tangerang masih menampilkan sejumlah layanan digital yang telah diperkenalkan beberapa tahun lalu, seperti aplikasi perpustakaan digital dan sistem otomasi perpustakaan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bentuk pengembangan yang akan direalisasikan melalui anggaran tahun 2026.

‎Besarnya alokasi anggaran tersebut dinilai perlu diikuti dengan keterbukaan informasi mengenai target, indikator keberhasilan, serta output yang akan dihasilkan. Transparansi menjadi penting agar masyarakat dapat menilai efektivitas penggunaan anggaran sekaligus manfaat yang diterima dari layanan perpustakaan elektronik.

‎Sebagai badan publik, pemerintah daerah memiliki kewajiban menyampaikan informasi mengenai pengelolaan anggaran secara terbuka sesuai prinsip akuntabilitas.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui besaran dana yang dialokasikan, tetapi juga dapat mengawasi sejauh mana anggaran tersebut mampu meningkatkan kualitas layanan perpustakaan digital di Kota Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan
‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:58 WIB

LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan pinjaman daring (pindar) di Indonesia. Pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026 (foto/istimewa).

Nasional

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:03 WIB