‎Poros Baru Tangerang Serukan Mosi Tidak Percaya Terhadap APH

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poros Baru Tangerang bacakan Pernyataan Sikap lantangkan mosi tidak percaya terhadap APH (foto/istimewa)

Poros Baru Tangerang bacakan Pernyataan Sikap lantangkan mosi tidak percaya terhadap APH (foto/istimewa)

TANGERANG, PUSATBERITA – Poros Baru Tangerang menggelar aksi memperingati Hari Keadilan Internasional sebagai bentuk kontrol sosial terhadap berbagai persoalan penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan di Taman Gajah, Cikokol, Kota Tangerang, Jumat (17/7/2026).

Aksi tersebut mengangkat empat isu utama, yakni mosi tidak percaya terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), kesejahteraan guru, dugaan monopoli pengadaan sewa kendaraan dinas Pemerintah Kota Tangerang, serta reformasi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang.

‎Koordinator Aksi Poros Baru Tangerang, Riswandi Ab’ur, mengatakan mosi tidak percaya terhadap APH merupakan respons atas berbagai perkembangan yang dinilai memunculkan keraguan publik terhadap independensi penegakan hukum.

“Negara hukum tidak boleh berhenti sebagai konsep dalam konstitusi. Penegakan hukum harus independen, profesional, dan bebas dari intervensi. Ketika kepercayaan publik menurun, negara wajib menjawabnya dengan transparansi dan akuntabilitas,” kata Riswandi.

‎Ia menilai penghentian pengumpulan data terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung di tengah penyelidikan dugaan penyimpangan program tersebut menjadi salah satu perkembangan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

‎Di tengah berlangsungnya aksi, situasi sempat memanas setelah seorang oknum anggota kepolisian, menurut keterangan Poros Baru Tangerang, menyampaikan akan melakukan penangkapan terhadap peserta aksi. Pernyataan tersebut memicu reaksi dari massa sehingga suasana sempat tidak kondusif.

“Kami menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk ancaman dan upaya membatasi kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional yang seharusnya dilindungi, bukan direspons dengan intimidasi,” ujar Riswandi.

‎Setelah dilakukan komunikasi antara koordinator aksi dengan aparat di lokasi, situasi berangsur kondusif dan aksi kembali dilanjutkan hingga selesai secara damai.

Selain isu penegakan hukum, Poros Baru Tangerang juga menyoroti kesejahteraan guru yang dinilai belum menjadi prioritas kebijakan, dugaan monopoli pengadaan sewa kendaraan dinas yang disebut mencapai sekitar Rp160 juta per unit per tahun, serta perlunya reformasi pelayanan publik di DPAD Kota Tangerang.

Baca Juga :  SEMMI SII Apresiasi Program Ojol Kamtimbas Polri Upaya Tingkatkan Sejahtera Ojol
Massa aksi layangkan poster hari keadilan internasional (foto/istimewa)

Humas Aksi Aditya Nugraha mengatakan penggunaan APBD harus lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.

‎”Ketika kesejahteraan guru masih menjadi persoalan, dugaan monopoli pengadaan mencuat, dan pelayanan perpustakaan belum optimal, pemerintah perlu mengevaluasi kembali arah kebijakan anggarannya. Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Aditya.

‎Ia juga menyoroti anggaran DPAD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 sebesar sekitar Rp21,4 miliar, termasuk Rp826,77 juta untuk pengembangan dan pemeliharaan layanan perpustakaan elektronik.

Menurutnya, besarnya anggaran tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan serta keterbukaan informasi mengenai target, indikator keberhasilan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

‎Menurut Poros Baru Tangerang, Hari Keadilan Internasional tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan. Momentum tersebut harus menjadi pengingat bahwa rakyat berhak mengawasi jalannya kekuasaan, mempertanyakan penggunaan uang publik, serta menuntut penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan
‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:58 WIB

LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan pinjaman daring (pindar) di Indonesia. Pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026 (foto/istimewa).

Nasional

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:03 WIB