JAKARTA, PUSATBERITA – Aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Ripan Ardiana, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan batu bara.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan kekayaan sumber daya alam benar-benar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ripan Ardiana menegaskan bahwa sektor pertambangan merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, maupun praktik korupsi harus ditindak secara profesional, transparan, dan berdasarkan hukum yang berlaku.
“Kami mendukung penuh Polri untuk mengusut tuntas setiap dugaan korupsi di sektor batu bara. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Ripan Ardiana.
Menurut Ripan, korupsi di sektor sumber daya alam tidak hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat, tata kelola pemerintahan yang baik, serta keberlanjutan lingkungan hidup. Karena itu, proses penegakan hukum harus mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Ia juga menilai bahwa langkah Polri dalam menangani perkara-perkara korupsi berskala besar merupakan bagian dari upaya memperkuat supremasi hukum dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi. Penanganan perkara secara profesional akan menjadi bukti bahwa negara hadir dalam melindungi kepentingan publik.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak rakyat. Setiap rupiah yang hilang akibat korupsi seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ripan Ardiana berharap proses penyidikan dilakukan secara independen, mengedepankan alat bukti yang sah, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Menurutnya, penegakan hukum yang profesional akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, Ripan mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, maupun masyarakat sipil, untuk bersama-sama membangun tata kelola sektor pertambangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pencegahan korupsi, menurutnya, harus menjadi tanggung jawab bersama agar kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang.
Di akhir pernyataannya, Ripan Ardiana kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum.
Ia berharap pengusutan dugaan korupsi di sektor batu bara dapat berjalan hingga tuntas, sehingga memberikan kepastian hukum, rasa keadilan bagi masyarakat, serta memperkuat komitmen Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Jika yang dimaksud adalah kasus batu bara tertentu yang sedang ditangani Polri, saya bisa menyesuaikan rilis ini dengan menyebut nama kasus, nilai kerugian negara, dan lembaga yang menanganinya agar lebih spesifik dan relevan,” tutupnya.











