Pemuda Muslim Provinsi Banten Apresiasi Polri Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mohammad Royhan Daestaki, Bendahara Pemuda Muslim Indonesia Provinsi Banten (Foto: Ist)

Mohammad Royhan Daestaki, Bendahara Pemuda Muslim Indonesia Provinsi Banten (Foto: Ist)

Bendahara Pemuda Muslimin Indonesia Prov Banten, Royhan menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan pejabat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Menurut Royhan, langkah kepolisian tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan alat bukti yang sah.

“Pengungkapan perkara ini patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Masyarakat tidak perlu melihatnya sebagai saling mencari kesalahan antar lembaga, tetapi sebagai proses hukum yang berjalan berdasarkan fakta, bukti, dan mekanisme yang diatur dalam undang-undang,” katanya

Ia menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana harus diproses sesuai asas due process of law (proses hukum yang adil) tanpa dipengaruhi kepentingan di luar hukum.

Selain itu, Royhan mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan kewenangan kepada Polri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Begitu pula Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi landasan dalam penanganan perkara korupsi.

Baca Juga :  Mahasiswa Cilegon: Kekerasan Aparat Adalah Pengkhianatan Reformasi 

Menurutnya, berbagai pemberitaan dan pandangan sejumlah pengamat hukum di media nasional juga menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi memerlukan sinergi antarlembaga penegak hukum, bukan membangun persepsi adanya persaingan institusi. Yang terpenting adalah setiap proses dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, transparan, dan menghormati asas praduga tidak bersalah.

“Kita semua memiliki kepentingan yang sama, yaitu mewujudkan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan. Selama proses berjalan sesuai aturan, masyarakat patut memberikan dukungan agar supremasi hukum benar-benar terwujud,” ujar Royhan

Royhan berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada aparat penegak hukum serta pengadilan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh opini yang dapat mengaburkan substansi perkara, karena pada akhirnya fakta hukum yang terungkap di persidangan menjadi dasar utama dalam menentukan kebenaran.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEM PTNU Banten Salurkan Air Bersih untuk Warga Pandeglang
Camat Batuceper Hadiri Pengukuhan dan Ta’aruf MUI Batuceper Masa Khidmat 2026-2031
Lewat Women from Rote Island, SEMMI Tangerang Soroti Rape Culture dan Victim Blaming
‎Jakarta Ruang Politik Nasional, SEMMI Tangerang Dukung Masyarakat Pati
KKN UCA dan BCA Syariah Dorong Literasi Keuangan Syariah di Cibogo
‎Indonesia Raya 3 Stanza Iringi Pembentangan Merah Putih Raksasa di Situ Gintung
Paguyuban RT 001 Cipete Rayakan HUT ke-81 RI, Karnaval hingga Cek Kesehatan
Rayakan HUT ke-81 RI, Universitas Yatsi Madani Perkuat Komitmen Cetak Generasi Unggul dan Nasionalis
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:28 WIB

BEM PTNU Banten Salurkan Air Bersih untuk Warga Pandeglang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Camat Batuceper Hadiri Pengukuhan dan Ta’aruf MUI Batuceper Masa Khidmat 2026-2031

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Lewat Women from Rote Island, SEMMI Tangerang Soroti Rape Culture dan Victim Blaming

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:13 WIB

‎Jakarta Ruang Politik Nasional, SEMMI Tangerang Dukung Masyarakat Pati

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:44 WIB

KKN UCA dan BCA Syariah Dorong Literasi Keuangan Syariah di Cibogo

Berita Terbaru

BEM PTNU Gelar Aksi Sosial Bagi-Bagi Air Bersih di Pandeglang (Foto: Istimewa)

Banten

BEM PTNU Banten Salurkan Air Bersih untuk Warga Pandeglang

Kamis, 27 Agu 2026 - 00:28 WIB

Ilustrasi: pusat-berita.com/Ai

Opini

‎Bandung Lautan Api: Prabowo dan Moral Hazard Kekuasaan

Selasa, 25 Agu 2026 - 13:04 WIB