LMND Kota Tangerang Soroti Dugaan Pungli PPDB di SMAN 20 Pakuhaji

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Pungli PPDB SMAN 20 Pakuhaji (Foto/Pusat-berita.com).

Dugaan Pungli PPDB SMAN 20 Pakuhaji (Foto/Pusat-berita.com).

KABUPATEN TANGERANG, PUSATBERITA – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Tangerang menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026 di SMAN 20 Pakuhaji. Organisasi tersebut juga mengkritik sikap kepala sekolah yang dinilai tidak transparan dan cenderung menghindari klarifikasi atas dugaan tersebut.

Sorotan itu disampaikan setelah LMND menggelar pertemuan dengan pihak sekolah pada Senin, 3 Agustus 2026. Dalam pertemuan tersebut, LMND mengaku meminta penjelasan terkait dugaan pungli yang disebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Namun, menurut LMND, pihak sekolah tidak memberikan penjelasan yang dianggap memadai. Organisasi tersebut menilai pihak sekolah lebih banyak menyangkal dugaan yang disampaikan dan belum memberikan jawaban substansial mengenai persoalan yang dipertanyakan.

LMND juga menilai penjelasan yang disampaikan cenderung mengaitkan persoalan dengan faktor sistem, sehingga dinilai sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab. Organisasi itu berpendapat sikap tersebut semakin memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Selain itu, LMND mengkritik pernyataan yang disampaikan humas sekolah yang mempertanyakan kapasitas mahasiswa dalam menyampaikan kritik. Menurut LMND, pernyataan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap peran mahasiswa sebagai kontrol sosial sekaligus mencerminkan sikap yang tidak terbuka terhadap kritik publik.

Ketua LMND Kota Tangerang, Riswandi Ab’ur, menegaskan bahwa lembaga pendidikan semestinya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Jelang Mudik Lebaran, Penumpang Terminal Poris Plawad Tangerang Mulai Meningkat

“Ketika lembaga pendidikan justru alergi terhadap transparansi dan kritik publik, maka patut diduga ada praktik yang sedang disembunyikan. Ini bukan sekadar persoalan etika, tetapi menyangkut dugaan pelanggaran serius yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LMND Banten, Ripan, mengatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut melalui berbagai langkah advokasi.

“Kami tidak akan berhenti pada forum klarifikasi yang direspons secara tidak bertanggung jawab. Dugaan pungli ini akan kami tindaklanjuti melalui jalur advokasi, tekanan publik, hingga langkah-langkah strategis lainnya sampai persoalan ini dibuka secara terang dan dipertanggungjawabkan,” katanya.

LMND menilai apabila dugaan pungli benar terjadi, praktik tersebut berpotensi merusak integritas penyelenggaraan pendidikan dan mencederai prinsip keadilan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Organisasi tersebut juga menyatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik. Menurut LMND, apabila tidak terdapat pelanggaran, maka proses klarifikasi dan transparansi seharusnya dapat dilakukan secara terbuka.

Atas dasar itu, LMND Kota Tangerang mendesak instansi berwenang untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap dugaan tersebut. Organisasi itu berharap proses pemeriksaan dilakukan secara objektif agar dunia pendidikan tetap bersih dari praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan
‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:58 WIB

LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan pinjaman daring (pindar) di Indonesia. Pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026 (foto/istimewa).

Nasional

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:03 WIB