Marak Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan

- Penulis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, PUSATBERITA – Dari RT hingga guru, pelecehan seksual yang terjadi di Cilegon dan serang beberapa dekade terakhir ini membuat geram netizen dan beramai-ramai mengutuk tindakan yang tak senonoh ini. Mirisnya pelecehan seksual yang terjadi ini korbannya adalah siswi sekolah yang masih di bawah umur.

Di lansir dari beberapa media di Cilegon baru saja selesai korban kasus pelecehan di Cilegon tepatnya di Taman Kodok keranggot, ini malah kembali terjadi pelecehan yang dilakukan oleh seorang RT di kecamatan Jombang, Kota Cilegon, tapi mirisnya pelecehan yang dilakukan oleh RT tersebut korban nya malah bocah laki-laki.

Kasus terbaru yang terjadi di serang baru terbongkar sekarang oleh seorang oknum guru SMA 4 Kota Serang, dari informasi yang beredar korban sudah dilecehkan sejak tahun 2023 dan mirisnya sudah selesai lewat jalur damai.

Tak sampai disitu banyak pihak yang tak terima jika kasus ini hanya selesai lewat jalur damai. Kasus ini viral saat unggahan postingan akun Instagram @savemanfourkotser menyebut bahwa adanya dugaan pelecehan seksual, pungutan liar, kasus intoleransi, dan intimidasi kepada siswa yang terus terjadi tanpa adanya tindakan tegas dari pihak sekolah.

Baca Juga :  Sejumlah Tenaga Honorer Nias Selatan Surati Bupati Soal Evaluasi Hasil Pengumuman PPPK

Namun dari pengakuan alumni sebenarnya kasus ini sudah berlangsung sejak lama, bahkan korban nya dari lintas angkatan.

Dari pihak kepolisian Polresta Serang Kota pun sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini

“Kami sedang melakukan penyelidikan,” kata Kapolresta Serang Kombes Pol Yudha Satria pada awak media.

Banyaknya kasus yang serupa terjadi membuat khawatir para orang tua yang menitipkan anaknya di sekolah. Para orang tua pun berharap agar tak terjadi kasus serupa seperti ini dan pelaku di hukum dengan hukuman yang setimpal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEM PTNU Pandeglang dan Forum Genre Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah
Klaim SHGB Dipersoalkan, Warga Rumpaksinang Desak DPRD Buka Fakta
FKIP UNIS Gelar Visiting Lecturer, Perkuat Kompetensi Global Calon Guru Bahasa Inggris
Samsuni Kembali Terpilih Pimpin PK Golkar Kecamatan Benda Periode 2026–2031
PMI Banten Dilantik, Kawal Program Pendidikan Gratis Lewat Posko Aduan ‎
ASN PPPK Teknis Kota Tangerang Gelar Aksi Damai, Sampaikan Aspirasi Demi Keadilan dan Kesejahteraan
‎Poros Baru Tangerang Serukan Mosi Tidak Percaya Terhadap APH
Jamaah Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Hubburrosul Kota Tangerang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

BEM PTNU Pandeglang dan Forum Genre Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 19:44 WIB

Klaim SHGB Dipersoalkan, Warga Rumpaksinang Desak DPRD Buka Fakta

Senin, 20 Juli 2026 - 14:55 WIB

FKIP UNIS Gelar Visiting Lecturer, Perkuat Kompetensi Global Calon Guru Bahasa Inggris

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:39 WIB

Samsuni Kembali Terpilih Pimpin PK Golkar Kecamatan Benda Periode 2026–2031

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:51 WIB

PMI Banten Dilantik, Kawal Program Pendidikan Gratis Lewat Posko Aduan ‎

Berita Terbaru