Mobil Pickup Sarat Muatan Terguling Saat Naik Kapal di Pelabuhan Merak

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MERAK, PUSATBERITA – Sebuah insiden nyaris terjadi di Pelabuhan Merak pada Senin (22/7) sekitar pukul 00.30 WIB. Sebuah mobil pickup dengan muatan besar terlihat kesulitan saat hendak menaiki kapal melalui jalur ramp.

Dalam rekaman yang beredar, mobil bermuatan tinggi dan tertutup terpal oranye ini terlihat oleng saat menanjak. Kondisi ini diduga akibat muatan yang melebihi kapasitas serta tidak seimbang. Beruntung, insiden lebih parah berhasil dihindari setelah kendaraan tersebut berhasil melanjutkan perjalanan masuk ke dalam kapal.

Petugas pelabuhan yang berada di lokasi tampak sigap mengawasi proses naiknya kendaraan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan korban maupun kerusakan serius akibat peristiwa ini.

Baca Juga :  Dinas Perkim Kota Tangerang: Laporan BPK yang Terus Berulang — Bukti Gagalnya Pengawasan dan Lemahnya Integritas Birokrasi

Pihak pengelola pelabuhan mengimbau agar pengemudi mematuhi aturan batas muatan demi keselamatan bersama.

Aturan muat kendaraan pickup tercantum pada Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 dan peraturan terkait lainnya. Bersumber dari surat edaran yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan dengan nomor surat SE.2/AJ.307/DRJD/2018. Jumlah Berat yang Diperbolehkan ada batasan JBB untuk mobil pick up, yaitu 3.500 kg dan di atas 3.500 kg.

Dan untuk JBB di bawah 3.500 kg, muatan maksimalnya adalah 1,5 ton atau 1 CBM (Cubic Meter). Untuk JBB di atas 3.500 kg, muatan maksimalnya adalah 2 ton atau 6 CBM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang
‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat
Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak
Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon
Pengurus Wilayah Jakarta Raya Periode 2026 – 2028 Resmi Dilantik
Diduga Langgar Perizinan, Produksi Himalaya Es Kristal di Tangerang Diprotes Warga
Perubahan Jabatan di Lingkungan Kesehatan Kota Tangerang, Sekretaris Karang Taruna Benda: Kami Menyambut Baik Biar Ada Perbaikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:10 WIB

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:38 WIB

Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:00 WIB

Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon

Berita Terbaru

Hasil Carabo Cup: Arsenal Menang Tipis 1-0 Atas Chelsea (Foto: The Guardian)

Sepak Bola

Meriam London Singkirkan The Blues Dari Carabao Cup

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:46 WIB

The Gunners Pesta Gol di Kandang Leeds United (Foto: DetikSport)

Olahraga

The Gunners Pesta Gol Saat Tandang ke Markas Leeds United

Minggu, 1 Feb 2026 - 19:59 WIB