Aliansi Organda Se-Jakarta Kecam Keras Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Organisasi Daerah se-Jakarta kecam keras terlibatnya TNI terhadap Aktivis HAM (Foto: Istimewa)

Aliansi Organisasi Daerah se-Jakarta kecam keras terlibatnya TNI terhadap Aktivis HAM (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PUSATBERITA — Aliansi Organisasi Daerah se-Jakarta mengecam keras dugaan keterlibatan empat prajurit TNI dalam tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan serius yang mencederai prinsip negara hukum, hak asasi manusia, serta nilai-nilai demokrasi. Kamis (19/3/2026).

Ketua aliansi organda se-Jakarta, Elsandy menegaskan bahwa TNI, berdasarkan Pasal 30 ayat (3) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, memiliki tugas utama menjaga kedaulatan negara dan melindungi seluruh warga negara Indonesia.

“Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, terlebih terhadap aktivis yang menyuarakan kepentingan publik, merupakan penyimpangan serius dari mandat institusi pertahanan,” ujar Elsandy.

Elsandy menyayangkan peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait jaminan keselamatan warga negara di masa depan.

“Jika aparat yang seharusnya menjadi pelindung justru diduga menjadi pelaku kekerasan, maka kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat tergerus,” tegas Elsandy.

Menurutnya bahwa kasus ini menunjukkan adanya penyimpangan serius yang tidak dapat ditoleransi. Komitmen TNI untuk memproses perkara ini secara profesional dan terbuka harus dibuktikan secara nyata, dengan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.

Baca Juga :  Kecamatan Benda Bersama Stakeholder Gelar Penertiban Bangunan Liar

Lebih jauh, kasus ini menjadi alarm bagi kondisi demokrasi dan perlindungan terhadap aktivis serta pembela hak asasi manusia di Indonesia.

“Negara wajib hadir untuk menjamin keamanan serta memastikan tidak ada intimidasi maupun kekerasan terhadap masyarakat sipil,” lanjutnya.

 

Sikap dan Tuntutan:

  1. Kami mendesak pengusutan tuntas kasus ini secara transparan dan tanpa tebang pilih, penegakan hukum yang tegas tanpa impunitas, serta proses peradilan yang terbuka dan dapat diawasi publik.
  2. Negara juga wajib menelusuri aktor intelektual di balik peristiwa ini, menjamin perlindungan bagi aktivis dan pembela HAM, serta melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga tegaknya hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkop Ferry Siap Hadir, PB SEMMI Perkuat Persiapan Kongres IX dan Pengembangan Koperasi Mahasiswa
Prahara Rotasi Jabatan di Bogor: Antara Dugaan Pidana ASN dan Posisi ‘Basah’ di RSUD
Sambut Harlah ke-92, PAC GP Ansor Sepatan Gelar Halal Bihalal dan Konsolidasi Organisasi.
Diduga Menabrak KUHP & KUHAP Baru, Polresta Tigaraksa Tangerang di Praperadilkan
FPKN: Pengangkatan Kadin dan Polemik Dinasti Politik Gubernur Kaltim
Harlah ke-66 PMII: Momentum Kembali ke Khittah dan Penegasan Sikap Kritis
Diduga Langgar Izin, PT. Duta Abadi Primantara di Demo Puluhan Pemuda
Tuduhan “Penistaan Agama” Terhadap Jusuf Kalla, PB PII Buka Suara
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:12 WIB

Menkop Ferry Siap Hadir, PB SEMMI Perkuat Persiapan Kongres IX dan Pengembangan Koperasi Mahasiswa

Selasa, 21 April 2026 - 13:27 WIB

Prahara Rotasi Jabatan di Bogor: Antara Dugaan Pidana ASN dan Posisi ‘Basah’ di RSUD

Senin, 20 April 2026 - 19:47 WIB

Sambut Harlah ke-92, PAC GP Ansor Sepatan Gelar Halal Bihalal dan Konsolidasi Organisasi.

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WIB

Diduga Menabrak KUHP & KUHAP Baru, Polresta Tigaraksa Tangerang di Praperadilkan

Senin, 20 April 2026 - 18:42 WIB

FPKN: Pengangkatan Kadin dan Polemik Dinasti Politik Gubernur Kaltim

Berita Terbaru