Aliansi Organda Se-Jakarta Kecam Keras Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Organisasi Daerah se-Jakarta kecam keras terlibatnya TNI terhadap Aktivis HAM (Foto: Istimewa)

Aliansi Organisasi Daerah se-Jakarta kecam keras terlibatnya TNI terhadap Aktivis HAM (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PUSATBERITA — Aliansi Organisasi Daerah se-Jakarta mengecam keras dugaan keterlibatan empat prajurit TNI dalam tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan serius yang mencederai prinsip negara hukum, hak asasi manusia, serta nilai-nilai demokrasi. Kamis (19/3/2026).

Ketua aliansi organda se-Jakarta, Elsandy menegaskan bahwa TNI, berdasarkan Pasal 30 ayat (3) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, memiliki tugas utama menjaga kedaulatan negara dan melindungi seluruh warga negara Indonesia.

“Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, terlebih terhadap aktivis yang menyuarakan kepentingan publik, merupakan penyimpangan serius dari mandat institusi pertahanan,” ujar Elsandy.

Elsandy menyayangkan peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait jaminan keselamatan warga negara di masa depan.

“Jika aparat yang seharusnya menjadi pelindung justru diduga menjadi pelaku kekerasan, maka kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat tergerus,” tegas Elsandy.

Menurutnya bahwa kasus ini menunjukkan adanya penyimpangan serius yang tidak dapat ditoleransi. Komitmen TNI untuk memproses perkara ini secara profesional dan terbuka harus dibuktikan secara nyata, dengan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.

Baca Juga :  Marak Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Lebih jauh, kasus ini menjadi alarm bagi kondisi demokrasi dan perlindungan terhadap aktivis serta pembela hak asasi manusia di Indonesia.

“Negara wajib hadir untuk menjamin keamanan serta memastikan tidak ada intimidasi maupun kekerasan terhadap masyarakat sipil,” lanjutnya.

 

Sikap dan Tuntutan:

  1. Kami mendesak pengusutan tuntas kasus ini secara transparan dan tanpa tebang pilih, penegakan hukum yang tegas tanpa impunitas, serta proses peradilan yang terbuka dan dapat diawasi publik.
  2. Negara juga wajib menelusuri aktor intelektual di balik peristiwa ini, menjamin perlindungan bagi aktivis dan pembela HAM, serta melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga tegaknya hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten
Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang
Gudang Terbakar, Rapid Response Indonesia dan 14 Unit Damkar Diterjunkan
PMII kota Tangerang Dorong PT TNG Lebih Produktif dan Berkontribusi pada PAD
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang: Desentralisasi dan Urgensi Pemekaran Kabupaten Tangerang Barat
Lurah Kebon Besar Pantau Skrining TBC di Batuceper
Milad Perumda TB, Sachrudin: Layanan Harus Kian Andal
PRIMA DMI Kota Tangerang Gelar Pelatihan Digitalisasi Remaja Masjid, Dorong Dakwah dan Tata Kelola Organisasi yang Profesional
Berita ini 187 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:50 WIB

Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Gudang Terbakar, Rapid Response Indonesia dan 14 Unit Damkar Diterjunkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:49 WIB

PMII kota Tangerang Dorong PT TNG Lebih Produktif dan Berkontribusi pada PAD

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:52 WIB

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang: Desentralisasi dan Urgensi Pemekaran Kabupaten Tangerang Barat

Berita Terbaru

Kantor ATR/BPN Karawang terbakar (foto/ist)

Jawa Barat

Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang

Kamis, 15 Okt 2026 - 00:50 WIB