NEW YORK, PUSATBERITA – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menggelar sidang darurat pada Senin, (5/1) 2026, menyusul meningkatnya ketegangan internasional akibat operasi militer Amerika Serikat di Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolás Maduro. Sidang tersebut menjadi forum utama bagi negara-negara dunia untuk menilai legalitas, dampak, dan implikasi global dari tindakan militer sepihak tersebut.
Menurut laporan The Guardian edisi 5 Januari 2026, baik sekutu maupun lawan politik Amerika Serikat di Dewan Keamanan sama-sama menyampaikan kritik keras terhadap operasi tersebut. Banyak delegasi menilai tindakan AS berpotensi melanggar Piagam PBB dan menciptakan preseden berbahaya bagi tatanan hukum internasional.
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres, dalam pernyataannya yang dikutip oleh Al Jazeera, (5/1), menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya eskalasi konflik dan mengingatkan bahwa penggunaan kekuatan militer tanpa mandat Dewan Keamanan bertentangan dengan prinsip dasar PBB.
Guterres menegaskan bahwa seluruh negara anggota terikat pada kewajiban untuk menghormati kedaulatan, integritas teritorial, serta penyelesaian sengketa secara damai. Ia memperingatkan bahwa konflik Venezuela dapat memicu instabilitas kawasan Amerika Latin jika tidak segera diredam melalui jalur diplomatik.
Dalam sidang tersebut, China dan Rusia secara terbuka mengecam aksi militer Amerika Serikat. Reuters dalam laporannya pada Selasa (6/1) menyebutkan bahwa perwakilan China menilai operasi tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap Piagam PBB dan menyerukan penghentian segera segala bentuk tindakan militer unilateral.
Sementara itu, delegasi Rusia menyebut tindakan AS sebagai “kembalinya era tanpa hukum” yang menggerus kredibilitas sistem internasional dan Dewan Keamanan itu sendiri.
Utusan tetap Venezuela untuk PBB, Samuel Moncada, dalam sidang tersebut menuduh bahwa operasi militer AS didorong oleh kepentingan ekonomi dan sumber daya alam negaranya. Moncada menyebut serangan bersenjata AS merupakan tindakan ilegal terhadap negara berdaulat.
Moncada menegaskan bahwa Venezuela tidak hanya mempertahankan kedaulatannya, tetapi juga prinsip dasar hukum internasional yang seharusnya dilindungi oleh PBB.
Kemudian, Amerika Serikat, melalui perwakilannya di PBB, membela tindakan tersebut dengan menyatakan bahwa operasi di Venezuela merupakan langkah penegakan hukum terhadap individu yang dituduh terlibat kejahatan narkotika dan terorisme internasional. Bloomberg, edisi 5 Januari 2026, melaporkan bahwa AS menegaskan tidak memiliki niat untuk menduduki Venezuela atau melakukan intervensi jangka panjang.
Namun, pembelaan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh mayoritas anggota Dewan Keamanan, yang menilai penegakan hukum lintas negara tetap harus tunduk pada mekanisme multilateral.
Tidak Ada Resolusi, Tetapi Ada Kesepahaman
Meski sidang darurat tersebut tidak menghasilkan resolusi resmi akibat perbedaan tajam dan potensi veto anggota tetap, beberapa poin kesepahaman tetap mengemuka. Reuters, (6/1), mencatat bahwa mayoritas anggota Dewan sepakat pada tiga hal utama: Pertama, Pentingnya menahan diri dari eskalasi militer lebih lanjut. Kedua, Perlunya perlindungan warga sipil dan akses bantuan kemanusiaan di Venezuela. Dan Ketiga, Dukungan terhadap dialog politik inklusif sebagai jalan keluar krisis.
Sidang darurat DK PBB ini memperlihatkan bagaimana krisis Venezuela telah berkembang menjadi persoalan global yang menguji efektivitas PBB sebagai penjaga perdamaian dunia.
Seperti dicatat Time Magazine pada 5 Januari 2026, perdebatan di PBB mencerminkan ketegangan antara kekuatan geopolitik besar dan prinsip hukum internasional yang selama ini menjadi fondasi tatanan global.
Hingga sidang berakhir, dunia masih menanti langkah konkret PBB dalam merespons krisis Venezuela, sementara situasi di lapangan tetap dinamis dan berpotensi memicu eskalasi lebih luas.











