
Foto: Istimewa
Tangerang, PUSATBERITA – Proyek pelebaran Jalan Burok dan di lanjuti dengan perbaikan jalan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan macet panjang di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, yang baru saja selesai dikerjakan, kini menyisakan persoalan serius terkait keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Alih-alih menghadirkan solusi atas kepadatan kendaraan, kondisi pasca-proyek justru mengakibatkan kemacetan berkepanjangan dan bahkan menelan korban kecelakaan.
Hingga saat ini, tidak terlihat adanya upaya penataan arus lalu lintas, tidak ada pemasangan rambu-rambu pengaman, maupun pengendalian lalu lintas secara teknis di sepanjang area eks-proyek.
Situasi ini kian memperburuk tingkat risiko kecelakaan, terutama di jam-jam padat kendaraan.
Fakta Lapangan dan Insiden Kecelakaan
Puncak kekacauan terjadi pada Sabtu sore (28/6/2025) saat terjadi kecelakaan lalu lintas antara sebuah bus dan pengendara sepeda motor di titik jalan yang baru saja diperlebar tersebut.
Menurut keterangan warga sekitar, ketidaksiapan infrastruktur pendukung keselamatan menjadi faktor utama penyebab kecelakaan.
“Pasca pelebaran jalan ini dan di lanjutkan dengan perbaikan jalan dengan melubangi jalan dengan alat besar, tidak ada pengaturan arus, tidak ada rambu sementara, bahkan kondisi fisik jalan juga belum sepenuhnya merata. Akibatnya, bus yang melaju mendadak berhenti karena ada lubang di depan, pengendara motor di belakangnya langsung menabrak,” ungkap Luki, warga sekitar yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut.
Keluhan juga disampaikan oleh Samsul, pengendara grab motor yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
“Seharusnya jika ada proyek perbaikan jalan, ada rekayasa lalu lintas sementara atau minimal pengaturan arus. Ini sama sekali tidak ada. Kami para pengguna jalan dibiarkan menghadapi risiko di lapangan tanpa perlindungan apa pun,” katanya.
Seharusnya Secara prinsip, setiap pekerjaan konstruksi jalan dan tahap pasca-proyek wajib memenuhi standar manajemen keselamatan lalu lintas sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku, termasuk prinsip Traffic Management Plan (TMP) dan road safety audit pasca proyek.
Ketiadaan mekanisme pengamanan di Jalan Burok menunjukkan kegagalan perencanaan integratif, di mana aspek keselamatan pengguna jalan seolah diabaikan setelah pekerjaan fisik selesai dan ditambah proyek yang baru.
Masyarakat mendesak agar pihak-pihak terkait melakukan evaluasi serius terhadap tata kelola keselamatan lalu lintas pasca pelaksanaan proyek infrastruktur di Kota Tangerang.
Kejadian kecelakaan ini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan minimnya mitigasi risiko kecelakaan.
“Pembangunan infrastruktur seharusnya tidak hanya berorientasi pada fisik jalan, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan warga sebagai pengguna ruang publik,” tambah Bayu, tokoh pemuda setempat.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum tampak langkah konkret dari pihak pelaksana maupun instansi terkait untuk melakukan penataan lalu lintas di Jalan Burok.
Warga berharap, kejadian ini menjadi evaluasi serius agar tidak menimbulkan korban lebih banyak di kemudian hari.
Artikel Lain: Asda 1 Kota Tangerang Dilaporkan Mahasiswa Ke Majlis Kode Etik ASN