Perumda Tirta Benteng Buka Rekrutmen, Lulusan S1 hingga SMK Bisa Mendaftar

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 15:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang (Foto/istimewa).

Gedung Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang (Foto/istimewa).

KOTA TANGERANG, PUSATBERITA – Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang membuka rekrutmen pegawai baru mulai 18 September hingga 1 Oktober 2026. Rekrutmen tersebut dilakukan bekerja sama dengan Lembaga Sains Terapan FMIPA Universitas Indonesia (LST FMIPA UI).

Kesempatan ini dibuka untuk sejumlah latar belakang pendidikan, mulai dari lulusan S1, D3, hingga SMA/SMK. Dalam pengumumannya, Perumda Tirta Benteng menyebut rekrutmen dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia.

Untuk lulusan S1, formasi yang tersedia antara lain Administrasi Bisnis/Kantor, Akuntansi, Arsiparis dan Tata Usaha, Hukum, Ilmu Komunikasi, Manajemen Keuangan, Manajemen SDM, Psikologi, Perpajakan, Sosiologi, serta Desain Komunikasi Visual dan Digital.

Selain itu tersedia formasi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknik Elektro, Teknik Kimia, Teknik Komputer, Teknik Geodesi, Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, dan Teknik Industri.

Adapun lulusan D3 dapat mendaftar untuk formasi Kimia Analisis. Sementara lulusan SMA/SMK dengan latar belakang umum, komputer, mesin, dan listrik juga mendapat kesempatan mengikuti proses rekrutmen.

Baca Juga :  Predikat Tangerang Kota Layak Anak Dinilai Tak Realistis

Pendaftaran dibuka hingga 1 Oktober 2026 pukul 23.59 WIB. Sejumlah persyaratan umum ditetapkan, antara lain usia maksimal 35 tahun, pendidikan sesuai persyaratan jabatan, IPK minimal 3,00, serta melampirkan surat lamaran, curriculum vitae, KTP, ijazah dan transkrip.

Pelamar juga diminta melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang biru, serta sertifikat keahlian jika tersedia.

Informasi formasi dan pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal rekrutmen.tirtabenteng.co.id. Perumda Tirta Benteng menegaskan seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya.

Masyarakat juga diminta waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan panitia rekrutmen atau Perumda Tirta Benteng dan meminta sejumlah pembayaran selama proses seleksi.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi
Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY
KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan
Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar
Apel Pagi Kemenag Kota Tangerang, Kepala Kantor Tekankan Tiga Aspek Kedisiplinan Pegawai
Seni Betawi Semarakkan Hajatan Budaya Batuceper 2026
Benyamin Patondok Motivasi Mahasiswa IAKN Toraja: Bangun Disiplin, Kemandirian, dan Masa Depan Gemilang
Berita ini 245 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:03 WIB

Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi

Rabu, 4 November 2026 - 12:59 WIB

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 November 2026 - 00:25 WIB

KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan

Selasa, 3 November 2026 - 20:31 WIB

Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar

Berita Terbaru

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto/istimewa)

Pilihan Redaksi

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:10 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Yusril Ungkap Indikasi Makar di Balik Penyadapan Prabowo

Rabu, 4 Nov 2026 - 17:45 WIB

Foto: Yoyok/Humas Kemensetneg

Nasional

Skandal Penyadapan, Prabowo Copot Listyo Sigit

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:19 WIB

Massa dari Forum Kebangsaan DIY menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di ruang rapat DPRD DIY, sebagai bentuk protes sekaligus mendesak pemakzulan Gibran, rabu (24/11) siang (Foto/radioelshinta)

Yogyakarta

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:59 WIB